Website Resmi Kedutaan  Besar Amerika Serikat di Jakarta, Indonesia


 


 

PUBLIC AFFAIRS SECTION


(TERJEMAHAN TIDAK RESMI)

 Public Affairs Section 

6  April  2007


Laporan Tahunan Tentang Praktek Hak Asasi Manusia – 2006

English Version

 

Untuk Teks Selengkapnya, silahkan download:
- Laporan HAM  2006 - Indonesia.zip (zipped MS Word version 80 KB)
- Laporan HAM  2006 - Indonesia.PDF (PDF version 247 KB)


 

Kata Pengantar

Laporan Negara tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia
Dikeluarkan oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Pekerja
6 Maret 2007
 

Di seluruh dunia, laki-laki dan perempuan mengupayakan kebebasan pribadi dan politik yang lebih luas serta penerimaan akan lembaga-lembaga demokratis. Mereka berjuang untuk memastikan apa yang disebut oleh Presiden Bush sebagai “tuntutan yang tak dapat ditawar-tawar dalam upaya menjunjung martabat manusia.”

Meskipun harus menanggung risiko pribadi dan menghadapi tantangan besar, pihak perorangan dan kelompok-kelompok swadaya yang berani, mengungkap pelanggaran hak asasi manusia. Tujuan mereka adalah melindungi hak-hak kelompok etnis dan agama minoritas, pekerja dan perempuan serta menghentikan perdagangan manusia. Mereka bekerja untuk membangun masyarakat sipil yang memiliki gairah, menjamin pelaksaanaan pemilu bebas dan adil dan mewujudkan demokrasi yang bertanggung jawab berdasarkan hukum.

Pejuang-pejuang yang pantang menyerah ini merumuskan kembali batasan-batasan atas segala sesuatu yang dianggap mungkin. Tentunya, dalam rentang beberapa generasi, kebebasan berhasil menyebar ke negara-negara berkembang, kediktatoran komunis runtuh dan kekuatan-kekuatan demokrasi baru telah bangkit. Hak-hak yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dilindungi lebih menyeluruh lagi oleh lebih banyak negara daripada sebelumnya.

Kerja mulia ini berlanjut – tapi belum tuntas dan masih menghadapi lawan yang memiliki tekad kuat. Tidak mengherankan bahwa mereka yang merasa terancam oleh perubahan demokratis menolak mereka yang menganjurkan dan menjalankan reformasi. Sepanjang tahun yang baru lalu, kita telah menyaksikan upaya untuk melecehkan dan mengintimidasi para pembela hak asasi manusia dan organisasi-organisasi masyarakat sipil serta membatasi dan menghentikan kegiatan mereka. Hukum yang sewenang-wenang telah dipakai sebagai senjata politik melawan mereka yang berpandangan mandiri. Juga ada usaha-usaha untuk membungkam suara-suara yang menentang dengan cara-cara di luar hukum.

Bilamana lembaga swadaya masyarakat dan pembela hak asasi manusia lainnya terdesak, kebebasan dan demokrasi akan melemah. Demokrasi dunia harus melindungi para pejuang demokrasi. Inilah salah satu misi utama dari diplomasi kami saat ini, dan kami berharap bahwa Laporan Negara tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia untuk 2006 dari Departemen Luar Negeri dapat membantu memajukan upaya ini. Berdasarkan pemikiran tersebut, dengan ini saya serahkan laporan ini kepada Kongres Amerika Serikat

Condoleezza Rice

Menteri Luar Negeri

-------------------------------------------------------------------------------------------

Pendahuluan

Laporan Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia Negara-Negara - 2006
Dikeluarkan oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi dan Pekerja
6 Maret 2007

Laporan-laporan ini menjabarkan kinerja pemerintahan dalam menerapkan komitmen internasional mereka akan hak asasi manusia. Hak-hak mendasar ini, tercermin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-bangsa, membentuk apa yang disebut oleh Presiden Bush sebagai “tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar akan martabat manusia.” Seperti telah dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Rice, keseluruhan janji Deklarasi Universal Persatuan Bangsa-bangsa tidak dapat dipenuhi dalam waktu semalam, tapi ini adalah pekerjaan penting yang tak dapat ditunda.

Deklarasi Universal menyerukan pada “setiap individu dan setiap bagian dari masyarakat … untuk meningkatkan penghormatan atas hak-hak tersebut dan kebebasan serta dengan upaya progresif, dalam tingkat nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan kepatuhan yang universal dan efektif dari mereka...”

Amerika Serikat serius dalam komitmen mereka pada hak asasi manusia. Kami mengakui bahwa kami menulis laporan ini di saat catatan, serta tindakan kami dalam menanggapi serangan teroris atas kami sedang dipertanyakan. Amerika Serikat akan terus menanggapi secara terbuka keprihatinan pihak lain yang didasarkan atas niat baik, termasuk melalui laporan-laporan yang kami serahkan secara berkala sehubungan dengan kewajiban kami dalam berbagai perjanjian hak asasi manusia dimana kami ambil bagian. Kami juga mempunyai komitmen atas perbaikan yang berkelanjutan. Hukum, kebijaksanaan dan praktek-praktek AS menyangkut penahanan, perlakuan, dan peradilan para tersangka teroris telah berevolusi secara nyata dalam lima tahun terakhir. Sistem pemerintahan demokratis kami bukan tanpa kekurangan, namun sistem ini dapat dipertanggungjawabkan—masyarakat sipil kami yang besar, media kami yang bebas berkembang, lembaga-lembaga pemerintahan kami yang mandiri, serta peraturan perundangan kami yang mapan bertindak sebagai alat perbaikan.

Laporan-laporan tentang negara dalam praktek-praktek hak asasi manusia yang diamanatkan Kongres berikut ini adalah bagian penting dari upaya Amerika Serikat dalam memajukan penghormatan atas hak asasi manusia di seluruh dunia. Selama tiga dekade, laporan-laporan tahunan ini telah digunakan secara luas di sini maupun di luar negeri sebagai dokumen acuan untuk mencermati kemajuan yang telah dicapai dan tantangan yang masih ada. Laporan-laporan ini juga menjadi dasar bagi langkah-langkah kerja sama antara pemerintahan-pemerintahan, organisasi-organisasi, dan individu yang berupaya mengakhiri pelanggaran dan memperkuat kemampuan negara-negara dalam melindungi hak-hak mendasar bagi semua pihak.

