|
|

|
|
PUBLIC
AFFAIRS SECTION |
(TERJEMAHAN TIDAK RESMI)
Public Affairs Section
6 April 2007
Laporan Tahunan Tentang Praktek Hak Asasi
Manusia – 2006
English
Version
Untuk Teks
Selengkapnya, silahkan download:
-
Laporan
HAM 2006 - Indonesia.zip (zipped MS Word version 80 KB)
- Laporan
HAM 2006 - Indonesia.PDF (PDF version 247 KB)
Kata Pengantar
Laporan Negara tentang Penyelenggaraan Hak Asasi
Manusia
Dikeluarkan oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi
Manusia, dan Pekerja
6 Maret 2007
Di seluruh dunia, laki-laki dan perempuan mengupayakan kebebasan
pribadi dan politik yang lebih luas serta penerimaan akan
lembaga-lembaga demokratis. Mereka berjuang untuk memastikan apa yang
disebut oleh Presiden Bush sebagai “tuntutan yang tak dapat
ditawar-tawar dalam upaya menjunjung martabat manusia.”
Meskipun harus menanggung risiko pribadi dan menghadapi tantangan
besar, pihak perorangan dan kelompok-kelompok swadaya yang berani,
mengungkap pelanggaran hak asasi manusia. Tujuan mereka adalah
melindungi hak-hak kelompok etnis dan agama minoritas, pekerja dan
perempuan serta menghentikan perdagangan manusia. Mereka bekerja untuk
membangun masyarakat sipil yang memiliki gairah, menjamin pelaksaanaan
pemilu bebas dan adil dan mewujudkan demokrasi yang bertanggung jawab
berdasarkan hukum.
Pejuang-pejuang yang pantang menyerah ini merumuskan kembali
batasan-batasan atas segala sesuatu yang dianggap mungkin. Tentunya,
dalam rentang beberapa generasi, kebebasan berhasil menyebar ke
negara-negara berkembang, kediktatoran komunis runtuh dan
kekuatan-kekuatan demokrasi baru telah bangkit. Hak-hak yang tercantum
dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dilindungi lebih
menyeluruh lagi oleh lebih banyak negara daripada sebelumnya.
Kerja mulia ini berlanjut – tapi belum tuntas dan masih menghadapi
lawan yang memiliki tekad kuat. Tidak mengherankan bahwa mereka yang
merasa terancam oleh perubahan demokratis menolak mereka yang
menganjurkan dan menjalankan reformasi. Sepanjang tahun yang baru lalu,
kita telah menyaksikan upaya untuk melecehkan dan mengintimidasi para
pembela hak asasi manusia dan organisasi-organisasi masyarakat sipil
serta membatasi dan menghentikan kegiatan mereka. Hukum yang
sewenang-wenang telah dipakai sebagai senjata politik melawan mereka
yang berpandangan mandiri. Juga ada usaha-usaha untuk membungkam
suara-suara yang menentang dengan cara-cara di luar hukum.
Bilamana lembaga swadaya masyarakat dan pembela hak asasi manusia
lainnya terdesak, kebebasan dan demokrasi akan melemah. Demokrasi
dunia harus melindungi para pejuang demokrasi. Inilah salah satu misi
utama dari diplomasi kami saat ini, dan kami berharap bahwa Laporan
Negara tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia untuk 2006 dari
Departemen Luar Negeri dapat membantu memajukan upaya ini. Berdasarkan
pemikiran tersebut, dengan ini saya serahkan laporan ini kepada
Kongres Amerika Serikat
Condoleezza Rice
Menteri Luar Negeri
-------------------------------------------------------------------------------------------
Pendahuluan
Laporan Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia
Negara-Negara - 2006
Dikeluarkan oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi dan Pekerja
6 Maret 2007
Laporan-laporan ini menjabarkan kinerja pemerintahan dalam
menerapkan komitmen internasional mereka akan hak asasi manusia.
Hak-hak mendasar ini, tercermin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia Persatuan Bangsa-bangsa, membentuk apa yang disebut oleh
Presiden Bush sebagai “tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar akan
martabat manusia.” Seperti telah dikatakan oleh Menteri Luar Negeri
Rice, keseluruhan janji Deklarasi Universal Persatuan Bangsa-bangsa
tidak dapat dipenuhi dalam waktu semalam, tapi ini adalah pekerjaan
penting yang tak dapat ditunda.
Deklarasi Universal menyerukan pada “setiap individu dan setiap
bagian dari masyarakat … untuk meningkatkan penghormatan atas hak-hak
tersebut dan kebebasan serta dengan upaya progresif, dalam tingkat
nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan kepatuhan yang
universal dan efektif dari mereka...”
Amerika Serikat serius dalam komitmen mereka pada hak asasi manusia.
Kami mengakui bahwa kami menulis laporan ini di saat catatan, serta
tindakan kami dalam menanggapi serangan teroris atas kami sedang
dipertanyakan. Amerika Serikat akan terus menanggapi secara terbuka
keprihatinan pihak lain yang didasarkan atas niat baik, termasuk
melalui laporan-laporan yang kami serahkan secara berkala sehubungan
dengan kewajiban kami dalam berbagai perjanjian hak asasi manusia
dimana kami ambil bagian. Kami juga mempunyai komitmen atas perbaikan
yang berkelanjutan. Hukum, kebijaksanaan dan praktek-praktek AS
menyangkut penahanan, perlakuan, dan peradilan para tersangka teroris
telah berevolusi secara nyata dalam lima tahun terakhir. Sistem
pemerintahan demokratis kami bukan tanpa kekurangan, namun sistem ini
dapat dipertanggungjawabkan—masyarakat sipil kami yang besar, media
kami yang bebas berkembang, lembaga-lembaga pemerintahan kami yang
mandiri, serta peraturan perundangan kami yang mapan bertindak sebagai
alat perbaikan.
Laporan-laporan tentang negara dalam praktek-praktek hak asasi
manusia yang diamanatkan Kongres berikut ini adalah bagian penting
dari upaya Amerika Serikat dalam memajukan penghormatan atas hak asasi
manusia di seluruh dunia. Selama tiga dekade, laporan-laporan tahunan
ini telah digunakan secara luas di sini maupun di luar negeri sebagai
dokumen acuan untuk mencermati kemajuan yang telah dicapai dan
tantangan yang masih ada. Laporan-laporan ini juga menjadi dasar bagi
langkah-langkah kerja sama antara pemerintahan-pemerintahan,
organisasi-organisasi, dan individu yang berupaya mengakhiri
pelanggaran dan memperkuat kemampuan negara-negara dalam melindungi
hak-hak mendasar bagi semua pihak.
Laporan-laporan ini mengulas kinerja tiap negara di tahun 2006.