Laporan-laporan ini mengulas kinerja tiap negara di tahun 2006. Tiap laporan bersifat khusus. Namun, terlihat pola-pola umum dan dijelaskan di bawah, didukung oleh contoh-contoh khusus dari masing-masing negara. Contoh yang kami kemukakan bersifat penggambaran bukan perincian.

Kecenderungan yang Memberi Harapan, Namun Kenyataan yang Memprihatinkan

Sebagaimana ditunjukkan oleh ulasan dalam laporan ini, di seluruh dunia di tahun 2006, pria dan perempuan terus berjuang untuk penghormatan atas hak-hak mereka dan agar mendapat tanggapan dari pemerintah mereka, agar suara mereka didengar dan pilihan mereka diperhitungkan, untuk hukum yang adil dan keadilan bagi semua pihak. Terlihat juga tumbuhnya pengakuan akan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang terbaik untuk memenuhi tuntutan warga negara akan kehormatan, kebebasan, dan persamaan. Ini tentunya merupakan kecenderungan-kecenderungan yang membangkitkan harapan namun laporan-laporan ini juga mencerminkan kenyataan-kenyataan yang memprihatinkan:

Pertama, kemajuan yang dicapai dalam hak asasi manusia dan demokrasi dimenangkan secara susah payah dan penuh tantangan dalam mempertahankannya. Sementara sejumlah negara mencapai kemajuan yang berarti, sebagian lagi masih kurang dan yang lainnya bahkan mengalami kemunduran.

Sebagaimana ditunjukkan serangkaian contoh di bawah, kinerja negara-negara terlihat sangat beragam, tergantung unsur-unsur seperti tingkat komitmen pemerintah, kemampuan kelembagaan, tingkat korupsi, dan kekuatan masyarakat sipil.

Pada Januari 2006, pemerintahan Partai Kesatuan di Liberia yang terpilih secara demokratis dan dipimpin oleh Ellen Johnson-Sirleaf, kepala negara perempuan pertama di Afrika, menggantikan Pemerintahan Transisi Nasional Liberia, yang telah bekerja sebagai pemerintahan sementara sejak berakhirnya perang saudara 14 tahun yang menimbulkan banyak kerusakan di tahun 2003. Pemerintahan ini mengambil langkah-langkah berarti untuk memperbaiki penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan hak asasi manusia di masa lalu, termasuk bekerja sama dengan rekanan internasional untuk merehabilitasi sektor kehakiman negara itu dan mendirikan kantor kejaksaan di ibu kotanya. Presidennya memberhentikan atau membebastugaskan sejumlah pejabat negara yang korup. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang didirikan pada tahun 2005 untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan di masa perang saudara, mulai meminta kesaksian dari para saksi. Di balik kemajuan ini, Liberia terus menghadapi tantangan-tantangan hak asasi manusia yang serius, termasuk kehakiman yang masih lemah, korupsi dan kekebalan hukum para pejabat, kekerasan berdasarkan jenis kelamin dan kemiskinan parah yang mengakibatkan munculnya buruh anak.

Penurunan berarti angka kasus pembunuhan yang dilakukan angkatan bersenjata dan polisi di wilayah yang secara politis sensitif di Indonesia terus berlangsung pada 2006. Lima puluh empat pemilu yang berlangsung bebas dan adil diselenggarakan pada tingkat-tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa terutama pada bulan Desember di Aceh, dimana seorang mantan komandan pemberontak lapangan memenangkan kursi gubernur. Walau kekerasan berbasis agama antara kelompok masyarakat secara umum berhasil diredakan, hal tersebut masih terus berlangsung di beberapa daerah. Pihak pemerintah dan pengadilan tidak mampu menangani pelanggaran hak asasi manusia dan kekejaman di masa lampau baik di Indonesia maupun di Timor Timur.

Catatan bidang hak asasi manusia dari Maroko menunjukkan kemajuan yang berarti walaupun masih menyisakan sejumlah masalah. Pihak pemerintah mulai memperhatikan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia di masa silam dengan pemberian kompensasi melalui Dewan Hak Asasi Manusia bagi kasus-kasus penangkapan, orang hilang, dan penganiayaan tertentu selama kurun waktu antara 1956 dan 1999. Di bulan Maret, pemerintah memberlakukan undang-undang anti penyiksaan, walaupun masih ada laporan tentang penyiksaan yang dilakukan oleh berbagai unit keamanan. Debat yang luas dan terbuka muncul di ruang publik maupun pers walau pembatasan atas kebebasan pers dan berbicara masih berlanjut. Selama tahun 2006, pemerintah menghukum wartawan-wartawan yang melanggar batas-batas kebebasan berbicara dan banyak wartawan melakukan sensor diri. Perdagangan manusia, terutama untuk eksploitasi seksual, serta buruh anak tetap merupakan isu-isu yang menjadi perhatian; walau demikian baik pemerintah maupun masyarakat sipil semakin aktif memberikan perhatiannya pada hal-hal tersebut.

Republik Demokratik Kongo menyelenggarakan pemilihan presiden dan legislatif yang demokratis untuk pertama kalinya dalam kurun 45 tahun terakhir, menyudahi 3 tahun masa transisi setelah perang saudara usai. Undang-Undang Dasar yang baru diberlakukan. Namun, catatat di bidang hak asasi manusia tetap buruk. Selain konflik yang memanas di bagian Timur, dimana kontrol pemerintah masih lemah dan kelompok bersenjata terus melakukan tindak penganiayaan berat, angkatan bersenjata pemerintah juga melakukan penganiayaan yang serius yang luput dari jaring hukum di seluruh negeri.

Di Haiti, warga negara menunjukkan komitmen mereka terhadap demokrasi dengan melakukan pemilihan sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2006. Lebih dari 3.5 juta warga negara mendaftar untuk memilih, dan hasil yang mengagumkan dimana diperkirakan lebih dari 70 persen pemilih terdaftar, ikut ambil bagian dalam putaran pertama pemilihan presiden dan parlemen di bulan Februari. Seusai proses pemilu yang relatif stabil dan bebas kekerasan, pemilih memilih Presiden Rene Preval dan mengisi 129 kursi parlemen. Di bulan Desember, Haiti menyelenggarakan pemilihan tingkat kotamadyanya yang pertama dalam waktu lebih dari satu dekade. Walau demikian masih banyak yang harus dikerjakan untuk mengembalikan kekuasaan hukum, termasuk perombakan sistem peradilan Haiti yang tidak berfungsi serta lanjutan pelatihan ulang dan penetapan akhir masa tugas dalam tubuh Polisi Nasional Haiti.

Di Ukraina, kemajuan penting dalam kinerja hak asasi manusia setelah Revolusi Oranye berlanjut. Pemilihan parlemen bulan Maret 2006 adalah yang paling bebas dalam masa 15 tahun kemerdekaan negara itu. Negara tersebut terus melakukan perbaikan di bidang kebebasan pers, kebebasan berkumpul, dan pembangunan masyarakat sipil. Di balik perolehan tersebut, masih tersisa sejumlah masalah serius, termasuk korupsi dalam semua lembaga pemerintahan.

Walaupun catatan hak asasi manusia di Kyrgyztan telah membaik secara nyata setelah pergantian kepemimpinan yang terpilih secara demokratis di tahun 2005, selama 2006 protes massa secara damai selama seminggu berpuncak pada penerapan konstitusikonstitusiUndang-Undang Dasar yang telah diamandemen secara tergesa-gesa yang menawarkan kemungkinan dilakukannya pemeriksaan dan penyeimbangan secara murni. Namun, di akhir Desember, parlemen mengesahkan konstitusikonstitusiUndang-Undang Dasar yang menghapus banyak pemeriksaan dan penyeimbangan yang penting. Pemerintah juga mengusik lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibiayai pihak asing.

Meskipun Presiden Musharraf menyatakan komitmennya terhadap transisi demokrasi dan “sikap moderat yang lebih cerah”, catatan hak asasi manusia Pakistan masih buruk. Pembatasan masih berlaku atas kebebasan bergerak, mengeluarkan pendapat, berkumpul, dan agama. Menghilangnya aktivis di tingkat propinsi dan oposisi politik masih berlanjut, terutama di propinsi-propinsi yang mengalami kekacauan dan pemberontakan internal. Pihak keamanan terus melakukan pembunuhan di luar hukum. Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan masih merupakan hal biasa. Korupsi merebak dalam tubuh pemerintahan dan kepolisian. Sedangkan hal yang positif, pada bulan Desember, Majelis Nasional meloloskan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan ditanda tangani oleh Presiden Musharraf – menandai keberhasilan pertama pemerintah Pakistan selama tiga dekade dalam menolak perundangan yang merugikan hak-hak perempuan. Undang-undang tersebut menggantikan ketentuan tahun 1979 tentang perkosaan dan perselingkuhan dalam Peraturan Hudood dengan memindahkan pasal tindak pelanggaran perkosaan dari Hukum Syariah Pakistan ke Hukum Pidana Pakistan. Undang-undang tersebut juga menghilangkan persyaratan pengajuan tuntutan bagi korban perkosaan untuk menghadirkan empat saksi pria.

Meskipun Mesir menyelenggarakan sebuah pemilihan multi partai pertama pada tahun 2005, di tahun 2006 seruan rakyat bagi demokratisasi dan pertanggunganjawab yang lebih besar kadang ditanggapi dengan reaksi tegas dari pemerintah. Penahanan bekas calon presiden Ayman Nour yang masih berlangsung memunculkan keprihatinan serius tentang jalannya reformasi politik dan demokrasi di negara itu. Sebagai kelanjutan tren di tahun 2005, pemerintah menangkap dan menahan ratusan aktivis yang berafiliasi dengan Persaudaraan Muslim yang dilarang namun ditolerir. Penahanan biasanya berlangsung selama beberapa minggu. Di bulan Februari, dua hakim senior ditangkap untuk diperiksa karena secara terbuka menyerukan peradilan yang mandiri. Polisi Mesir menangkap dan menahan lebih dari 500 aktivis karena mengambil bagian dalam demonstrasi yang mendukung kemandirian peradilan. Selain itu, juga tercatat kasus-kasus penyiksaan yang parah yang dilakukan pihak penguasa. Pemerintah juga menangkap, menahan dan menganiaya beberapa blogger Internet.

Di Kazakhstan, pemerintah membatasi fungsi oposisi politik dengan memberlakukan persyaratan pendaftaran yang memberatkan serta menghalangi atau menolak pendaftaran partai politik. Meleburnya partai-partai pendukung pemerintah mengukuhkan kepemimpinan Partai Otan pimpinan Presiden Nazarbayev dan menyisakan ruang politik yang sedikit untuk menyatakan pendapat alternatif serta dukungan bagi reformasi politik. Pemerintah mengusik oposisi politik melalui dakwaan-dakwaan bermotif politik serta pembatasan kebebasan berkumpul, meloloskan undang-undang yang membatasi kebebasan pers, dan mengusik LSM.

Rusia mengalami pemusatan kekuatan yang berkelanjutan pada lembaga eksekutif, termasuk amandemen atas undang-undang pemilu dan perundang-undangan baru bagi partai-partai politik yang memberikan kekuasaan besar untuk mengatur, menyidik, membatasi dan bahkan membubarkan partai-partai. Bersama dengan Parlemen Negara Duma, korupsi dan sikap pilih kasih para penegak hukum, tekanan politik atas peradilan, serta pembatasan-pembatasan atas LSM dan media, kecenderungan-kecenderungan ini berakibat pada pengikisan lebih jauh atas pertanggunganjawaban pemerintah. Di Chechnya dan wilayah lain dari Kaukasus Utara, pelanggaran hak asasi manusia serius berlanjut, termasuk pembunuhan-pembunuhan yang melanggar hukum serta penganiayaan atas rakyat sipil oleh pemerintah federal maupun pihak keamanan Republik Chechen. Pemberontak melakukan teror bom dan penghilangan berlatar politik di kawasan tersebut. Untuk kasus yang jumlahnya semakin banyak, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menetapkan Rusia bertanggung jawab atas penganiayaan-penganiayaan tersebut.

Di Venezuela, pemerintahan Chavez terus melakukan konsolidasi kekuatan pada lembaga eksekutif. Pemerintah terus mengusik pihak oposisi dan LSM serta melemahkan kemandirian peradilan. Para pengamat internasional menilai pemilihan presiden bulan Desember umumnya bebas dan adil, di mana Presiden Chavez memenangi pemilu ulang dengan 63 persen suara. Dalam pidato pelantikannya, Presiden Chavez meminta Majelis Nasional yang 100 persen kursinya dikuasai oleh partainya, agar memberikan kuasa baginya untuk memerintah dengan dekrit eksekutif.

Di Fiji dan Thailand, militer menggulingkan pemerintahan-pemerintahan yang terpilih secara demokratis.