Tiap laporan bersifat khusus. Namun, terlihat pola-pola umum dan
dijelaskan di bawah, didukung oleh contoh-contoh khusus dari
masing-masing negara. Contoh yang kami kemukakan bersifat penggambaran
bukan perincian.
Kecenderungan yang Memberi Harapan, Namun Kenyataan yang
Memprihatinkan
Sebagaimana ditunjukkan oleh ulasan dalam laporan ini, di seluruh
dunia di tahun 2006, pria dan perempuan terus berjuang untuk
penghormatan atas hak-hak mereka dan agar mendapat tanggapan dari
pemerintah mereka, agar suara mereka didengar dan pilihan mereka
diperhitungkan, untuk hukum yang adil dan keadilan bagi semua pihak.
Terlihat juga tumbuhnya pengakuan akan demokrasi sebagai bentuk
pemerintahan yang terbaik untuk memenuhi tuntutan warga negara akan
kehormatan, kebebasan, dan persamaan. Ini tentunya merupakan
kecenderungan-kecenderungan yang membangkitkan harapan namun
laporan-laporan ini juga mencerminkan kenyataan-kenyataan yang
memprihatinkan:
Pertama, kemajuan yang dicapai dalam hak asasi manusia dan
demokrasi dimenangkan secara susah payah dan penuh tantangan dalam
mempertahankannya. Sementara sejumlah negara mencapai kemajuan yang
berarti, sebagian lagi masih kurang dan yang lainnya bahkan mengalami
kemunduran.
Sebagaimana ditunjukkan serangkaian contoh di bawah, kinerja
negara-negara terlihat sangat beragam, tergantung unsur-unsur seperti
tingkat komitmen pemerintah, kemampuan kelembagaan, tingkat korupsi,
dan kekuatan masyarakat sipil.
Pada Januari 2006, pemerintahan Partai Kesatuan di Liberia yang
terpilih secara demokratis dan dipimpin oleh Ellen Johnson-Sirleaf,
kepala negara perempuan pertama di Afrika, menggantikan Pemerintahan
Transisi Nasional Liberia, yang telah bekerja sebagai pemerintahan
sementara sejak berakhirnya perang saudara 14 tahun yang menimbulkan
banyak kerusakan di tahun 2003. Pemerintahan ini mengambil
langkah-langkah berarti untuk memperbaiki penyimpangan-penyimpangan
dalam pelaksanaan hak asasi manusia di masa lalu, termasuk bekerja
sama dengan rekanan internasional untuk merehabilitasi sektor
kehakiman negara itu dan mendirikan kantor kejaksaan di ibu kotanya.
Presidennya memberhentikan atau membebastugaskan sejumlah pejabat
negara yang korup. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang didirikan
pada tahun 2005 untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia dan
kejahatan perang yang dilakukan di masa perang saudara, mulai meminta
kesaksian dari para saksi. Di balik kemajuan ini, Liberia terus
menghadapi tantangan-tantangan hak asasi manusia yang serius, termasuk
kehakiman yang masih lemah, korupsi dan kekebalan hukum para pejabat,
kekerasan berdasarkan jenis kelamin dan kemiskinan parah yang
mengakibatkan munculnya buruh anak.
Penurunan berarti angka kasus pembunuhan yang dilakukan angkatan
bersenjata dan polisi di wilayah yang secara politis sensitif di
Indonesia terus berlangsung pada 2006. Lima puluh empat pemilu yang
berlangsung bebas dan adil diselenggarakan pada tingkat-tingkat
propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa terutama pada bulan Desember
di Aceh, dimana seorang mantan komandan pemberontak lapangan
memenangkan kursi gubernur. Walau kekerasan berbasis agama antara
kelompok masyarakat secara umum berhasil diredakan, hal tersebut masih
terus berlangsung di beberapa daerah. Pihak pemerintah dan pengadilan
tidak mampu menangani pelanggaran hak asasi manusia dan kekejaman di
masa lampau baik di Indonesia maupun di Timor Timur.
Catatan bidang hak asasi manusia dari Maroko menunjukkan kemajuan
yang berarti walaupun masih menyisakan sejumlah masalah. Pihak
pemerintah mulai memperhatikan pelanggaran-pelanggaran hak asasi
manusia di masa silam dengan pemberian kompensasi melalui Dewan Hak
Asasi Manusia bagi kasus-kasus penangkapan, orang hilang, dan
penganiayaan tertentu selama kurun waktu antara 1956 dan 1999. Di
bulan Maret, pemerintah memberlakukan undang-undang anti penyiksaan,
walaupun masih ada laporan tentang penyiksaan yang dilakukan oleh
berbagai unit keamanan. Debat yang luas dan terbuka muncul di ruang
publik maupun pers walau pembatasan atas kebebasan pers dan berbicara
masih berlanjut. Selama tahun 2006, pemerintah menghukum
wartawan-wartawan yang melanggar batas-batas kebebasan berbicara dan
banyak wartawan melakukan sensor diri. Perdagangan manusia, terutama
untuk eksploitasi seksual, serta buruh anak tetap merupakan isu-isu
yang menjadi perhatian; walau demikian baik pemerintah maupun
masyarakat sipil semakin aktif memberikan perhatiannya pada hal-hal
tersebut.
Republik Demokratik Kongo menyelenggarakan pemilihan
presiden dan legislatif yang demokratis untuk pertama kalinya dalam
kurun 45 tahun terakhir, menyudahi 3 tahun masa transisi setelah
perang saudara usai. Undang-Undang Dasar yang baru diberlakukan. Namun,
catatat di bidang hak asasi manusia tetap buruk. Selain konflik yang
memanas di bagian Timur, dimana kontrol pemerintah masih lemah dan
kelompok bersenjata terus melakukan tindak penganiayaan berat,
angkatan bersenjata pemerintah juga melakukan penganiayaan yang serius
yang luput dari jaring hukum di seluruh negeri.
Di Haiti, warga negara menunjukkan komitmen mereka terhadap
demokrasi dengan melakukan pemilihan sebanyak tiga kali sepanjang
tahun 2006. Lebih dari 3.5 juta warga negara mendaftar untuk memilih,
dan hasil yang mengagumkan dimana diperkirakan lebih dari 70 persen
pemilih terdaftar, ikut ambil bagian dalam putaran pertama pemilihan
presiden dan parlemen di bulan Februari. Seusai proses pemilu yang
relatif stabil dan bebas kekerasan, pemilih memilih Presiden Rene
Preval dan mengisi 129 kursi parlemen. Di bulan Desember, Haiti
menyelenggarakan pemilihan tingkat kotamadyanya yang pertama dalam
waktu lebih dari satu dekade. Walau demikian masih banyak yang harus
dikerjakan untuk mengembalikan kekuasaan hukum, termasuk perombakan
sistem peradilan Haiti yang tidak berfungsi serta lanjutan pelatihan
ulang dan penetapan akhir masa tugas dalam tubuh Polisi Nasional
Haiti.