Kenyataan memprihatinkan kedua adalah ketidakamanan karena konflik internal dan/ atau lintas batas mengancam atau menggagalkan kemajuan dalam hak asasi manusia dan pemerintahan yang demokratis

Walau Pemerintah Irak terus berkomitmen menumbuhkan rekonsiliasi dan rekonstruksi nasional, mempertahankan arah yang telah dipilih, dan menetapkan kekuasaan hukum, baik kekerasan sektarian maupun tindakan-tindakan terorisme telah menimbulkan kerugian serius atas hak asasi manusia dan kemajuan demokrasi sepanjang 2006. Walaupun Undang-Undang Dasar Irak dan perundangan-undangan memberikan kerangka yang kuat bagi perlindungan hak asasi manusia, kelompok-kelompok bersenjata menyerang hak asasi manusia dari dua arah yang berbeda: mereka yang menyatakan permusuhan dengan pemerintah – teroris Al-Qaida, sisa-sisa rezim Baath yang tidak bisa dirangkul, dan pemberontakan yang melakukan perang gerilya; dan anggota milisi-milisi Syiah dan satuan-satuan keamanan dari tiap kementerian—yang sebenarnya bersekutu dengan pemerintah—yang melakukan penyiksaan dan penganiayaan lainnya.

Meskipun Afghanistan telah mencapai kemajuan penting dalam hak asasi manusia sejak jatuhnya Taliban pada tahun 2001, catatan hak asasi manusianya tetap buruk. Hal ini terutama disebabkan oleh lemahnya lembaga-lembaga pusat dan pemberontakan yang memakan korban jiwa: Taliban, Al-Qaida, serta kelompok-kelompok ekstrimis lainnya meningkatkan serangan terhadap para pejabat negara, satuan-satuan pengamanan, LSM-LSM serta petugas penyalur bantuan lainnya, dan warga sipil tak bersenjata; dan jumlah bom bunuh diri meningkat secara dramatis sepanjang tahun, demikian pula serangan-serangan terhadap sekolah dan guru. Beredar laporan tentang kasus-kasus penangkapan dan penahan yang sewenang-wenang, pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan kondisi penjara yang buruk. Di bulan Desember Presiden Karzai meluncurkan sebuah Rencana Aksi Peradilan Peralihan untuk membahas pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia di masa silam dan meningkatkan kemampuan kelembagaan sistem peradilan.

Langkah penting yang dilakukan Libanon ke arah reformasi menyusul pembunuhan atas Perdana Menteri Rafiq Hariri diikuti dengan penarikan mundur tentara Suriah setelah hampir tiga dekade masa pendudukan, terhambat sejak konflik antara Hizballah dan Isreal pada Juli- Agustus 2006. Sebelum konflik tersebut, pemerintah Libanon sudah mulai menghilangkan penghambat yang menghalangi perkumpulan dan partai politik. Setelah Hizballah memasuki Israel dari wilayah Libanon lalu menculik dan membunuh beberapa orang prajurit Israel, kekuatan militer Israel membalas dengan memasuki wilayah Libanon. Konflik tersebut berakhir dengan penghentian permusuhan yang disponsori oleh PBB. Meskipun telah terjadi penghentian permusuhan serta penempatan Angkatan Bersenjata Lebanon dan kekuatan sementara PBB di wilayah Selatan, kelompok-kelompok milisi Libanon dan Hizballah tetap memiliki pengaruh yang berarti di beberapa bagian negara itu.

Di Timor Timur, serangkaian bentrokan yang memakan korban jiwa antara pasukan pertahanan nasional dan beragam kekuatan pembangkang dari militer, polisi dan sipil telah mengarah pada kekerasan massal dan gang di ibukota. Atas pemerintahan pemerintahan, pasukan dari Australia, Selandia Baru, Malaysia dan Portugal memikul tanggung jawab keamanan di ibu kota. Pada 25 Agustus, Misi Gabungan PBB mengambil alih tanggung jawab pengawasan. Konflik internal ini mengakibatkan 150.000 orang mengungsi, lebih dari 15 persen dari penduduk negara itu.

Ketiga, dibalik pencapaian dalam bidang hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi di tiap wilayah di dunia, banyak umat manusia masih hidup dalam ketakutan bahkan belum bisa bermimpi tentang kebebasan.

Negara-negara dimana kekuasaan masih terpusat di tangan penguasa yang tak bertanggungjawab—baik totaliter maupun otoriter—masih menjadi pelanggar hak asasi manusia paling sistematis di dunia

Di tahun 2006, Korea Utara masih merupakan rezim paling terisolir dan represif di dunia. Rezim tersebut menguasai hampir seluruh aspek kehidupan warga negaranya, menghalangi kebebasan berbicara, pers, berkumpul dan membentuk perkumpulan, dan membatasi kebebasan bergerak serta hak-hak pekerja. Undang-Undang DasarnyaDasarnya menjamin “kebebasan beragama” namun kebebasan beragama yang sesungguhnya tidak ada. Sekitar 150.000 hingga 200.000 orang, termasuk tahanan politik, ditahan di kamp-kamp penahanan, dan banyak tahanan tewas akibat siksaan, kelaparan, penyakit dan keadaan tanpa perlindungan.

Pemerintahan militer di Birma secara luas menerapkan hukuman mati, perkosaan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang dan relokasi paksa seluruh penduduk desa, terutama etnis minoritas, guna mempertahankan cengkeraman kekuasaannya. Tahanan dan orang-orang terpenjara menjadi korban penganiayaan dan disekap dalam kondisi yang kejam serta membahayakan jiwa. Pengintaian, pelecehan, dan penyekapan atas para aktivis politik terus berlangsung; peraih hadiah Nobel dan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi masih diasingkan dalam tahanan rumah, dan lebih dari 1.100 tahanan politik tersiksa dalam penjara. Praktek kerja paksa, perdagangan manusia, wajib militer bagi anak-anak untuk menjadi tentara, serta diskriminasi agama masih terjadi secara luas. Pemerintahan membentuk kembali lembaga boneka Musyawarah Nasional, memilih delegasinya dan melarang debat bebas. Musyawarah yang disebut sebagai “penuntun ke arah demokrasi” itu dirancang untuk membatalkan hasil pemilu tahun 1990 serta membuat Undang-Undang Dasar baru yang lebih berpihak pada rezim tersebut. Pemerintahan yang kejam dan merusak dari rezim tersebut mengakibatkan arus pengungsian keluar, penyebaran penyakit infeksi, serta perdagangan narkoba dan manusia ke negara-negara tetangganya.

Pemerintah Iran secara terang-terangan melanggar kebebasan berbicara dan berkumpul, meningkatkan intensitas penindasannya pada pembangkang, wartawan dan kaum reformis – penindasan yang diwujudkan dalam penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, penghilangan orang, penggunaan kekuatan yang berlebihan serta penolakan atas peradilan publik yang adil dimana-mana. Pemerintahan tersebut terus menahan dan menganiaya para penganut Baha’is serta kelompok agama minoritas lainnya dan menjadi penyelenggara sebuah konferensi yang dikecam secara luas karena menyangkal adanya Holocaust. Menjelang pemilihan Dewan Pakar pada 15 Desember di Iran, lebih dari dua per tiga peserta yang mencalonkan diri - termasuk semua kandidat perempuan – dinyatakan gugur, hingga menyisakan banyak kursi yang tidak diperebutkan. Ratusan kandidat pemilihan tingkat kotapraja di seluruh negeri juga dinyatakan gugur. Di tahun 2006, pemerintah terus mengeluarkan seruan di tingkat domestik dan internasional tentang pembentukan pemerintahan yang bertanggung jawab melalui dukungan terhadap gerakan-gerakan teroris di Suriah dan Libanon serta menyerukan penghancuran sebuah negara anggota PBB.

Di Zimbabwe, pemerintahan Mugabe terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara merata. Korupsi yang dilakukan para pejabat juga kekebalan hukum terjadi dimana-mana. UU Kerahasiaan Pejabat dan UU Ketertiban dan Keamanan Publik tahun 2002 yang masih berlaku menerapkan pembatasan yang luar biasa atas masyarakat sipil. Di tahun 2006, pada pemilihan parlemen dan pemilihan dewan distrik pedalaman, manipulasi yang dilakukan pemerintahan dalam proses pemilihan membuat para pemilih tidak bisa memberikan suaranya sehingga hasil pemilihan diselewengkan demi kepentingan partai yang berkuasa. Dominasi partai yang berkuasa memungkinkan perubahan Undang-Undang DasaronalDasaronal tanpa konsultasi dengan berbagai pihak. Pihak keamanan menekan, memukuli dan secara sewenang-wenang menahan pengkritik dan pendukung oposisi. Kekacauan di pertanian dan penyitaan hak milik terus terjadi yang terkadang dilakukan dengan cara kekerasan. Kampanye pengusiran paksa, yang mengakibatkan 700.000 orang menjadi tuna wisma selama Operasi Pemulihan Ketertiban 2005, masih berlanjut dalam skala yang lebih kecil. Pemerintah mengintervensi upaya pemberian bantuan yang dilakukan organisasi-organisasi kemanusiaan. Pada bulan Desember Mugabe dan pengikut setianya mengajukan perpanjangan masa kekuasaannya selama dua tahun dengan cara mengundur pemilihan presiden hingga tahun 2010.

Di Kuba, pemerintahnya, yang sementara ini dikepalai oleh Raul Castro karena Fidel Castro jatuh sakit, masih melanjutkan pelanggaran atas hampir semua hak-hak warga negaranya, termasuk hak mendasar untuk mengganti pemerintahnya dengan jalan damai atau melakukan kritik terhadap revolusi dan para pemimpinnya. Pada tahun 2006 meningkatkan tekanannya pada para pembangkang dan warga negara lain yang dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah, seringkali ini dilakukan melalui aksi massa yang disebut “aksi penolakan” melibatkan tekanan secara verbal dan penyerangan fisik. Pemukulan dan penganiayaan terhadap tahanan dan narapidana juga luput dari jerat hukum. Meski pembebasan simbolis dilakukan pada tahun 2006, paling tidak 283 tahanan politik dan narapidana masih ditahan hingga akhir tahun, termasuk di antaranya 59 dari 75 aktivis prodemokrasi dan hak asasi manusia yang dimasukkan penjara ketika dilakukan penangkapan pada Maret 2003.

Catatan hak asasi manusia pemerintah Cina di beberapa bidang memburuk pada tahun 2006. Terjadi peningkatan angka kasus-kasus yang mendapat sorotan luas menyangkut kegiatan pemantauan, penekanan, penahanan, dan pemenjaraan aktivis politik dan agama, wartawan, dan penulis demikian pula pengacara yang menjalankan hak-hak mereka sesuai hukum. Sebagian anggota keluarga mereka juga mendapat tekanan dan ditahan. Sejumlah besar demonstrasi dan protes massal yang menuntut perhatian atas keluhan masih terjadi dan dalam beberapa kasus demonstrasi ini ditekan dengan jalan kekerasan. Kontrol baru diberlakukan pemerintah atas LSM; media, termasuk internet; pengadilan dan hakim. Penindasan atas kelompok-kelompok keagamaan yang tidak terdaftar serta kelompok-kelompok minoritas, terutama rakyat Uighur dan Tibet masih menjadi pusat perhatian yang serius.

Di Belarusia, pemerintahan Lukashenko masih terus melakukan dan meningkatkan intensitas kebijakan-kebijakannya yang menindas. Pemilu presiden pada bulan Maret mengandung banyak keganjilan. Kurang lebih 1000 orang ditangkap menyusul terjadinya unjuk rasa atas hasil pemilu; banyak di antara mereka yang menjalani masa tahanan singkat di penjara. Makin banyak aktivis dan anggota oposisi, termasuk Aleksander Kozulin, yang menjadi penantang Lukashenko dalam pemilu presiden yang dihukum penjara untuk masa antara 2-5,5 tahun.

Pemerintah Eritrea masih merupakan salah satu dari yang paling represif di wilayah Sub-Sahara Afrika, dan catatan hak asasi manusianya semakin memburuk di tahun 2006. Pasukan keamanan pemerintah melakukan pembunuhan-pembunuhan di luar hukum; beberapa laporan yang bisa dipercaya menyebutkan bahwa pasukan keamanan melakukan tembak di tempat terhadap orang-orang yang berniat melintasi perbatasan ke wilayah Ethiopia. Pemerintah meningkatkan kampanye penangkapan atas orang-orang yang menghindari wajib tugas nasional juga keluarga mereka; laporan kredibel lainnya juga menyatakan bahwa sebagian dari mereka yang ditahan mengalami penyiksaan. Seperti halnya di tahun 2005, pemerintah memerintahkan beberapa LSM kemanusiaan internasional untuk meninggalkan negeri itu, di tengah kekeringan parah yang melanda daerah tanduk Afrika. Pelarangan ketat atas kebebasan beragama juga terus berlangsung.