Di Ukraina, kemajuan penting dalam kinerja hak asasi manusia
setelah Revolusi Oranye berlanjut. Pemilihan parlemen bulan Maret 2006
adalah yang paling bebas dalam masa 15 tahun kemerdekaan negara itu.
Negara tersebut terus melakukan perbaikan di bidang kebebasan pers,
kebebasan berkumpul, dan pembangunan masyarakat sipil. Di balik
perolehan tersebut, masih tersisa sejumlah masalah serius, termasuk
korupsi dalam semua lembaga pemerintahan.
Walaupun catatan hak asasi manusia di Kyrgyztan telah
membaik secara nyata setelah pergantian kepemimpinan yang terpilih
secara demokratis di tahun 2005, selama 2006 protes massa secara damai
selama seminggu berpuncak pada penerapan
konstitusikonstitusiUndang-Undang Dasar yang telah diamandemen secara
tergesa-gesa yang menawarkan kemungkinan dilakukannya pemeriksaan dan
penyeimbangan secara murni. Namun, di akhir Desember, parlemen
mengesahkan konstitusikonstitusiUndang-Undang Dasar yang menghapus
banyak pemeriksaan dan penyeimbangan yang penting. Pemerintah juga
mengusik lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibiayai pihak asing.
Meskipun Presiden Musharraf menyatakan komitmennya terhadap
transisi demokrasi dan “sikap moderat yang lebih cerah”, catatan hak
asasi manusia Pakistan masih buruk. Pembatasan masih berlaku atas
kebebasan bergerak, mengeluarkan pendapat, berkumpul, dan agama.
Menghilangnya aktivis di tingkat propinsi dan oposisi politik masih
berlanjut, terutama di propinsi-propinsi yang mengalami kekacauan dan
pemberontakan internal. Pihak keamanan terus melakukan pembunuhan di
luar hukum. Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan masih merupakan
hal biasa. Korupsi merebak dalam tubuh pemerintahan dan kepolisian.
Sedangkan hal yang positif, pada bulan Desember, Majelis Nasional
meloloskan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan ditanda tangani
oleh Presiden Musharraf – menandai keberhasilan pertama pemerintah
Pakistan selama tiga dekade dalam menolak perundangan yang merugikan
hak-hak perempuan. Undang-undang tersebut menggantikan ketentuan tahun
1979 tentang perkosaan dan perselingkuhan dalam Peraturan Hudood
dengan memindahkan pasal tindak pelanggaran perkosaan dari Hukum
Syariah Pakistan ke Hukum Pidana Pakistan. Undang-undang tersebut juga
menghilangkan persyaratan pengajuan tuntutan bagi korban perkosaan
untuk menghadirkan empat saksi pria.
Meskipun Mesir menyelenggarakan sebuah pemilihan multi
partai pertama pada tahun 2005, di tahun 2006 seruan rakyat bagi
demokratisasi dan pertanggunganjawab yang lebih besar kadang
ditanggapi dengan reaksi tegas dari pemerintah. Penahanan bekas calon
presiden Ayman Nour yang masih berlangsung memunculkan keprihatinan
serius tentang jalannya reformasi politik dan demokrasi di negara itu.
Sebagai kelanjutan tren di tahun 2005, pemerintah menangkap dan
menahan ratusan aktivis yang berafiliasi dengan Persaudaraan Muslim
yang dilarang namun ditolerir. Penahanan biasanya berlangsung selama
beberapa minggu. Di bulan Februari, dua hakim senior ditangkap untuk
diperiksa karena secara terbuka menyerukan peradilan yang mandiri.
Polisi Mesir menangkap dan menahan lebih dari 500 aktivis karena
mengambil bagian dalam demonstrasi yang mendukung kemandirian
peradilan. Selain itu, juga tercatat kasus-kasus penyiksaan yang parah
yang dilakukan pihak penguasa. Pemerintah juga menangkap, menahan dan
menganiaya beberapa blogger Internet.
Di Kazakhstan, pemerintah membatasi fungsi oposisi politik
dengan memberlakukan persyaratan pendaftaran yang memberatkan serta
menghalangi atau menolak pendaftaran partai politik. Meleburnya
partai-partai pendukung pemerintah mengukuhkan kepemimpinan Partai
Otan pimpinan Presiden Nazarbayev dan menyisakan ruang politik yang
sedikit untuk menyatakan pendapat alternatif serta dukungan bagi
reformasi politik. Pemerintah mengusik oposisi politik melalui
dakwaan-dakwaan bermotif politik serta pembatasan kebebasan berkumpul,
meloloskan undang-undang yang membatasi kebebasan pers, dan mengusik
LSM.
Rusia mengalami pemusatan kekuatan yang berkelanjutan pada
lembaga eksekutif, termasuk amandemen atas undang-undang pemilu dan
perundang-undangan baru bagi partai-partai politik yang memberikan
kekuasaan besar untuk mengatur, menyidik, membatasi dan bahkan
membubarkan partai-partai. Bersama dengan Parlemen Negara Duma,
korupsi dan sikap pilih kasih para penegak hukum, tekanan politik atas
peradilan, serta pembatasan-pembatasan atas LSM dan media,
kecenderungan-kecenderungan ini berakibat pada pengikisan lebih jauh
atas pertanggunganjawaban pemerintah. Di Chechnya dan wilayah lain
dari Kaukasus Utara, pelanggaran hak asasi manusia serius berlanjut,
termasuk pembunuhan-pembunuhan yang melanggar hukum serta penganiayaan
atas rakyat sipil oleh pemerintah federal maupun pihak keamanan
Republik Chechen. Pemberontak melakukan teror bom dan penghilangan
berlatar politik di kawasan tersebut. Untuk kasus yang jumlahnya
semakin banyak, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menetapkan Rusia
bertanggung jawab atas penganiayaan-penganiayaan tersebut.
Di Venezuela, pemerintahan Chavez terus melakukan
konsolidasi kekuatan pada lembaga eksekutif. Pemerintah terus mengusik
pihak oposisi dan LSM serta melemahkan kemandirian peradilan. Para
pengamat internasional menilai pemilihan presiden bulan Desember
umumnya bebas dan adil, di mana Presiden Chavez memenangi pemilu ulang
dengan 63 persen suara. Dalam pidato pelantikannya, Presiden Chavez
meminta Majelis Nasional yang 100 persen kursinya dikuasai oleh
partainya, agar memberikan kuasa baginya untuk memerintah dengan
dekrit eksekutif.