Kenyataan memprihatinkan keempat adalah di tengah makin bertumbuhnya tuntutan akan kebebasan pribadi dan politik yang lebih besar, tanggapan yang diberikan adalah meningkatnya penolakan dari mereka yang merasa terancam oleh perubahan politik dan sosial.

Keberadaan para pembela hak-hak asasi manusia dan lembaga swadaya masyarakat menjadi teramat penting bagi keberhasilan suatu bangsa. Di masa sekarang ini, masalah-masalah yang dihadapi negara terlalu rumit untuk ditangani oleh pihak yang paling berkuasa sekalipun. Sumbangan masyarakat sipil dan arus gagasan serta informasi menjadi penting dalam menangani sejumlah tantangan domestik maupun internasional. Pembatasan ruang politik LSM dan debat publik hanya akan mengurangi pertumbuhan masyarakat.

Di tiap wilayah di dunia pada 2006, ada pemerintahan yang menanggapi semakin tingginya tuntutan akan kebebasan pribadi dan politik dengan cara menolak melaksanakan kewajiban mereka pada rakyatnya, namun justru menindas mereka yang menganjurkan hak asasi manusia dan mengungkapkan praktek penganiayaan, seperti lembaga swadaya masyarakat dan media independen, termasuk internet. Sejumlah besar negara menggulirkan atau menerapkan undang-undang dan peraturan yang menentang keberadaan LSM dan wartawan. LSM dan wartawan juga menjadi korban tindakan di luar hukum, yang seringkali dilakukan oleh orang tak dikenal. Seperti misalnya:

Di Rusia pada tahun 2006 sebuah undang-undang baru tentang LSM disahkan pada bulan April yang menerapkan persyaratan ketat bagi pendaftaran LSM, pemantauan ketat atas LSM, syarat-syarat pelaporan yang menyeluruh dan menyulitkan tentang program dan kegiatan LSM, serta memberikan kuasa pada Layanan Pendaftaran Federal untuk menolak pendaftaran atau menutup LSM berdasarkan kriteria yang kabur dan subjektif. Kebebasan berekspresi dan kemandirian media menurun akibat tekanan dan pembatasan pemerintah. Pada bulan Oktober, seseorang yang tak dikenal membunuh pembela hak asasi manusia Anna Politkovskaya, seorang wartawan terkemuka yang terkenal melalui tulisan-tulisan kritisnya tentang pelanggaran hak asasi manusia di Chechnya. Pihak pemerintah menggunakan penguasaan atas hak kepemilikan dari seluruh stasiun televisi dan radio nasional, serta sebagian besar stasiun-stasiun regional yang berpengaruh, untuk membatasi akses pada informasi yang dianggap sensitif.

Di Belarusia, pemeriksaan pajak dan persyaratan pendaftaran LSM yang berbelit-belit mempersulit organisasi-organisasi masyarakat sipil untuk beroperasi, dan serangan atas anggota-anggota media independen berlanjut. Pada bulan November, aktivis prodemokrasi Dmitriy Dashkevich dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas tindakan menjalankan sebuah LSM gelap.

Pemerintah Kazakhtan mendaftarkan partai oposisi True Ak Zhoi setelah salah satu pemimpinnya, Sarsenbaiuly terbunuh dan secara sempit menafsirkan Pasal 5 Undang-Undang Dasar untuk menangguhkan kegiatan-kegiatan pelatihan partai politik non-partisan yang didanai oleh pihak asing dengan alasan bahwa pemberian laporan sama saja dengan pemberian dana atas partai-partai politik. Pada bulan Juli Presiden Nazarbayev mengeluarkan undang-undang amandemen pembatasan media yang dianggap sebagai langkah mundur oleh Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama Perwakilan Kebebasan Media dari Eropa. Pemerintah terus menggunakan undang-undang pencemaran nama baik yang sifatnya membatasi untuk mengenakan denda, mendakwa dan menghentikan saluran-saluran media, para wartawan dan kritik. Di bulan April, seorang anggota sebuah media yang ditutup dipukuli secara brutal.

Kebebasan berekspresi, berkumpul dan membentuk perkumpulan sangat dibatasi di Turkmenistan dan pemerintah berusaha untuk menguasai semua kegiatan LSM. Siaran televisi satelit yang berasal dari luar negeri dapat diakses di seluruh negeri namun pemerintah menguasai semua media domestik dan wartawan lokal dilarang melakukan kontak dengan orang-orang asing kecuali mendapat izin khusus. Akses internet yang sangat terbatas disediakan melalui Turkmen Telecom milik pemerintah; alamat email baru tidak diberikan sejak September 2002. Di bulan Agustus, pemerintah menangkap para wartawan Ogulspapar Myradova, Annakurban Amanklichev dan Sapardurdy Hajiyev dan menghukum mereka enam sampai tujuh tahun penjara atas kepemilikan senjata melalui sidang sumir yang tertutup. Pada bulan September, Myradova, seorang koresponden Radio Eropa Bebas/ Radio Kebebasan, meninggal di penjara secara mencurigakan. LSM melaporkan bahwa dia dan dua temannya disiksa selama di tahan di musim panas agar mengaku tentang kepemilikan senjata. Pada 21 Desember, Presiden Saparmurat Niyazov meninggal.

Pemerintah Uzbekistan berusaha menguasai hampir seluruh kegiatan LSM dan menutup lebih dari 200 perkumpulan masyarakat sipil, termasuk LSM-LSM internasional yang beroperasi di negara itu, dengan alasan pelanggaran hukum. Wartawan independen dan aktivis hak asasi manusia terus dianiaya.

Pemerintah Suriah menguasai secara ketat penyebaran informasi dan melarang kritik atas pemerintah serta diskusi-diskusi sektarian termasuk hak-hak beragama dan kaum minoritas. Individu yang mengemukakan pendapatnya dan dianggap melanggar larangan tersebut ditahan dan dipukuli seperti pada kasus penangkapan di bulan February atas wartawan Adel Mahfouz yang menyerukan dialog antar agama setelah kontroversi di sekitar penggambaran kartun nabi Muhammad. Pemerintah mengandalkan undang-undang pers dan penerbitannya, undang-undang pidana dan undang-undang keadaan darurat untuk menyensor akses ke Internet, dan membatasi media elektronik. Tekanan atas aktivis hak asasi manusia dalam negeri juga terjadi, termasuk pengintaian jarak dekat secara reguler serta pencekalan bepergian saat mereka ingin menghadiri lokakarya dan konferensi di luar negeri.