Di Fiji dan Thailand, militer menggulingkan
pemerintahan-pemerintahan yang terpilih secara demokratis.
Kenyataan memprihatinkan kedua adalah ketidakamanan karena konflik
internal dan/ atau lintas batas mengancam atau menggagalkan kemajuan
dalam hak asasi manusia dan pemerintahan yang demokratis
Walau Pemerintah Irak terus berkomitmen menumbuhkan rekonsiliasi
dan rekonstruksi nasional, mempertahankan arah yang telah dipilih, dan
menetapkan kekuasaan hukum, baik kekerasan sektarian maupun
tindakan-tindakan terorisme telah menimbulkan kerugian serius atas hak
asasi manusia dan kemajuan demokrasi sepanjang 2006. Walaupun
Undang-Undang Dasar Irak dan perundangan-undangan memberikan kerangka
yang kuat bagi perlindungan hak asasi manusia, kelompok-kelompok
bersenjata menyerang hak asasi manusia dari dua arah yang berbeda:
mereka yang menyatakan permusuhan dengan pemerintah – teroris Al-Qaida,
sisa-sisa rezim Baath yang tidak bisa dirangkul, dan pemberontakan
yang melakukan perang gerilya; dan anggota milisi-milisi Syiah dan
satuan-satuan keamanan dari tiap kementerian—yang sebenarnya bersekutu
dengan pemerintah—yang melakukan penyiksaan dan penganiayaan lainnya.
Meskipun Afghanistan telah mencapai kemajuan penting dalam hak
asasi manusia sejak jatuhnya Taliban pada tahun 2001, catatan hak
asasi manusianya tetap buruk. Hal ini terutama disebabkan oleh
lemahnya lembaga-lembaga pusat dan pemberontakan yang memakan korban
jiwa: Taliban, Al-Qaida, serta kelompok-kelompok ekstrimis lainnya
meningkatkan serangan terhadap para pejabat negara, satuan-satuan
pengamanan, LSM-LSM serta petugas penyalur bantuan lainnya, dan warga
sipil tak bersenjata; dan jumlah bom bunuh diri meningkat secara
dramatis sepanjang tahun, demikian pula serangan-serangan terhadap
sekolah dan guru. Beredar laporan tentang kasus-kasus penangkapan dan
penahan yang sewenang-wenang, pembunuhan di luar hukum, penyiksaan,
dan kondisi penjara yang buruk. Di bulan Desember Presiden Karzai
meluncurkan sebuah Rencana Aksi Peradilan Peralihan untuk membahas
pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia di masa silam dan
meningkatkan kemampuan kelembagaan sistem peradilan.
Langkah penting yang dilakukan Libanon ke arah reformasi menyusul
pembunuhan atas Perdana Menteri Rafiq Hariri diikuti dengan penarikan
mundur tentara Suriah setelah hampir tiga dekade masa pendudukan,
terhambat sejak konflik antara Hizballah dan Isreal pada Juli- Agustus
2006. Sebelum konflik tersebut, pemerintah Libanon sudah mulai
menghilangkan penghambat yang menghalangi perkumpulan dan partai
politik. Setelah Hizballah memasuki Israel dari wilayah Libanon lalu
menculik dan membunuh beberapa orang prajurit Israel, kekuatan militer
Israel membalas dengan memasuki wilayah Libanon. Konflik tersebut
berakhir dengan penghentian permusuhan yang disponsori oleh PBB.
Meskipun telah terjadi penghentian permusuhan serta penempatan
Angkatan Bersenjata Lebanon dan kekuatan sementara PBB di wilayah
Selatan, kelompok-kelompok milisi Libanon dan Hizballah tetap memiliki
pengaruh yang berarti di beberapa bagian negara itu.
Di Timor Timur, serangkaian bentrokan yang memakan korban jiwa
antara pasukan pertahanan nasional dan beragam kekuatan pembangkang
dari militer, polisi dan sipil telah mengarah pada kekerasan massal
dan gang di ibukota. Atas pemerintahan pemerintahan, pasukan dari
Australia, Selandia Baru, Malaysia dan Portugal memikul tanggung jawab
keamanan di ibu kota. Pada 25 Agustus, Misi Gabungan PBB mengambil
alih tanggung jawab pengawasan. Konflik internal ini mengakibatkan
150.000 orang mengungsi, lebih dari 15 persen dari penduduk negara itu.
Ketiga, dibalik pencapaian dalam bidang hak asasi manusia
dan prinsip-prinsip demokrasi di tiap wilayah di dunia, banyak umat
manusia masih hidup dalam ketakutan bahkan belum bisa bermimpi tentang
kebebasan.
Negara-negara dimana kekuasaan masih terpusat di tangan penguasa
yang tak bertanggungjawab—baik totaliter maupun otoriter—masih menjadi
pelanggar hak asasi manusia paling sistematis di dunia
Di tahun 2006, Korea Utara masih merupakan rezim paling terisolir
dan represif di dunia. Rezim tersebut menguasai hampir seluruh aspek
kehidupan warga negaranya, menghalangi kebebasan berbicara, pers,
berkumpul dan membentuk perkumpulan, dan membatasi kebebasan bergerak
serta hak-hak pekerja. Undang-Undang DasarnyaDasarnya menjamin
“kebebasan beragama” namun kebebasan beragama yang sesungguhnya tidak
ada. Sekitar 150.000 hingga 200.000 orang, termasuk tahanan politik,
ditahan di kamp-kamp penahanan, dan banyak tahanan tewas akibat
siksaan, kelaparan, penyakit dan keadaan tanpa perlindungan.
Pemerintahan militer di Birma secara luas menerapkan hukuman mati,
perkosaan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang dan relokasi paksa
seluruh penduduk desa, terutama etnis minoritas, guna mempertahankan
cengkeraman kekuasaannya. Tahanan dan orang-orang terpenjara menjadi
korban penganiayaan dan disekap dalam kondisi yang kejam serta
membahayakan jiwa. Pengintaian, pelecehan, dan penyekapan atas para
aktivis politik terus berlangsung; peraih hadiah Nobel dan pemimpin
oposisi Aung San Suu Kyi masih diasingkan dalam tahanan rumah, dan
lebih dari 1.100 tahanan politik tersiksa dalam penjara. Praktek kerja
paksa, perdagangan manusia, wajib militer bagi anak-anak untuk menjadi
tentara, serta diskriminasi agama masih terjadi secara luas.
Pemerintahan membentuk kembali lembaga boneka Musyawarah Nasional,
memilih delegasinya dan melarang debat bebas. Musyawarah yang disebut
sebagai “penuntun ke arah demokrasi” itu dirancang untuk membatalkan
hasil pemilu tahun 1990 serta membuat Undang-Undang Dasar baru yang
lebih berpihak pada rezim tersebut. Pemerintahan yang kejam dan
merusak dari rezim tersebut mengakibatkan arus pengungsian keluar,
penyebaran penyakit infeksi, serta perdagangan narkoba dan manusia ke
negara-negara tetangganya.
Pemerintah Iran secara terang-terangan melanggar kebebasan
berbicara dan berkumpul, meningkatkan intensitas penindasannya pada
pembangkang, wartawan dan kaum reformis – penindasan yang diwujudkan
dalam penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan,
penghilangan orang, penggunaan kekuatan yang berlebihan serta
penolakan atas peradilan publik yang adil dimana-mana. Pemerintahan
tersebut terus menahan dan menganiaya para penganut Baha’is serta
kelompok agama minoritas lainnya dan menjadi penyelenggara sebuah
konferensi yang dikecam secara luas karena menyangkal adanya
Holocaust. Menjelang pemilihan Dewan Pakar pada 15 Desember di Iran,
lebih dari dua per tiga peserta yang mencalonkan diri - termasuk semua
kandidat perempuan – dinyatakan gugur, hingga menyisakan banyak kursi
yang tidak diperebutkan. Ratusan kandidat pemilihan tingkat kotapraja
di seluruh negeri juga dinyatakan gugur. Di tahun 2006, pemerintah
terus mengeluarkan seruan di tingkat domestik dan internasional
tentang pembentukan pemerintahan yang bertanggung jawab melalui
dukungan terhadap gerakan-gerakan teroris di Suriah dan Libanon serta
menyerukan penghancuran sebuah negara anggota PBB.
Di Zimbabwe, pemerintahan Mugabe terus melakukan pelanggaran hak
asasi manusia secara merata. Korupsi yang dilakukan para pejabat juga
kekebalan hukum terjadi dimana-mana. UU Kerahasiaan Pejabat dan UU
Ketertiban dan Keamanan Publik tahun 2002 yang masih berlaku
menerapkan pembatasan yang luar biasa atas masyarakat sipil. Di tahun
2006, pada pemilihan parlemen dan pemilihan dewan distrik pedalaman,
manipulasi yang dilakukan pemerintahan dalam proses pemilihan membuat
para pemilih tidak bisa memberikan suaranya sehingga hasil pemilihan
diselewengkan demi kepentingan partai yang berkuasa. Dominasi partai
yang berkuasa memungkinkan perubahan Undang-Undang DasaronalDasaronal
tanpa konsultasi dengan berbagai pihak. Pihak keamanan menekan,
memukuli dan secara sewenang-wenang menahan pengkritik dan pendukung
oposisi. Kekacauan di pertanian dan penyitaan hak milik terus terjadi
yang terkadang dilakukan dengan cara kekerasan. Kampanye pengusiran
paksa, yang mengakibatkan 700.000 orang menjadi tuna wisma selama
Operasi Pemulihan Ketertiban 2005, masih berlanjut dalam skala yang
lebih kecil. Pemerintah mengintervensi upaya pemberian bantuan yang
dilakukan organisasi-organisasi kemanusiaan. Pada bulan Desember
Mugabe dan pengikut setianya mengajukan perpanjangan masa kekuasaannya
selama dua tahun dengan cara mengundur pemilihan presiden hingga tahun
2010.
Di Kuba, pemerintahnya, yang sementara ini dikepalai oleh Raul
Castro karena Fidel Castro jatuh sakit, masih melanjutkan pelanggaran
atas hampir semua hak-hak warga negaranya, termasuk hak mendasar untuk
mengganti pemerintahnya dengan jalan damai atau melakukan kritik
terhadap revolusi dan para pemimpinnya. Pada tahun 2006 meningkatkan
tekanannya pada para pembangkang dan warga negara lain yang dipandang
sebagai ancaman terhadap pemerintah, seringkali ini dilakukan melalui
aksi massa yang disebut “aksi penolakan” melibatkan tekanan secara
verbal dan penyerangan fisik. Pemukulan dan penganiayaan terhadap
tahanan dan narapidana juga luput dari jerat hukum. Meski pembebasan
simbolis dilakukan pada tahun 2006, paling tidak 283 tahanan politik
dan narapidana masih ditahan hingga akhir tahun, termasuk di antaranya
59 dari 75 aktivis prodemokrasi dan hak asasi manusia yang dimasukkan
penjara ketika dilakukan penangkapan pada Maret 2003.
Catatan hak asasi manusia pemerintah Cina di beberapa bidang
memburuk pada tahun 2006. Terjadi peningkatan angka kasus-kasus yang
mendapat sorotan luas menyangkut kegiatan pemantauan, penekanan,
penahanan, dan pemenjaraan aktivis politik dan agama, wartawan, dan
penulis demikian pula pengacara yang menjalankan hak-hak mereka sesuai
hukum. Sebagian anggota keluarga mereka juga mendapat tekanan dan
ditahan. Sejumlah besar demonstrasi dan protes massal yang menuntut
perhatian atas keluhan masih terjadi dan dalam beberapa kasus
demonstrasi ini ditekan dengan jalan kekerasan. Kontrol baru
diberlakukan pemerintah atas LSM; media, termasuk internet; pengadilan
dan hakim. Penindasan atas kelompok-kelompok keagamaan yang tidak
terdaftar serta kelompok-kelompok minoritas, terutama rakyat Uighur
dan Tibet masih menjadi pusat perhatian yang serius.
Di Belarusia, pemerintahan Lukashenko masih terus melakukan dan
meningkatkan intensitas kebijakan-kebijakannya yang menindas. Pemilu
presiden pada bulan Maret mengandung banyak keganjilan. Kurang lebih
1000 orang ditangkap menyusul terjadinya unjuk rasa atas hasil pemilu;
banyak di antara mereka yang menjalani masa tahanan singkat di penjara.
Makin banyak aktivis dan anggota oposisi, termasuk Aleksander Kozulin,
yang menjadi penantang Lukashenko dalam pemilu presiden yang dihukum
penjara untuk masa antara 2-5,5 tahun.
Pemerintah Eritrea masih merupakan salah satu dari yang paling
represif di wilayah Sub-Sahara Afrika, dan catatan hak asasi
manusianya semakin memburuk di tahun 2006. Pasukan keamanan pemerintah
melakukan pembunuhan-pembunuhan di luar hukum; beberapa laporan yang
bisa dipercaya menyebutkan bahwa pasukan keamanan melakukan tembak di
tempat terhadap orang-orang yang berniat melintasi perbatasan ke
wilayah Ethiopia. Pemerintah meningkatkan kampanye penangkapan atas
orang-orang yang menghindari wajib tugas nasional juga keluarga mereka;
laporan kredibel lainnya juga menyatakan bahwa sebagian dari mereka
yang ditahan mengalami penyiksaan. Seperti halnya di tahun 2005,
pemerintah memerintahkan beberapa LSM kemanusiaan internasional untuk
meninggalkan negeri itu, di tengah kekeringan parah yang melanda
daerah tanduk Afrika. Pelarangan ketat atas kebebasan beragama juga
terus berlangsung.