Kebebasan pers berada pada titik terendah di Iran karena pemerintah menutup koran independen Shargh dan Iran, memblokir akses ke situs-situs Internet termasuk New York Times dan BBC Farsi serta menjebloskan para wartawan dan blogger ke penjara. Pihak penguasa menggunakan larangan bepergian ke luar negeri sebagai senjata terhadap para wartawan.

Di Burundi, penangkapan, penahanan dan intimidasi atas para wartawan dan aktivis hak asasi manusia oleh pemerintah terus meningkat; di antara yang ditangkap dan ditahan oleh polisi selama beberapa bulan adalah ketua LSM anti korupsi terkemuka di negeri itu. Menurut laporan, seorang gubernur sebuah propinsi menyebut LSM hak asasi manusia terkemuka di negara itu, League Iteka, sebagai musuh perdamaian, dan di bulan November, seorang pejabat negara mengumumkan bahwa 32 LSM internasional yang terdaftar di negara itu terancam dikeluarkan secara paksa karena tidak bisa menyerahkan laporan tahunan wajib kepada pemerintah.

Di Rwanda, suasana penuh pembatasan terhadap jalanya fungsi masyarakat sipil sangat terasa. Sesuai aturan hukum, LSM domestik dan luar negeri harus melapor dan memberikan laporan tentang kegiatan mereka pada pemerintah setiap tahunnya. Menurut laporan, pihak penguasa mensyaratkan sebagian LSM memperoleh izin dari pemerintah untuk proyek tertentu sebelum mendapat akses ke dana donatur internasional. Sebagai tambahan, semua LSM diharapkan bergabung dalam suatu kesatuan yang telah ditentukan untuk mengatur kegiatan-kegiatan mereka.

Pemerintah Venezuela masih menekan dan mengintimidasi kelompok-kelompok masyarakat sipil, terutama pemimpin LSM pengawas pemilu Sumate, yang pangadilannya atas tuduhan persekongkolan dan pengkhianatan karena menerima hibah dari pihak asing ditunda selama waktu yang tak terbatas namun tetap diawasi secara ketat. Di akhir tahun sebuah rancangan undang-undang tengah digodok oleh Majelis Nasional yang jika diterapkan akan meningkatkan kontrol pemerintah atas pendanaan LSM-LSM dan membatasi LSM-LSM dalam bekerja di bidang hak asasi manusia atau mempromosikan demokrasi. Amandemen atas undang-undang pidana yang mengenakan hukuman penjara atas penghinaan terhadap pejabat publik serta tindak kekerasan atas para wartawan menambah iklim swasensor. Di bulan Desember, Presiden Chavez mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan memperbarui izin siaran Radio Caracas Television, jaringan televisi tertua di negara itu. Pemerintah menuduh pemilik jaringan tersebut sebagai penggerak kudeta dan telah melanggar kepercayaan publik.

Di Cina, LSM internasional maupun domestik terus menghadapi pemeriksaan dan pembatasan yang semakin meningkat. Di akhir tahun 2006, Reporters without Borders melaporkan bahwa 31 wartawan dan 52 penulis Internet dijebloskan ke penjara. Meskipun pemerintah mendorong penggunaan Internet, mereka juga melakukan langkah-langkah pengawasan atas penggunaannya, mengontrol isinya, membatasi informasi dan menghukum mereka yang melanggar peraturan. Pemerintah memberlakukan persyaratan pendaftaran situs yang lebih ketat, meningkatkan kontrol resmi atas kandungan online dan memperluas definisi tentang isi online ilegal. Pemerintah secara konsisten memblokir akses ke situs-situs yang dipandang kontroversial dan menurut laporan penguasa mulai menggunakan teknologi yang lebih canggih yang mampu memblokir kandungan tertentu dan bukan keseluruhan situs.

Vietnam terus memantau dan membatasi Internet, memblokir situs-situs hak asasi manusia internasional dan berita. Undang-undang mengizinkan warga negara mengeluhkan pemerintah yang tidak efisien dan korup secara terbuka tapi pihak pemerintah masih melarang pers menurunkan artikel berita yang mempertanyakan peran Partai Komunis, menganjurkan pluralisme atau demokrasi multi partai maupun yang mempertanyakan kebijakan hak asasi manusia. Pemerintah melarang akses langsung ke internet melalui Penyedia Layanan Mandiri dan mengharuskan pemilik warnet untuk mendaftarkan informasi pribadi pelanggan mereka dan situs-situs yang dikunjungi. Pemerintah membebaskan sejumlah pembangkang politik dan agama terkenal, termasuk Dr. Pham Hong Son yang dipenjara karena menerjemahkan artikel tentang demokrasi dan menyebarluaskannya di internet.

Genosida adalah kenyataan yang paling memprihatinkan

Setelah hampir 60 tahun disahkannya Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB – sebuah ungkapan amarah umat manusia atas kedahsyatan Holocaust dan kehancuran Perang Dunia Kedua – genosida masih terus memporakporandakan wilayah Darfur di Sudan.

Walaupun telah diadakan Kesepakatan Damai Menyeluruh pada Januari 2005 yang mengakhiri perang saudara selama 22 tahun antara Utara dan Selatan serta pembentukan pemerintah persatuan pada tahun itu, konflik antaretnis masih terus berlanjut di Sudan, dan yang paling parah di Darfur. Pemerintah Sudan dan milisi janjaweed yang didukung pemerintah bertanggung jawab atas pembunuhan massal di Darfur dan semua pihak yang terlibat pembumihangusan telah melakukan penganiayaan serius, termasuk pembunuhan secara luas terhadap masyarakat sipil, pemerkosaan sebagai alat perang, penyiksaan secara sistematis, perampokan dan perekrutan tentara anak-anak. Di akhir tahun 2006, konflik Darfur telah mengakibatkan sedikitnya 200.000 masyarakat sipil tewas serta dua juta lainnya kehilangan tempat tinggal akibat pertempuran. Lebih dari 234.000 pengungsi telah lari ke negara tetangga Chad, dan baik Chad maupun Republik Afrika Tengah mengalami konflik antar etnis yang parah sepanjang perbatasannya dengan Sudan.