Kenyataan memprihatinkan keempat adalah di tengah makin
bertumbuhnya tuntutan akan kebebasan pribadi dan politik yang lebih
besar, tanggapan yang diberikan adalah meningkatnya penolakan dari
mereka yang merasa terancam oleh perubahan politik dan sosial.
Keberadaan para pembela hak-hak asasi manusia dan lembaga swadaya
masyarakat menjadi teramat penting bagi keberhasilan suatu bangsa. Di
masa sekarang ini, masalah-masalah yang dihadapi negara terlalu rumit
untuk ditangani oleh pihak yang paling berkuasa sekalipun. Sumbangan
masyarakat sipil dan arus gagasan serta informasi menjadi penting
dalam menangani sejumlah tantangan domestik maupun internasional.
Pembatasan ruang politik LSM dan debat publik hanya akan mengurangi
pertumbuhan masyarakat.
Di tiap wilayah di dunia pada 2006, ada pemerintahan yang
menanggapi semakin tingginya tuntutan akan kebebasan pribadi dan
politik dengan cara menolak melaksanakan kewajiban mereka pada
rakyatnya, namun justru menindas mereka yang menganjurkan hak asasi
manusia dan mengungkapkan praktek penganiayaan, seperti lembaga
swadaya masyarakat dan media independen, termasuk internet. Sejumlah
besar negara menggulirkan atau menerapkan undang-undang dan peraturan
yang menentang keberadaan LSM dan wartawan. LSM dan wartawan juga
menjadi korban tindakan di luar hukum, yang seringkali dilakukan oleh
orang tak dikenal. Seperti misalnya:
Di Rusia pada tahun 2006 sebuah undang-undang baru tentang LSM
disahkan pada bulan April yang menerapkan persyaratan ketat bagi
pendaftaran LSM, pemantauan ketat atas LSM, syarat-syarat pelaporan
yang menyeluruh dan menyulitkan tentang program dan kegiatan LSM,
serta memberikan kuasa pada Layanan Pendaftaran Federal untuk menolak
pendaftaran atau menutup LSM berdasarkan kriteria yang kabur dan
subjektif. Kebebasan berekspresi dan kemandirian media menurun akibat
tekanan dan pembatasan pemerintah. Pada bulan Oktober, seseorang yang
tak dikenal membunuh pembela hak asasi manusia Anna Politkovskaya,
seorang wartawan terkemuka yang terkenal melalui tulisan-tulisan
kritisnya tentang pelanggaran hak asasi manusia di Chechnya. Pihak
pemerintah menggunakan penguasaan atas hak kepemilikan dari seluruh
stasiun televisi dan radio nasional, serta sebagian besar
stasiun-stasiun regional yang berpengaruh, untuk membatasi akses pada
informasi yang dianggap sensitif.
Di Belarusia, pemeriksaan pajak dan persyaratan pendaftaran LSM
yang berbelit-belit mempersulit organisasi-organisasi masyarakat sipil
untuk beroperasi, dan serangan atas anggota-anggota media independen
berlanjut. Pada bulan November, aktivis prodemokrasi Dmitriy
Dashkevich dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas tindakan menjalankan
sebuah LSM gelap.
Pemerintah Kazakhtan mendaftarkan partai oposisi True Ak Zhoi
setelah salah satu pemimpinnya, Sarsenbaiuly terbunuh dan secara
sempit menafsirkan Pasal 5 Undang-Undang Dasar untuk menangguhkan
kegiatan-kegiatan pelatihan partai politik non-partisan yang didanai
oleh pihak asing dengan alasan bahwa pemberian laporan sama saja
dengan pemberian dana atas partai-partai politik. Pada bulan Juli
Presiden Nazarbayev mengeluarkan undang-undang amandemen pembatasan
media yang dianggap sebagai langkah mundur oleh Organisasi untuk
Keamanan dan Kerjasama Perwakilan Kebebasan Media dari Eropa.
Pemerintah terus menggunakan undang-undang pencemaran nama baik yang
sifatnya membatasi untuk mengenakan denda, mendakwa dan menghentikan
saluran-saluran media, para wartawan dan kritik. Di bulan April,
seorang anggota sebuah media yang ditutup dipukuli secara brutal.
Kebebasan berekspresi, berkumpul dan membentuk perkumpulan sangat
dibatasi di Turkmenistan dan pemerintah berusaha untuk menguasai semua
kegiatan LSM. Siaran televisi satelit yang berasal dari luar negeri
dapat diakses di seluruh negeri namun pemerintah menguasai semua media
domestik dan wartawan lokal dilarang melakukan kontak dengan
orang-orang asing kecuali mendapat izin khusus. Akses internet yang
sangat terbatas disediakan melalui Turkmen Telecom milik pemerintah;
alamat email baru tidak diberikan sejak September 2002. Di bulan
Agustus, pemerintah menangkap para wartawan Ogulspapar Myradova,
Annakurban Amanklichev dan Sapardurdy Hajiyev dan menghukum mereka
enam sampai tujuh tahun penjara atas kepemilikan senjata melalui
sidang sumir yang tertutup. Pada bulan September, Myradova, seorang
koresponden Radio Eropa Bebas/ Radio Kebebasan, meninggal di penjara
secara mencurigakan. LSM melaporkan bahwa dia dan dua temannya disiksa
selama di tahan di musim panas agar mengaku tentang kepemilikan
senjata. Pada 21 Desember, Presiden Saparmurat Niyazov meninggal.
Pemerintah Uzbekistan berusaha menguasai hampir seluruh kegiatan
LSM dan menutup lebih dari 200 perkumpulan masyarakat sipil, termasuk
LSM-LSM internasional yang beroperasi di negara itu, dengan alasan
pelanggaran hukum. Wartawan independen dan aktivis hak asasi manusia
terus dianiaya.
Pemerintah Suriah menguasai secara ketat penyebaran informasi dan
melarang kritik atas pemerintah serta diskusi-diskusi sektarian
termasuk hak-hak beragama dan kaum minoritas. Individu yang
mengemukakan pendapatnya dan dianggap melanggar larangan tersebut
ditahan dan dipukuli seperti pada kasus penangkapan di bulan February
atas wartawan Adel Mahfouz yang menyerukan dialog antar agama setelah
kontroversi di sekitar penggambaran kartun nabi Muhammad. Pemerintah
mengandalkan undang-undang pers dan penerbitannya, undang-undang
pidana dan undang-undang keadaan darurat untuk menyensor akses ke
Internet, dan membatasi media elektronik. Tekanan atas aktivis hak
asasi manusia dalam negeri juga terjadi, termasuk pengintaian jarak
dekat secara reguler serta pencekalan bepergian saat mereka ingin
menghadiri lokakarya dan konferensi di luar negeri.
Kebebasan pers berada pada titik terendah di Iran karena pemerintah
menutup koran independen Shargh dan Iran, memblokir akses ke
situs-situs Internet termasuk New York Times dan BBC Farsi serta
menjebloskan para wartawan dan blogger ke penjara. Pihak penguasa
menggunakan larangan bepergian ke luar negeri sebagai senjata terhadap
para wartawan.
Di Burundi, penangkapan, penahanan dan intimidasi atas para
wartawan dan aktivis hak asasi manusia oleh pemerintah terus meningkat;
di antara yang ditangkap dan ditahan oleh polisi selama beberapa bulan
adalah ketua LSM anti korupsi terkemuka di negeri itu. Menurut laporan,
seorang gubernur sebuah propinsi menyebut LSM hak asasi manusia
terkemuka di negara itu, League Iteka, sebagai musuh perdamaian, dan
di bulan November, seorang pejabat negara mengumumkan bahwa 32 LSM
internasional yang terdaftar di negara itu terancam dikeluarkan secara
paksa karena tidak bisa menyerahkan laporan tahunan wajib kepada
pemerintah.
Di Rwanda, suasana penuh pembatasan terhadap jalanya fungsi
masyarakat sipil sangat terasa. Sesuai aturan hukum, LSM domestik dan
luar negeri harus melapor dan memberikan laporan tentang kegiatan
mereka pada pemerintah setiap tahunnya. Menurut laporan, pihak
penguasa mensyaratkan sebagian LSM memperoleh izin dari pemerintah
untuk proyek tertentu sebelum mendapat akses ke dana donatur
internasional. Sebagai tambahan, semua LSM diharapkan bergabung dalam
suatu kesatuan yang telah ditentukan untuk mengatur kegiatan-kegiatan
mereka.
Pemerintah Venezuela masih menekan dan mengintimidasi
kelompok-kelompok masyarakat sipil, terutama pemimpin LSM pengawas
pemilu Sumate, yang pangadilannya atas tuduhan persekongkolan dan
pengkhianatan karena menerima hibah dari pihak asing ditunda selama
waktu yang tak terbatas namun tetap diawasi secara ketat. Di akhir
tahun sebuah rancangan undang-undang tengah digodok oleh Majelis
Nasional yang jika diterapkan akan meningkatkan kontrol pemerintah
atas pendanaan LSM-LSM dan membatasi LSM-LSM dalam bekerja di bidang
hak asasi manusia atau mempromosikan demokrasi. Amandemen atas
undang-undang pidana yang mengenakan hukuman penjara atas penghinaan
terhadap pejabat publik serta tindak kekerasan atas para wartawan
menambah iklim swasensor. Di bulan Desember, Presiden Chavez
mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan memperbarui izin siaran Radio
Caracas Television, jaringan televisi tertua di negara itu. Pemerintah
menuduh pemilik jaringan tersebut sebagai penggerak kudeta dan telah
melanggar kepercayaan publik.
Di Cina, LSM internasional maupun domestik terus menghadapi
pemeriksaan dan pembatasan yang semakin meningkat. Di akhir tahun
2006, Reporters without Borders melaporkan bahwa 31 wartawan dan 52
penulis Internet dijebloskan ke penjara. Meskipun pemerintah mendorong
penggunaan Internet, mereka juga melakukan langkah-langkah pengawasan
atas penggunaannya, mengontrol isinya, membatasi informasi dan
menghukum mereka yang melanggar peraturan. Pemerintah memberlakukan
persyaratan pendaftaran situs yang lebih ketat, meningkatkan kontrol
resmi atas kandungan online dan memperluas definisi tentang isi online
ilegal. Pemerintah secara konsisten memblokir akses ke situs-situs
yang dipandang kontroversial dan menurut laporan penguasa mulai
menggunakan teknologi yang lebih canggih yang mampu memblokir
kandungan tertentu dan bukan keseluruhan situs.
Vietnam terus memantau dan membatasi Internet, memblokir
situs-situs hak asasi manusia internasional dan berita. Undang-undang
mengizinkan warga negara mengeluhkan pemerintah yang tidak efisien dan
korup secara terbuka tapi pihak pemerintah masih melarang pers
menurunkan artikel berita yang mempertanyakan peran Partai Komunis,
menganjurkan pluralisme atau demokrasi multi partai maupun yang
mempertanyakan kebijakan hak asasi manusia. Pemerintah melarang akses
langsung ke internet melalui Penyedia Layanan Mandiri dan mengharuskan
pemilik warnet untuk mendaftarkan informasi pribadi pelanggan mereka
dan situs-situs yang dikunjungi. Pemerintah membebaskan sejumlah
pembangkang politik dan agama terkenal, termasuk Dr. Pham Hong Son
yang dipenjara karena menerjemahkan artikel tentang demokrasi dan
menyebarluaskannya di internet.
Genosida adalah kenyataan yang paling memprihatinkan
Setelah hampir 60 tahun disahkannya Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB
– sebuah ungkapan amarah umat manusia atas kedahsyatan Holocaust dan
kehancuran Perang Dunia Kedua – genosida masih terus
memporakporandakan wilayah Darfur di Sudan.
Walaupun telah diadakan Kesepakatan Damai Menyeluruh pada Januari
2005 yang mengakhiri perang saudara selama 22 tahun antara Utara dan
Selatan serta pembentukan pemerintah persatuan pada tahun itu, konflik
antaretnis masih terus berlanjut di Sudan, dan yang paling parah di
Darfur. Pemerintah Sudan dan milisi janjaweed yang didukung pemerintah
bertanggung jawab atas pembunuhan massal di Darfur dan semua pihak
yang terlibat pembumihangusan telah melakukan penganiayaan serius,
termasuk pembunuhan secara luas terhadap masyarakat sipil, pemerkosaan
sebagai alat perang, penyiksaan secara sistematis, perampokan dan
perekrutan tentara anak-anak. Di akhir tahun 2006, konflik Darfur
telah mengakibatkan sedikitnya 200.000 masyarakat sipil tewas serta
dua juta lainnya kehilangan tempat tinggal akibat pertempuran. Lebih
dari 234.000 pengungsi telah lari ke negara tetangga Chad, dan baik
Chad maupun Republik Afrika Tengah mengalami konflik antar etnis yang
parah sepanjang perbatasannya dengan Sudan.
Kendati memberikan isyarat dukungan atas kerangka Addis Ababa,
pemerintah Sudan secara terbuka menolak pasukan internasional untuk
Darfur dan melancarkan serangan militer sepanjang paruh kedua tahun
2006. Kondisi keamanan yang memburuk memaksa beberapa LSM
internasional dan organisasi kemanusiaan mengurangi bahkan
menghentikan kegiatan.
Membela para Pembela
Jika harapan mulia Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB harus diwujudkan,
masyarakat internasional—terutama kekuatan-kekuatan demokrasi dunia—tidak
boleh menerima anggapan bahwa kenyataan memprihatinkan sekarang tidak
bisa diubah. Justru, hal-hal tersebut harus mendorong kita untuk
berpihak pada mereka yang bekerja bagi martabat kemanusiaan dan
reformasi politik.
Di tahun 2006 upaya berani dari para pembela hak asasi manusia yang
mendapat perhatian dari pemerintahan demokratis:
Resolusi negara yang disetujui oleh Majelis Umum Persatuan
Bangsa-Bangsa di tahun 2006 menekankan pentingnya melindungi para
pembela hak asasi manusia di Iran, Belarusia, Korea Utara dan Burma.
Dana Demokrasi PBB yang tumbuh dari gagasan yang dipresentasikan di
depan Majelis Umum oleh Presiden Bush pada 2004 dan dibentuk pada 2005
telah melewati tahun pertamanya dengan sukses. Dewan pimpinannya telah
menyetujui pendanaan 125 proyek dari lebih dari 1.300 proposal yang
diajukan oleh lebih dari 100 negara—penyaluran hibah senilai lebih
dari $35 juta yang kebanyakan diberikan untuk kelompok-kelompok
masyarakat sipil pro demokrasi.
Di tingkat regional, pada Juni 2006, Majelis Umum dari Organisasi
Negara-negara Amerika (OAS) mengesahkan Deklarasi Santo Dominggo,
sebuah komitmen multilateral yang merupakan terobosan oleh
negara-negara di wilayah itu untuk “menjamin kebebasan tiap orang
untuk memiliki kebebasan berekspresi, termasuk akses pada debat
politik tanpa sensor serta pertukaran ide yang bebas melalui semua
bentuk media massa, termasuk internet.” Para Menteri Luar Negeri juga
menyatakan niat mereka untuk membangun dan mendorong strategi serta
praktek terbaik untuk mencapai hal tersebut.
Komisi Inter Amerika OAS mengenai Unit Hak Asasi Manusia bagi Para
Pembela Hak Asasi Manusia mengeluarkan laporan tentang masalah-masalah
serius yang mereka hadapi di beberapa negara, dan menekankan perlunya
para pemerintahan untuk mendukung kerja mereka.
Sebelum Pertemuan Kepala-kepala Negara Persatuan Afrika pada bulan
Juli, kelompok-kelompok masyarakat sipil dari 19 negara Afrika bertemu
di Banjul, Gambia, untuk menyusun rekomendasi bagi pertemuan tingkat
tinggi para pemimpin mengenai peran masyarakat sipil dalam Mekanisme
Pembahasan Sejawat Afrika tentang kepatuhan negara-negara pada
kewajiban perjanjian, cara-cara untuk meningkatkan akses kepada
informasi oleh masyarakat sipil, dan undang-undang kewarganegaraan
yang mencegah diskriminasi. Rekomendasi ini telah diterima pada
pertemuan tersebut.
Di wilayah Timur Tengah Besar dan Afrika Utara, Forum untuk Masa
Depan mempertemukan pejabat negara dan perwakilan masyarakat sipil
dari wilayah itu, bersama mitra G-8 di Laut Mati di Yordania. Hampir
50 pemimpin masyarakat sipil yang mewakili ratusan organisasi dari 16
negara di wilayah itu ikut serta dalam diskusi tentang aturan
perundangan-undangan, transparansi, pemberdayaan perempuan dan
anak-anak, serta lingkungan hukum bagi organisasi-organisasi
masyarakat sipil. Mereka juga membahas bagaimana cara memperkuat
reformasi melalui pembentukan mekanisme untuk menindaklanjuti
rekomendasi yang diajukan oleh masyarakat sipil—Forum tersebut
membantu membuka ruang politik yang sebelumnya tidak ada bagi
organisasi-organisasi masyarakat sipil dalam membentuk dan
berinteraksi dengan pemerintah-pemerintah di wilayah tersebut.
Menandai Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada Desember 2006,
Menlu Rice meluncurkan 2 prakarsa penting AS dalam mendukung hak asasi
manusia serta para pejuang demokrasi:
Beliau mengumumkan pembentukan Dana Pejuang Hak Asasi Manusia yang
akan dikelola oleh Departemen Luar Negeri dan secepatnya memberikan
hibah-hibah kecil untuk menolong para pejuang hak asasi manusia
menghadapi kebutuhan luar biasa yang diakibatkan tekanan dari
pemerintah. Pendanaan ini dapat digunakan untuk membiayai pembelaan
hukum, biaya medis atau kebutuhan mendesak dari keluarga para aktivis.
Menlu Rice juga mengeluarkan 10 Prinsip LSM tentang perlakuan dari
pemerintah terhadap organisasi-organisasi swadaya masyarakat.
Prinsip-prinsip ini akan memberikan bimbingan bagi perlakuan AS
terhadap LSM, dan kami juga akan menggunakannya untuk menilai
tindakan-tindakan pemerintah lainnya. Prinsip-prinsip tersebut
dimaksudkan untuk secara panjang lebar dan rinci melengkapi
dokumen-dokumen PBB dan internasional lain yang mengangkat masalah
para pejuang hak asasi manusia serta dapat menggalang dukungan dari
seluruh dunia bagi LSM-LSM yang tengah berjuang, sebagai sumber yang
bermanfaat bagi pemerintah, organisasi internasional, kelompok
masyarakat sipil dan wartawan.
Bila kekuatan demokrasi memberi dukungan pada kerja para penganjur
hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil, artinya kita
menolong pria dan perempuan di negara-negara di muka bumi ini
mewujudkan nasibnya sendiri dalam kebebasan. Dan dengan demikian, kita
menolong membangun dunia yang lebih aman dan lebih baik bagi semua.
Kita harus membela para pejuang karena mereka adalah agen perubahan
demokratis yang damai.
Untuk Teks
Selengkapnya, silahkan download:
-
Laporan
HAM 2006 - Indonesia.zip (zipped MS Word version 80 KB)
- Laporan
HAM 2006 - Indonesia.PDF (PDF version 247 KB)
****
|