Kendati memberikan isyarat dukungan atas kerangka Addis Ababa, pemerintah Sudan secara terbuka menolak pasukan internasional untuk Darfur dan melancarkan serangan militer sepanjang paruh kedua tahun 2006. Kondisi keamanan yang memburuk memaksa beberapa LSM internasional dan organisasi kemanusiaan mengurangi bahkan menghentikan kegiatan.

Membela para Pembela

Jika harapan mulia Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB harus diwujudkan, masyarakat internasional—terutama kekuatan-kekuatan demokrasi dunia—tidak boleh menerima anggapan bahwa kenyataan memprihatinkan sekarang tidak bisa diubah. Justru, hal-hal tersebut harus mendorong kita untuk berpihak pada mereka yang bekerja bagi martabat kemanusiaan dan reformasi politik.

Di tahun 2006 upaya berani dari para pembela hak asasi manusia yang mendapat perhatian dari pemerintahan demokratis:

Resolusi negara yang disetujui oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa di tahun 2006 menekankan pentingnya melindungi para pembela hak asasi manusia di Iran, Belarusia, Korea Utara dan Burma.

Dana Demokrasi PBB yang tumbuh dari gagasan yang dipresentasikan di depan Majelis Umum oleh Presiden Bush pada 2004 dan dibentuk pada 2005 telah melewati tahun pertamanya dengan sukses. Dewan pimpinannya telah menyetujui pendanaan 125 proyek dari lebih dari 1.300 proposal yang diajukan oleh lebih dari 100 negara—penyaluran hibah senilai lebih dari $35 juta yang kebanyakan diberikan untuk kelompok-kelompok masyarakat sipil pro demokrasi.

Di tingkat regional, pada Juni 2006, Majelis Umum dari Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) mengesahkan Deklarasi Santo Dominggo, sebuah komitmen multilateral yang merupakan terobosan oleh negara-negara di wilayah itu untuk “menjamin kebebasan tiap orang untuk memiliki kebebasan berekspresi, termasuk akses pada debat politik tanpa sensor serta pertukaran ide yang bebas melalui semua bentuk media massa, termasuk internet.” Para Menteri Luar Negeri juga menyatakan niat mereka untuk membangun dan mendorong strategi serta praktek terbaik untuk mencapai hal tersebut.

Komisi Inter Amerika OAS mengenai Unit Hak Asasi Manusia bagi Para Pembela Hak Asasi Manusia mengeluarkan laporan tentang masalah-masalah serius yang mereka hadapi di beberapa negara, dan menekankan perlunya para pemerintahan untuk mendukung kerja mereka.

Sebelum Pertemuan Kepala-kepala Negara Persatuan Afrika pada bulan Juli, kelompok-kelompok masyarakat sipil dari 19 negara Afrika bertemu di Banjul, Gambia, untuk menyusun rekomendasi bagi pertemuan tingkat tinggi para pemimpin mengenai peran masyarakat sipil dalam Mekanisme Pembahasan Sejawat Afrika tentang kepatuhan negara-negara pada kewajiban perjanjian, cara-cara untuk meningkatkan akses kepada informasi oleh masyarakat sipil, dan undang-undang kewarganegaraan yang mencegah diskriminasi. Rekomendasi ini telah diterima pada pertemuan tersebut.

Di wilayah Timur Tengah Besar dan Afrika Utara, Forum untuk Masa Depan mempertemukan pejabat negara dan perwakilan masyarakat sipil dari wilayah itu, bersama mitra G-8 di Laut Mati di Yordania. Hampir 50 pemimpin masyarakat sipil yang mewakili ratusan organisasi dari 16 negara di wilayah itu ikut serta dalam diskusi tentang aturan perundangan-undangan, transparansi, pemberdayaan perempuan dan anak-anak, serta lingkungan hukum bagi organisasi-organisasi masyarakat sipil. Mereka juga membahas bagaimana cara memperkuat reformasi melalui pembentukan mekanisme untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan oleh masyarakat sipil—Forum tersebut membantu membuka ruang politik yang sebelumnya tidak ada bagi organisasi-organisasi masyarakat sipil dalam membentuk dan berinteraksi dengan pemerintah-pemerintah di wilayah tersebut.

Menandai Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada Desember 2006, Menlu Rice meluncurkan 2 prakarsa penting AS dalam mendukung hak asasi manusia serta para pejuang demokrasi:

Beliau mengumumkan pembentukan Dana Pejuang Hak Asasi Manusia yang akan dikelola oleh Departemen Luar Negeri dan secepatnya memberikan hibah-hibah kecil untuk menolong para pejuang hak asasi manusia menghadapi kebutuhan luar biasa yang diakibatkan tekanan dari pemerintah. Pendanaan ini dapat digunakan untuk membiayai pembelaan hukum, biaya medis atau kebutuhan mendesak dari keluarga para aktivis.

Menlu Rice juga mengeluarkan 10 Prinsip LSM tentang perlakuan dari pemerintah terhadap organisasi-organisasi swadaya masyarakat. Prinsip-prinsip ini akan memberikan bimbingan bagi perlakuan AS terhadap LSM, dan kami juga akan menggunakannya untuk menilai tindakan-tindakan pemerintah lainnya. Prinsip-prinsip tersebut dimaksudkan untuk secara panjang lebar dan rinci melengkapi dokumen-dokumen PBB dan internasional lain yang mengangkat masalah para pejuang hak asasi manusia serta dapat menggalang dukungan dari seluruh dunia bagi LSM-LSM yang tengah berjuang, sebagai sumber yang bermanfaat bagi pemerintah, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil dan wartawan.

Bila kekuatan demokrasi memberi dukungan pada kerja para penganjur hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil, artinya kita menolong pria dan perempuan di negara-negara di muka bumi ini mewujudkan nasibnya sendiri dalam kebebasan. Dan dengan demikian, kita menolong membangun dunia yang lebih aman dan lebih baik bagi semua.

Kita harus membela para pejuang karena mereka adalah agen perubahan demokratis yang damai.

Untuk Teks Selengkapnya, silahkan download:
- Laporan HAM  2006 - Indonesia.zip (zipped MS Word version 80 KB)
- Laporan HAM  2006 - Indonesia.PDF (PDF version 247 KB)

 

 

****


 

 

 

 

 

 

Home Page Kedutaan AS
Pusat Informasi Kedutaan AS | Informasi Visa | American Citizen Services

Ke atas | Umpan balik

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut.