Website Resmi Kedutaan  Besar Amerika Serikat di Jakarta, Indonesia


 

 

   

(TERJEMAHAN TIDAK RESMI)
TEKS RESMI

PUBLIC AFFAIRS SECTION

 

DEPARTEMEN LUAR NEGERI AS

 

Laporan mengenai Perdagangan Manusia

Dikeluarkan oleh Kantor Pengawasan dan Pemberantasan Perdagangan Manusia

14 Juni 2004

 I.              Pendahuluan (telah direvisi)

[PROFIL-PROFIL KORBAN: Dimasukkannya pengakuan para korban ke dalam laporan ini hanya dimaksudkan sebagai gambaran dan tidak mencakup semua bentuk perdagangan manusia yang terjadi. Sayangnya, yang manapun dari kisah ini, sebagian besar terjadi di hampir semua belahan dunia. Ini diberikan untuk memberikan gambaran mengenai bentuk-bentuk perdagangan manusia dan keragaman luas wilayah dimana perdagangan  manusia terjadi. Tidak ada negara yang kebal terhadap hal ini. Semua nama korban yang muncul dalam laporan ini bukanlah nama sebenarnya. Foto-foto pada sampul laporan ini dan sebagian besar foto-foto tanpa keterangan dalam Laporan ini bukanlah gambar-gambar para korban perdagangan yang sebenarnya, tetapi ditampilkan untuk memperlihatkan ribuan bentuk eksploitasi yang semakin menegaskan keberadaan perdagangan manusia dan beragamnya budaya dimana para korban perdagangan dapat ditemukan].

PENDAHULUAN

Sebuah kelompok pemberontak di Republik Demokratis Kongo merekrut Natalia saat ia berusia 12 tahun: “Suatu hari, para pemberontak menyerang desa dimana saya tinggal. Saya bersembunyi dan melihat saat mereka membunuh keluarga saya dan memperkosa ibu serta saudara-saudara perempuan saya. Saya pikir jika saya bergabung dengan pasukan mereka, saya akan aman. Dalam pasukan tersebut saya dilatih untuk menggunakan senjata dan saya menjalankan tugas sebagai penjaga. Saya sering dipukuli dan diperkosa oleh para prajurit lain. Suatu hari seorang komandan ingin menjadikan saya istrinya, maka saya mencoba melarikan diri. Mereka menangkap saya, mencambuki saya dan memperkosa saya setiap malam selama berhari-hari. Saat saya baru berusia 14 tahun, saya melahirkan seorang bayi. Saya bahkan tidak mengetahui siapa ayahnya. Saya melarikan diri lagi tetapi saya tidak tahu harus pergi kemana dan tidak mempunyai makanan untuk bayi saya. Saya sangat takut untuk pulang ke rumah.”

 

Apakah tujuan dari Laporan Perdagangan Manusia (PM) 2004?

Departemen Luar Negeri menerima mandat untuk menyampaikan sebuah laporan setiap tahunnya kepada Kongres mengenai usaha-usaha pemerintah asing untuk menghapuskan bentuk-bentuk perdagangan manusia. Laporan bulan Juni 2004 ini adalah Laporan PM tahunan yang keempat. Walaupun tindakan-tindakan negara untuk mengakhiri perdagangan manusia adalah fokusnya, laporan tersebut juga menceritakan kisah-kisah menyedihkan para korban Perdagangan Manusia, yang merupakan perbudakan abad ke-21. Laporan ini menggunakan istilah “Perdagangan Manusia” yang digunakan dalam hukum AS dan di seluruh dunia, dan istilah tersebut meliputi perdagangan budak dan perbudakan moderen dalam segala bentuk.

 Kita tidak dapat memahami tragedi Perdagangan Manusia, dan tidak pula dapat berhasil memberantasnya, kecuali jika kita mempelajari para korbannya: siapa mereka, mengapa mereka begitu rentan, bagaimana mereka dijebak, dan apakah yang  bisa dilakukan untuk membebaskan dan menyembuhkan mereka. Dalam menilai usaha-usaha pemerintah asing, Laporan PM menyoroti “tiga P” dari prosecution, protection dan prevention (penuntutan, perlindungan dan pencegahan). Tetapi suatu pendekatan yang terpusat pada korban Perdagangan mengharuskan kami menggunakan  “tiga R” – rescue, removal dan reintegragtion (penyelamatan, pemindahan, dan reintegrasi). Kita harus memperhatikan tangisan mereka yang tertangkap. Pekerjaan kami tidak akan berhenti Hingga semua negara bersatu untuk melawan kejahatan ini. Lebih dari 140 tahun yang lalu, Amerika Serikat berjuang melawan perang yang menghacurkan untuk membersihkan negara dari perbudakan, dan untuk mencegah mereka yang mendukung perbudakan memecah belah bangsa. Walaupun pada waktu itu kami berhasil menghapuskan praktek yang disetujui negara, perbudakan manusia telah kembali sebagai suatu ancaman global yang terus tumbuh bagi kehidupan dan kebebasan jutaan pria, wanita dan anak-anak.

Tidak ada negara yang kebal terhadap Perdagangan Manusia. Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional  (beberapa organisasi internasional dan organisasi swadaya masyarakat mengeluarkan angka yang jauh lebih tinggi), dan Perdagangan terus berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum  dapat dipastikan jumlahnya berkenaan dengan korban-korban  perdagangan manusia di dalam berbagai negara. Para korban dipaksa untuk bekerja pada tempat pelacuran, atau bekerja di tambang-tambang dan tempat kerja buruh berupah rendah, di tanah pertanian, sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur dan, dalam banyak bentuk perbudakan di luar kemauan mereka. Pemerintah AS memperkirakan bahwa lebih dari separuh dari para korban yang diperdagangkan secara internasional diperjualbelikan untuk eksploitasi seksual.

Berjuta-juta korban diperdagangkan di dalam negaranya sendiri. Didorong oleh unsur-unsur kriminal, penderitaan ekonomi, pemerintahan yang korup, kekacauan sosial, ketidakstabilan politik, bencana alam, dan konflik bersenjata, perbudakan abad 21 menjawab kebutuhan dunia akan tenaga kerja yang murah dan rentan. Selain itu, keuntungan yang didapat dari perdagangan manusia mendanai sindikat kejahatan internasional, membantu perkembangan korupsi pemerintah, dan meruntuhkan peranan hukum. Amerika Serikat memperkirakan bahwa keuntungan dari Perdagangan Manusia merupakan salah satu dari tiga sumber pendapatan teratas bagi kejahatan terorganisir setelah perdagangan narkotika dan perdagangan senjata.

Perbudakan moderen  merupakan ancaman multidimensi bagi semua bangsa. Selain penderitaan individu akibat pelanggaran hak asasi manusia, keterkaitan antara perdagangan manusia dengan kejahatan terorganisir serta ancaman-ancaman keamanan yang sangat serius seperti perdagangan obat-obatan terlarang dan senjata, menjadi semakin  jelas. Begitu pula kaitannya dengan keprihatinan kesehatan masyarakat yang serius, karena banyak korbanmengidap penyakit, baik akibat kondisi hidup yang miskin maupun akibat dipaksa melakukan hubungan seks, dan diperdagangkan ke komunitas-komunitas baru. Sebuah negara yang memilih untuk mengebelakangkan masalah Perdagangan Manusianya membahayakan bangsanya sendiri. Tindakan cepat sangat dibutuhkan.

Katya, yang memiliki putri berusia dua tahun dan mengalami kegagalan berumah tangga di Republik Cheko, mengikuti saran seorang “teman”nya yang mengatakan bahwa ia bisa mendapatkan banyak uang jika bekerja sebagai pelayan di Belanda. Seorang  agen membawanya bersama empat orang wanita muda lain ke Amsterdam, dimana Setelah mereka dihubungkan dengan penjual  dari Belanda, ia dibawa ke rumah pelacuran. Setelah mengatakan “saya tidak akan melakukannya”, ia dijawab  “ya, kamu akan mengerjakannya, jika kamu ingin anak kamu di Republik Cheko tetap hidup”. Setelah bertahun-tahun diancam dan dipaksa sebagai pekerja seks, Katya diselamatkan oleh seorang pengemudi taksi yang  baik hati. Katya saat ini bekerja di sebuah rumah sakit dan belajar untuk mendapatkan sebuah gelar dalam pekerjaan sosial.

Pada tahun 2000, Kongres dan Presiden mensyahkan Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan (Trafficking Victims Protection Act - TVPA) tahun 2000 (22 U.S.C 7101 dan halaman-halaman berikutnya). (TVPA), yang terakhir diubah oleh Undang-undang Reotorisasi Perlindungan Korban Perdagangan tahun 2003 (Undang-undang Public 108-193). TVPA mencoba untuk memerangi Perdagangan Manusia dengan menghukum para pelaku perdagangan, melindungi para korban, dan memobilisasi badan-badan pemerintah AS untuk meningkatkan kampanye anti Perdagangan Manusia di seluruh dunia. TVPA, sebagaimana diubah, memuat mandat-mandat penting untuk Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Keamanan Dalam Negeri, Dinas Kesehatan dan KeManusiaan, dan Badan Perkembangan Internasional AS.

Laporan ini diamanatkan oleh TVPA dan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dunia dan mendorong pemerintah asing untuk mengambil tindakan-tindakan efektif guna melawan Perdagangan Manusia. Laporan ini secara meningkat  telah terfokus pada usaha-usaha komunitas bangsa yang terus tumbuh untuk berbagi informasi dan untuk bekerja sama dalam cara yang baru dan penting untuk melawan Perdagangan Manusia. Sebuah negara yang lalai mengambil tindakan-tindakan penting untuk membuat negaranya memenuhi standar-standar minimal penghapusan Perdagangan Manusia akan menerima penilaian yang negatif dalam laporan ini. Penilaian negatif tersebut juga dapat mengakibatkan  penahanan sejumlah bantuan yang berhubungan dengan bantuan non-kemanusiaan  dan non-perdagangan dari  pemerintah Amerika Serikat kepada negara tersebut.

 

Membeli Kebebasan Seorang Korban

 salah satu aspek perbudakan moderen yang memprihatinkan  adalah dijadikannya kehidupan manusia sebagai komoditi perdagangan: penempatan nilai moneter pada kehidupan  seorang wanita, pria, atau anak-anak. Baik di rumah pelacuran India, atau di kamp perbudakan di Sudan, sebuah harga diberikan atas kebebasan seorang korban.

Organisasi dan individu yang mencoba untuk menyelamatkan para korban terkadang harus memilih membeli kebebasan mereka. Dengan membayar tebusan hasil segera diperoleh. Seorang korban dibebaskan dari ikatan perbudakan. Namun, implikasi praktek ini menjadi semakin rumit.

Jika para korban dibebaskan dari sebuah rumah pelacuran oleh suatu organisasi atau individu, pelaku perdagangan, dengan menggunakan pendapatan hasil penjualan, dapat menemukan korban-korban baru untuk memberikan pelayanan yang sama. Sulit untuk menetapkan apakah terjadi pengurangan jumlah korban atau tidak. Dalam banyak peristiwa, perbudakan dapat terus berlanjut tanpa  hukuman apapun kepada para pelaku perdagangan  atau pelaku eksploitasi.

Cara yang efektif untuk mendapatkan kebebasan korban adalah melalui penerapan hukum:  menuntut pertanggung jawaban para pelaku perdagangan dan pelaku eksploitasi yang memperjualbelikan korban   dengan menggunakan sistem peradilan pidana. Melalui penggerebekan yang menyelamatkan para korban tanpa kompensasi biaya, dan menahan mereka yang melakukan perbudakan, alat-alat peradilan mencabut harga yang tinggi dari para pelaku perdagangan kejam ini.  Penerapan hukum pidana juga memberikan masyarakat suatu rasa keadilan, yang  juga menjadi alasan mengapa hukum AS menempatkan prioritasnya pada pemerintahan yang mempidanakan dan menghukum bentuk-betnuk Perdagangan Manusia.

 

Kita harus belajar banyak mengenai ruang lingkup dan bentuk Perdagangan Manusia. Dalam laporan ini kami telah mencoba memperlihatkan wilayah-wilayah dimana informasinya sulit didapatkan dan kami mengangkat masalah-masalah yang memang pantas untuk diselidiki. Dengan kendala-kendala tersebut,  Laporan Perdagangan Manusia 2004 ini  menyajikan sebuah pandangan terbaru dan  komprehensif mengenai sifat dan cakupan perbudakan moderen, dan luasnya  cakupan tindakan yang tengah diambil dalam kampanye global penghapusan Perdagangan Manusia.

Sebagai akibat dari diberlakukannya TVPA dan laporan tahunan ini, kepemimpinan yang kuat, meningkatnya usaha-usaha pemerintah dan meningkatnya perhatian dari Organisasi-organisasi internasional dan swadaya masyarakat,  kita memasuki era kerjasama baru. Bangsa-bangsa semakin meningkatkan kerjasamanya untuk menutup jalur-jalur perdagangan manusia, menuntut dan menghukum para pelaku perdagangan , dan melindungi serta menyatukan kembali para korban pl. Kami berharap laporan ini  dapat memberikan inspirasi untuk kemajuan yang lebih baik lagi.

 

Korupsi Menghalangi Kemajuan Dalam Pemberantasan Perdagangan Manusia

Korupsi pemerintah merupakan rintangan utama dalam memerangi Perdagangan Manusia di banyak negara. Skala korupsi pemerintah yang terkait dengan Perdagangan Manusia dapat meliputi perdagangan yang dilokalisir hingga yang bersifat endemis. Negara-negara yang menghadapi korupsi seperti itu perlu membangun alat-alat yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Beberapa praktek anti korupsi yang telah digunakan secara efektif oleh negara-negara Eropa Tengah dan Eropa Timur untuk mendukung perlawanan terhadap Perdagangan Manusia mencakup: melaksanakan pengujian psikologis terhadap para pegawai pelaksanaan hukum, termasuk tes-tes untuk stabilitas, inteligensi, karakter, etika, dan kesetiaan; mewajibkan menggunakan etika yang diperintahkan; mengeluarkan lencana identifikasi standar; melaksanakan tes integritas secara acak; menyebarkan dan menggunakan manual mengenai  upaya-upaya terbaik; memeriksa kepemilikan dan uang tunai pribadi para pejabat secara acak; menerbitkan tajuk wacana anti korupsi tanpa nama; memutar para personil, khususnya di pos-pos pemeriksaan perbatasan bervolume tinggi; meningkatkan upah; memberikan penghargaan insentif kinerja; memberikan pelatihan untuk membantu personil agar memahami pentingnya pekerjaan mereka dengan lebih baik; mewajibkan pengambilan sumpah jabatan; dan mengadakan pemeriksaan administratif secara rutin, misalnya pada catatan-catatan keimigrasian.

 

Deng, di akhir usia ke-20nya, direkrut di negara asalnya Thailand untuk melakukan perjalanan secara sukarela ke Australia dimana ia diberitahu bahwa ia bisa mendapatkan uang banyak sebagai seorang pekerja seks. Namun, begitu tiba di Australia, ia ditemui oleh para pelaku Perdagangan Manusia yang mengambil paspornya dan menguncinya dalam sebuah rumah. Ia diberitahukan bahwa ia harus melunasi hutang lebih dari $30,000 dengan melayani 900 pria. Ia hanya diberikan sedikit makanan dan secara paksa diantar ke sebuah rumah pelacuran tujuh hari dalam seminggu, bahkan saat ia sakit. Ia diberitahukan bahwa jika ia mencoba melarikan diri, komplotan kriminal  akan menangkapnya. Ekploitasi terhadap Deng berakhir saat para pegawai imigrasi Australia menggerebek rumah pelacuran dimana ia diperbudak.

 

















Apakah itu perdagangan Manusia?

Protokol Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Mencegah, Menekan dan Menghukum Perdagangan Manusia, khususnya pada wanita dan Anak-anak (salah satu dari tiga “Protokol Palermo”), mendefinisikan Perdagangan Manusia sebagai:

Perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksanaan, penculikan, penipuan, kebohongan, atau penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau memberi atau menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan agar dapat memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain, untuk tujuan exploitasi. Exploitasi termasuk, paling tidak, exploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk bentuk lain dari exploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan, perhambaan atau pengambilan organ tubuh.

Banyak Negara   keliru dalam memahami definisi ini dengan melupakan perdagangan manusia dalam Negara atau menggolongkan migrasi tidak tetap sebagai perdagangan . TVPA menyebutkan “bentuk-bentuk perdagangan berat” didefinisikan sebagai:

a.              perdagangan seks dimana tindakan seks komersial diberlakukan secara paksa, dengan cara penipuan, atau kebohongan, atau dimana seseorang diminta secara paksa melakukan suatu tindakan demikian belum mencapai usia 18 tahun; atau

b.              merekrut,  menampung, mengangkut, menyediakan atau mendapatkan seseorang untuk bekerja atau memberikan pelayanan melalui  paksaan, penipuan, atau kekerasan untuk tujuan  penghambaan, peonasi, penjeratan hutang (ijon) atau perbudakan.

Dalam definisi-definisi ini, para korban tidak harus secara fisik diangkut dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Definisi ini juga secara jelas berlaku pada tindakan merekrut, menampung, menyediakan, atau mendapatkan seseorang untuk maksud-maksud tertentu.

Apakah Korban Manusia dan Sosial akibat perdagangan manusia?

Para korban Perdagangan Manusia mengalami banyak hal yang mengerikan.  Luka fisik dan psikologis, termasuk penyakit dan pertumbuhan yang terhambat, seringkali meninggalkan pengaruh permanen yang mengasingkan para korban  dari keluarga dan masyarakat mereka. Para korban Perdagangan Manusia seringkali kehilangan kesempatan penting mereka untuk mengalami perkembangan sosial, moral, dan spiritual. Dalam banyak kasus eksploitasi pada korban Perdagangan Manusia terus meningkat: seorang anak yang diperjualbelikan dari satu kerja paksa dapat terus diperlakukan dengan kejam di tempat lain. Di Nepal, para anak gadis yang direkrut untuk bekerja di pabrik-pabrik karpet, hotel-hotel, dan restoran kemudian dipaksa untuk bekerja di industri seks di India. Di Filipina dan banyak negara lain, anak-anak yang awalnya berimigrasi atau direkrut untuk hotel dan industri pariwisata, seringkali berakhir dengan terjebak di dalam rumah-rumah pelacuran. Suatu kenyataan kejam mengenai perdagangan budak moderen adalah para korbannya  seringkali dibawa dan dijual.

Tina, seorang anak berusia belasan tahun dari desa pedalaman Indonesia, berhutang ratusan dolar untuk selama empat bulan mengikuti pelatihan pembantu rumah tangga dan tinggal selama lebih dari empat bulan di sebuah pusat tenaga kerja Indonesia. Dari sana, Tina, seperti kebanyakan gadis Indonesia lainnya, diangkut ke Malaysia dengan keyakinan akan bekerja sebagai  pembantu rumah tangga bagi pasangan Malaysia. Dipaksa untuk bekerja hingga 15 jam sehari dalam bisnis keluarga dimana ia tidur di lantai, Tina diberitahu bahwa gajinya akan ditahan hingga ia menyelesaikan dua tahun kontraknya. Setelah berkali-kali diperlakukan dengan kejam secara fisik, ia mencari tempat perlindungan di penampungan korban milik LSM Malaysia. Tina telah  melaporkan kasusnya kepada polisi  dan dia telah diberi perpanjangan visa imigrasi supaya   dapat melanjutkan  kasusnya melawan majikannya di Malaysia.

 

Para korban yang dipaksa dalam perbudakan seks seringkali  dibius dengan obat-obatan dan menderita kekerasan yang luar biasa. Para korban yang diperjualbelikan untuk eksploitasi seksual menderita cedera fisik dan emosional akibat kegiatan seksual yang belum waktunya, diperlakukan dengan kasar, dan menderita penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks termasuk HIV/AIDS. Beberapa korban menderita cedera permanen pada organ reproduksi mereka. Selain itu, korban biasanya diperdagangkan di lokasi yang bahasanya tidak mereka pahami, yang menambah cedera psikologis akibat isolasi dan dominasi. Ironisnya, kemampuan manusia untuk menahan penderitaan yang amat buruk dan terampasnya hak-hak mereka malah membuat banyak korban yang dijebak terus bekerja sambil berharap akhirnya mendapatkan kebebasan.

Perdagangan Manusia adalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Pada dasarnya, Perdagangan Manusia melanggar hak asasi universal manusia untuk hidup, merdeka, dan bebas dari semua bentuk perbudakan. Perdagangan anak-anak merusak kebutuhan dasar seorang anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan merusak hak anak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi seksual.

Fakta mengenai Pariwisata Seks Anak

Eksploitasi seks komersial terhadap anak-anak mempengaruhi jutaan anak setiap tahunnya di banyak negara . Salah satu bentuk dari eksploitasi ini adalah fenomena yang terus meningkat mengenai Pariwisata Seks Anak (CST – Child Sex Tourism). Orang yang melakukan perjalanan dari negaranya ke negara lain untuk melakukan seks komersial dengan seorang anak berarti melakukan CST. Kejahatan semakin meningkat didukung oleh pelaksanaan hukum yang lemah, Internet, kesenangan perjalanan dan kemiskinan.

Para turis yang terlibat dengan CST biasanya melakukan perjalanan dari negara asal mereka ke negara-negara berkembang. Turis-turis seks dari Jepang misalnya, melakukan perjalanan ke Thailand, dan yang dari Amerika cenderung melakukan perjalanan ke Meksiko atau Amerika Tengah. “Para Pelaku Kekejaman Situasional” ini tidak dengan sengaja melakukan perjalanan untuk mencari seks dengan seorang anak tetapi mengambil keuntungan dari anak-anak secara seksual begitu mereka berada di suatu negara. “Para Pelaku Kekejaman Seks Yang Menyukai Anak-anak” atau fedofilia melakukan perjalanan untuk maksud mengeksploitasi anak-anak.

Sebagai jawaban dari fenomena pertumbuhan CST, organisasi antar pemerintah, industri pariwisata dan pemerintah telah membicarakan masalah tersebut. Kongres Dunia Melawan Eksploitasi Seksual Komersial yang diadakan di Stockholm dan Yokohama pada tahun 1996 dan 2001, menggambarkan perhatian internasional yang signifikan pada masalah tersebut. Organisasi Pariwisata Dunia membuat sebuah gugus tugas untuk memerangi CST dan menyebarluaskan Kitab Undang-undang Dunia mengenai Tingkah Laku untuk Pariwisata pada tahun 1999. Selama lima tahun terakhir, terdapat peningkatan di dunia internasional dalam hal pengajuan tuntutan atas pelanggaran pariwisata seks. Saat ini, 32 negara memiliki undang-undang ekstrateritorial yang mengijinkan penuntutan warga negara mereka untuk kejahatan yang dilakukan di luar negeri, tanpa memperhatikan apakah pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman di negara dimana kejahatan itu terjadi atau tidak.

Beberapa negara telah mengambil langkah-langkah yang patut dihargai untuk melawan pariwisata seks anak. Misalnya, Kementrian Pendidikan Perancis bersama dengan perwakilan industri perjalanan membuat garis-garis besar mengenai CST untuk kurikulum sekolah pariwisata, dan Maskapai udara milik negara Perancis juga mengalokasikan bagian dari keuntungan penjualan mainan saat penerbangan untuk mendanai program-program kesadaran masyarakat terhadap CST. Brazil  meluncurkan kampanye kesadaran nasional dan internasional mengenai pariwisata seks. Itali mengharuskan para penyelenggara tur untuk memberikan informasi yang berkenaan dengan undang-undang ekstra teritorialnya mengenai pelanggaran seks anak, dan hampir setiap penyelenggara tur Swedia telah menandatangani sebuah kitab undang-undang perilaku yang menyetujui pemberian pendidikan kepada para staf mengenai CST. Kamboja membentuk unit-unit kepolisian yang terfokus untuk memerangi pariwisata seks anak dan telah menahan dan mengekstradisi fedofilia asing. Jepang menuntut warga negaranya yang tertangkap melakukan seks dengan anak-anak di negara lain.

Amerika Serikat memperkuat kemampuannya untuk memerangi pariwisata seks anak tahun lalu melalui bagian dari Undang-undang Reotorisasi Perlindungan Korban Perdagangan dan Undang-undang PERLINDUNGAN. Bersama-sama, undang-undang ini meningkatkan kesadaran melalui pengembangan dan penyebaran informasi mengenai CST serta meningkatkan hukuman penjara hinga 30 tahun untuk pariwisata seks anak. Dalam delapan bulan pertama “Predator Operasi” (suatu prakarsa untuk memerangi eksploitasi anak, pornografi anak, dan pariwisata seks anak 2003), pihak berwenang hukum AS menahan 25 warga Amerika yang melakukan pelanggaran pariwisata seks anak. Secara keseluruhan, komunitas dunia dibangunkan oleh masalah yang mengerikan mengenai pariwisata seks anak dan mulai mengambil langkah-langkah awal yang penting.

  

Pernyataan Presiden George W. Bush

Kutipan Pidato untuk Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa Perserikatan Bangsa-bangsa – New York, New York

23 September 2003

Ada krisis kemanusiaan lain yang sedang menyebar namun tersembunyi dari pandangan. Setiap tahun, …… manusia dibeli, dijual dan dipaksa menyeberangi perbatasan dunia. Di antara mereka adalah ratusan dari sekian ribu gadis belasan tahun, dan yang lainnya berusia lima tahun yang menjadi korban perdagangan seks. Perdagangan Manusia ini menghasilkan jutaan dollar setiap tahunnya --- sebagian besar digunakan untuk mendanai kejahatan terorganisir.

Terdapat kejahatan khusus dalam penyalahgunaan dan eksploitasi sebagian besar korban yang tidak berdosa dan rentan. Para korban perdagangan sek tersebut baru sedikit sekali melihat dunia sebelum mereka menemui kehidupan yang sangat buruk, yaitu kebrutalan dan ketakutan. Mereka yang  melahirkan korban-korban ini dan yang mengambil keuntungan dari penderitaan mereka , harus dihukum dengan berat. Mereka yang menjadi pelanggan industri ini merendahkan derajat mereka sendiri dan memperdalam penderitaan orang lain. Dan pemerintah yang mentolerir perdagangan ini berarti mentolerir suatu bentuk perbudakan.

Masalah ini muncul di negara saya sendiri, dan kami sedang bekerja untuk menghentikannya. Undang-undang PERLINDUNGAN,  yang saya tanda tangani  tahun ini,  menetapkan bahwa  siapapun yang memasuki Amerika Serikat, atau  warga negara A.S manapun yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tujuan pariwisata seks yang melibatkan anak-anak, sebagai kejahatan. Departemen Kehakiman secara aktif tengah menyelidiki penyelenggara dan pelanggan tur seks yang dapat dikenakan hukuman 30 tahun penjara. Di bawah Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia, Amerika Serikat  memberikan sanksi-sanksi kepada pemerintahan yang meremehkan Perdagangan Manusia.

Para korban industri ini juga perlu membantu anggota Perserikatan bangsa-bangsa. Dan ini dimulai dengan standar-standar dan kepastian hukuman yang jelas di bawah undang-undang setiap negara. Saat ini, beberapa bangsa menjadikan penyalahgunaan seksual pada anak-anak di luar negeri sebagai kejahatan. Tindakan tersebut seharusnya merupakan kejahatan bagi semua bangsa. Pemerintah harus memberitahukan para pelaku perjalanan mengenai dampak dari industri ini dan hukuman berat yang akan dijatuhkan pada pelanggannya. Pemerintah Amerika menyediakan $50 juta untuk mendukung program organisasi-organisasi yang menyelamatkan para wanita dan anak-anak dari eksploitasi, dan memberikan mereka tempat singgah dan perawatan medis serta harapan akan kehidupan baru. Saya mendesak para pemerintah untuk melakukan bagian mereka.

Kita harus memperlihatkan semangat baru dalam memerangi kembali kejahatan lama. Hampir dua abad setelah penghapusan perdagangan budak antar benua, dan lebih dari satu abad setelah perbudakan secara resmi diakhiri, perdagangan manusia untuk tujuan apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di masa kita.

 
Perdagangan Manusia  Meningkatkan Kerusakan Sosial
. Hilangnya jaringan dukungan keluarga dan masyarakat membuat korban perdagangan sangat rentah terhadap ancaman dan keinginan para pelaku perdagangan, dan dalam beberapa cara menimbulkan kerusakan pada struktur-struktur sosial. Perdagangan merenggut anak secara paksa dari orang tua dan keluarga mereka, menghalangi pengasuhan dan perkembangan moral mereka. Perdagangan mengganggu jalan pengetahuan dan nilai-nilai budaya dari orang tua kepada anaknya dan dari generasi ke generasi, yang membangun pilar utama masyarakat. Keuntungan dari perdagangan seringkali membuatnya mengakar di masyarakat-masyarakat tertentu, yang kemudian dieksploitasi secara berulang-ulang sebagai sumber yang siap menjadi korban. Bahaya menjadi korban perdagangan   seringkali membuat kelompok yang rentan seperti anak-anak dan perempuan muda bersembunyi dengan dampak merugikan bagi  pendidikan dan struktur keluarga mereka. Hilangnya pendidikan mengurangi kesempatan ekonomis masa depan para korban dan meningkatkan kerentanan mereka untuk diperdagangkan di masa mendatang. Para korban yang kembali kepada komunitas mereka seringkali menemui diri mereka ternoda dan terbuang/terasing, dan membutuhkan pelayanan sosial secara terus menerus.  Mereka juga berkemungkinan besar menjadi terlibat dalam tindak kejahatan serta menunjukkan perilaku yang kejam.

Kisah korban Perdagangan Manusia ini direvisi pada tanggal 20 Juni 2004 (teks seperti yang dikeluarkan untuk Kongres).

Noi datang dari masyarakat miskin di pedalaman Thailand. Di usianya yang ke-15, sambil mencoba lari dari perkosaan dan kekejaman seksual dari keluarga angkatnya, ia menemui seorang agen tenaga kerja asing di Bangkok yang memasang iklan mengenai pekerjaan sebagai pelayan yang dibayar dengan baik di Jepang. Ia terbang ke Jepang dan kemudian mengetahui bahwa dia telah memasuki Jepang dengan visa turis dengan identitas palsu. Sejak kedatangannya di Jepang, dia dibawa ke sebuah bar karaoke yang pemiliknya memperkosanya, memaksanya melakukan pengetesan darah dan kemudian membawanya. “Saya merasa seperti sepotong daging yang sedang diperiksa,” ia bercerita. Nyonya pemilik rumah pelacuran mengatakan kepada Noi bahwa dia harus melunasi hutang sebesar 10,000 ribu Dolar AS untuk mengganti uang perjalanannya. Ia diperingatkan bahwa gadis-gadis yang mencoba melarikan diri akan dibawa kembali oleh mafia Jepang, dipukuli dengan keras, dan hutangnya akan dilipatgandakan. Satu-satunya cara untuk melunasi hutang adalah dengan menemui banyak pelanggan secepat mungkin. Beberapa pelanggan memukuli gadis-gadis tersebut dengan tongkat, ikat pinggang dan rantai, mereka dipukuli hingga berdarah. Jika para korban kembali sambil menangis, mereka dipukuli oleh sang nyonya dan mengatakan kepada mereka bahwa mereka telah membuat gusar pelanggan. Para pekerja seks secara rutin menggunakan obat-obatan sebelum melakukan hubungan seks “sehingga kami tidak terlalu merasakan sakit”. Sebagian besar pelanggan menolak menggunakan kondom. Para korban diberikan pil untuk menghindari kehamilan dan jika terjadi kehamilan akan digugurkan dengan aborsi di rumah. Para korban yang berhasil membayar hutang mereka dan bekerja secara mandiri seringkali ditangkap polisi, didenda, dipenjara, dan diperkosa sebelum dideportasi. Noi akhirnya berhasil melarikan diri dengan bantuan seorang LSM Jepang.

 

Perdagangan  Manusia mendanai Kejahatan Terorganisir. Keuntungan-keuntungan dari Perdagangan Manusia menjadi sumber dana bagi kegiatan kriminal lainnya. Menurut PBB, Perdagangan Manusia adalah perusahaan kriminal terbesar ketiga tingkat dunia yang menghasilkan sekitar 9.5 juta USD dalam pajak tahunan menurut masyarakat intelijen AS. Perdagangan Manusia juga merupakan salah satu perusahaan kriminal yang paling menguntungkan dan sangat terkait dengan pencucian uang (money laundering), perdagangan narkoba, pemalsuan dokumen, dan penyelundupan manusia. Bahkan keterkaitannya dengan terorisme juga telah didokumentasikan. Dimana kejahatan terorganisir tumbuh subur, pemerintah dan peranan hukum justru melemah.

Perdagangan manusia menghilangkan Sumber Daya Manusia Banyak Negara. Perdagangan manusia memiliki dampak negatif pada pasar tenaga kerja, yang menimbulkan hilangnya sumber-sumber daya manusia yang tidak dapat diperoleh kembali. Beberapa dampak perdagangan manusia mencakup upah yang  kecil, hanya sedikit individu yang tersisa untuk merawat  orang tua yang jumlahnya semakin meningkat, dan generasi yang terbelakang dalam hal pendidikan. Dampak-dampak ini selanjutnya mengakibatkan hilangnya produktifitas dan kekuatan pendapatan di masa mendatang. Memaksa anak-anak untuk bekerja 10 hingga 18 jam per hari di usia-usia awal menghalangi mereka mendapat pendidikan dan memperkuat putaran kemiskinan dan buta huruf yang memperlambat perkembangan nasional.

Penyalahgunaan Visa “Artis” atau “Penghibur”

Di banyak negara, visa artis atau penghibur didapatkan untuk mempermudah pergerakan dan eksploitasi para korban perdagangan. Ribuan wanita diberikan visa sementara dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang sah dalam industri hiburan (entertainment) dan penerimaan tamu. Visa-visa tersebut biasanya diberikan dengan adanya kontrak kerja atau penawaran perjanjian oleh seorang pemilik klub, adanya bukti sumber keuangan, dan/atau hasil pemeriksaan medis. Agen-agen tenaga, yang kerja sering kali diberikan ijin di bawah undang-undang negara asal dan negara tujuannya, memainkan peranan kunci dalam melakukan penipuan dan perekrutan wanita-wanita ini. Sejak tibanya mereka di tempat tujuan, paspor dan dokumen perjalana para korban dirampas dan mereka dipaksa memasuki situasi pengeksploitasian seksual atau perbudakan. Karena tinggal terlalu lama dan  melanggar jangka berlakunya visa,  para korban dipaksa oleh orang-orang yang mengeksploitasi mereka dengan ancaman akan  menyerahkan mereka ke pihak berwenang keimigrasian.

Pemerintah negara-negara yang mengeluarkan visa jenis ini dalam jumlah besar, seperti (tetapi bukan berarti terbatas pada) Swiss, Slovenia, Siprus, dan jepang, harus mengetahui bahwa para pelaku perdagangan sangat memanfaatkan mekanisme ini. Misalnya, telah dilaporkan bahwa Jepang mengeluarkan 55.000 visa penghibur kepada para wanita dari Filipina pada tahun 2003, banyak dari mereka dicurigai telah menjadi korban Perdagangan Manusia. Pihak-pihak berwenang harus memeriksa dengan teliti persyaratan untuk mengeluarkan jenis visa ini dan menerapkan prosedur penyaringan khususnya untuk pemohon dan sponsor. Kampanye-kampanye kesadaran harus dilaksanakan di negara-negara asal  supaya para pemohon visa hiburan waspada pada  janji-janji yang   digunakan oleh para pelaku untuk memikat para wanita memasuki eksploitasi tenaga kerja dan memaksa mereka melakukan  pelacuran.

 

Bagaimana Pelacuran (Prostitusi) Mendorong Meningkatnya Perdagangan Manusia

Penelitian akademis, penelitian LSM dan penelitian ilmiah  menegaskan hubungan (link) langsung antara prostitusi dengan perdagangan manusia . Pada kenyataannya, prostitusi dan kegiatan terkaitnya, termasuk penggermoan, pencaloan, dan berlangganan atau memelihara rumah pelacuran, memberikan sumbangan bagi Perdagangan Manusia dengan bertindak sebagai barisan terdepan bagi tindakan-tindakan eksploitatif yang dilakukan oleh para pelaku perdagangan. . Pemerintah Swedia  mengungkapkan bahwa keuntungan  besar yang didapat  dari industri prostitusi global langsung masuk ke dalam dompet para pelaku perdagangan. . Organisasi Internasional untuk Migrasi memperkirakan bahwa setiap tahunnya, 500.000 wanita dijual (diperjualbelikan) ke pasar-pasar prostitusi lokal di Eropa.

Dari 600.000 – 800.000 orang yang diperjualbelikan menyeberangi batas internasional setiap tahunnya, 70 persennya adalah wanita dan 50 persennya adalah anak-anak. Mayoritas dari wanita-wanita tersebut adalah wanita yang menjadi sasaran perdaganagn seks komersial.

 

Kisah Tanya: “Teman saya mengatur agar saya mendapat sebuah pekerjaan di Mesir. Kami melakukan perjalanan bersama dari Chisinau ke Moskow dimana saya menaiki sebuah pesawat menuju Mesir. Saat saya tiba di bandara Mesir, saya ditemani seorang pria untuk berjalan melalui bagian pajak dan imigrasi. Orang-orang menanti saya dan mereka membawa saya ke hotel berbintang lima. Saya menyerahkan paspor saya di bagian penerimaan hotel dan tidak pernah melihatnya lagi. Mereka memasukkan saya ke sebuah mobil dan membawa saya dalam jangka waktu yang sangat lama. Kami pergi ke sebuah tempat dimana terdapat orang-orang Badui [Semenanjung Sinai Mesir] dan orang-orang Badui tersebut membawa saya pergi melewati padang pasir. Di tempat tersebut, saya mendengar tembakan senjata dan saya pikir seorang gadis terbunuh. Mereka membunuh kamu atau memukul kamu jika mereka tidak menyukai tingka laku kamu. Kami harus berjalan berjam-jam dan melewati padang pasir dimana di sana terdapat banyak ranjau. Mereka menunjukkan ranjau-ranjau tersebut kepada kami di tanah. Kami hampir tidak makan dan berat badan saya turun hingga 10 kilogram pada saat saya tiba di Israel. Pada saat keluar dari padang pasir, kami dibawa ke sebuah kota di Israel dimana orang-orang Badui menyiapkan kami untuk dijual. Banyak gadis dibawa dalam perjalanan bersama saya, dan semua gadis pergi ke Israel melalui  jalur dan situasi yang sama.”

***********************

Nasreen adalah seorang gadis Tajik yang bekerja di Moskow. Majikannya meminta ia menjadi gundiknya, dengan menjanjikan uang, rumah, sebuah mobil, dan hidup yang lebih baik. Nasreen setuju dengan rencana ini. Satu hari, seorang tamu rumah menawarkan kesempatan bekerja di Turki kepada Nasreen. Tekanan dari majikannya membuat Nasreen menerima tawaran tersebut. Nasreen ditipu, dan diperdagangkan ke Israel untuk menjadi seorang pekerja seks. Dengan bantuan seorang wartawan yang menaruh perhatian padanya, Nasreen dapat melarikan diri dan kembali ke rumahnya.

 

Perdagangan Manusia merusak Kesehatan Masyarakat
Para korban perdagangan  seringkali mengalami kondisi yang kejam yang mengakibatkan trauma fisik, seksual dan psikologis. Infeksi-infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual, penyakit inflammatori pelvic, dan HIV/AIDS seringkali merupakan akibat dari prostitusi yang dipaksakan. Kegelisahan, insomnia, depresi dan penyakit pasca traumatis stres adalah wujud psikologis umum di antara para korban. Kondisi hidup yang tidak sehat dan sesak, ditambah makanan yang miskin nutrisi, membuat korban dengan mudah mengalami kondisi kesehatan yang sangat merugikan seperti kudis, TBC, dan penyakit menular lainnya. Anak-anak menderita masalah pertumbuhan dan perkembangan dan menanggung derita psikologi kompleks dan syaraf akibat kekurangan makanan dan hak-haknya serta mengalami trauma.

Kekejaman yang paling buruk seringkali ditanggung oleh anak-anak yang lebih mudah dikendalikan dan dipaksa menjadi pelayan rumah, dilibatkan dalam konflik bersenjata, dan bentuk lain pekerjaan. Anak-anak dapat menjadi sasaran eksploitasi yang progresif, misalnya dijual beberapa kali dan menjadi sasaran pertunjukan kekerasan fisik, seksual dan mental. Kekerasan ini memperumit rehabilitasi psikologis dan fisik mereka dan membahayakan reintegrasi mereka.

Perdagangan  manusia menumbangkan wibawa pemerintah. 
Banyak pemerintah yang berjuang untuk melaksanakan kendali penuh atas teritori nasional mereka, khususnya dimana korupsi merupakan hal yang umum. Konflik-konflik bersenjata, bencana alam, dan perjuangan politik serta etnis seringkali menciptakan populasi besar orang-orang yang telantar. Para  pelaku Perdagangan Manusia lebih lanjut merusak usaha-usaha pemerintah untuk menggunakan wewenangnya, mengancam keamanan penduduk yang rentan. Banyak pemerintah tidak dapat melindungi wanita dan anak-anak yang diculik dari rumah dan sekolah mereka atau dari kamp penampungan. Selain itu, uang suap yang dibayarkan oleh para pelaku perdagangan  menghalangi kemampuan pemerintah untuk memerangi korupsi yang dilakukan diantara para  petugas penegak hukum, pejabat imigrasi, dan pejabat pengadilan.

Perdagangan  Manusia Memakan Biaya Ekonomi Yang Sangat besar. Ada manfaat ekonomis besar sekali yang akan diperoleh dengan terhapusnya  perdagangan manusia. Organisasi Buruh Internasional (ILO – International Labor Organization) baru-baru ini menyelesaikan sebuah studi mengenai biaya dan keuntungan dari penghapusan bentuk-bentuk terburuk kerja paksa pada anak-anak – yang definisinya meliputi perdagangan anak. ILO menyimpulkan bahwa perolehan ekonomis dari penghapusan bentuk-bentuk terburuk kerja paksa pada anak-anak sangat besar (puluhan jutaan dolar pertahun) karena pertambahan kapasitas produktifitas pada generasi tenaga kerja masa mendatang akan diperoleh dari peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat yang membaik. Dampak sosial dan kemanusiaan dari perdagangan manusia  seringkali mencerminkan bentuk-bentuk terburuk kerja paksa pada anak-anak tersebut.

 

Fakta-fakta mengenai Prajurit Anak-anak

Menjadikan anak-anak sebagai prajurit adalah gambaran yang unik dan kejam dari Perdagangan Manusia. Puluhan dari ribuan anak-anak di bawah usia 18 tahun telah dikenakan wajib militer untuk konflik bersenjata, mengabdi pada pasukan pemerintah, wajib militer bersenjata, dan kelompok-kelompok pemberontak. Beberapa anak diculik dan dipaksa untuk mengabdi sebagai pasukan; yang lain bergabung karena  ancaman, sogokan, dan janji-janji palsu mengenai kompensasi.

Dalam banyak kasus, sambil mengharapkan mendapat makanan, pakaian, dan tempat singgah, keputusan seorang anak untuk bergabung dengan sebuah kelompok bersenjata tidak bisa dianggap sebagai pilihan bebas. Anak-anak yang ditangkap dalam konflik bersenjata dengan putus asa mencari sarana untuk bertahan hidup. Karena belum dewasa secara emosional dan fisik, anak-anak dengan mudah dimanipulasi dan dipaksa dengan menggunakan kekerasan. Banyak prajurit anak-anak yang dipaksa menggunakan alkohol atau narkotika sebagai cara untuk mengurangi kepekaan mereka terhadap kekerasan atau untuk meningkatkan kinerja mereka.

Anak-anak yang yang secara paksa diikutsertakan dalam wajib militer biasanya tidak cukup mendapat pelatihan, diperlakukan secara kasar, dan dengan cepat dilibatkan dalam pertempuran. Anak laki-laki dan perempuan dikirim ke pertempuran atau lahan tambang mendahului pasukan yang lebih tua. Beberapa orang anak telah digunakan untuk misi bunuh diri atau dipaksa untuk melakukan kekejaman terhadap keluarga atau masyarakat mereka. Lainnya, termasuk beberapa dari 15.000 yang terlibat dalam konflik Liberia akhir-akhir ini, sebagian besar gadis secara seksual diperlakukan dengan kejam, dan beresiko tinggi tertular penyakit seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan.

Prajurit anak-anak lain yang dibunuh dan terluka jumlahnya jauh lebih tinggi daripada saudara mereka yang lebih tua. Beberapa kelompok bersenjata diketahui sebagai wamil anak-anak “baru” menoreh luka di wajah atau dada dengan pisau atau pecahan kaca. Yang bertahan seringkali menderita trauma berlipat ganda dan secara psikologi takut terhadap kekerasan dan kebrutalan yang mereka alami. Perkembangan mereka sebagai seorang manusia seringkali tidak dapat diperbaiki kembali. Keluarga dan masyarakat asal mereka seringkali menolak banyak mantan prajurit anak-anak yang mencoba untuk kembali disebabkan oleh kekerasan yang mereka atau kelompok mereka timbulkan pada masyarakat tersebut.

Pemanfaatan anak-anak pada perang orang dewasa adalah fenomena global. Masalah tersebut merupakan hal yang paling penting di Afrika dan Asia, tetapi kelompok-kelompok bersenjata diAmerika, eurasiam dan Timur Tengah juga memanfaatkan anak-anak. Terjadi kegagalan keinginan politik di antara banyak negara untuk melaksanakan hukum dan kewajiban internasional yang mencegah atau melarang penggunaan prajurit anak-anak. Semua bangsa harus bekerja sama dengan organisasi internasional dan LSM untuk mengambil tindakan mendesak untuk melucuti senjata, mendemobilisasikan dan mereintegrasikan prajurit anak-anak.

 

Apakah Perbedaan Antara Perdagangan Manusia Dengan Penyelundupan Manusia?

Perbedaan antara penyelundupan manusia dengan Perdagangan Manusia bisa membingungkan. Kebingungan ini bisa menyulitkan dalam mendapatkan informasi yang akurat, khususnya dari negara-negara transit. Perdagangan manusia seringkali, tapi tidak selalu, melibatkan penyelundupan; korban pada awalnya setuju untuk diangkut di dalam sebuah negara atau melintasi perbatasan. Yang membedakan antara dua kegiatan seringkali memerlukan informasi yang terinci mengenai keadaan akhir para korban.

Penyelundupan pada umumnya dipahami sebagai pengadaan atau pengangkutan manusia untuk mendapatkan keuntungan untuk masuk secara ilegal ke dalam sebuah negara. Tetapi menyediakan fasilitas untuk masuk atau melintasi sebuah negara secara ilegal, secara tersendiri, bukanlah perdagangan manusia, walaupun seringkali dilaksanakan dalam keadaan yang berbahaya. Penyelundupan seringkali melibatkan para migran yang telah setuju dengan kegiatan tersebut. Sementara itu, perdagangan manusia, bisa tanpa persetujuan mereka atau kalaupun korban pada awalnya sudah memberi persetujuan, persetujuan mereka telah ditiadakan karena   pemaksaan, penipuan, atau tidakan kejam dari pada pelaku perdagangan. Korban perdagangan manusia seringkali tidak menyadari bahwa mereka akan dipaksa melakukan prostitusi atau mengalami situasi kerja paksa yang bersifat eksploitasi. Karena itu, penyelundupan bisa menjadi perdagangan ilegal. Komponen kunci yang membedakan perdagangan dengan penyelundupan adalah unsur kecurangan, penipuan, atau pemaksaan.

Tidak seperti penyelundupan, perdagangan manusia dapat terjadi baik korban dipindahkan di dalam negeri atau ke luar negeri.  Menurut TVPA, tidak penting apakah korban telah diangkut ke suatu situasi eksploitasi untuk suatu bentuk perdagangan manusia keji terjadi atau tidak. Sudah cukup untuk menjelaskan bahwa seseorang adalah korban Jika dia direkrut, ditampung, disediakan, atau diperoleh “untuk bekerja atau melayani secara paksa, melalui penggunaan kecurangan, penipuan atau pemaksaan untuk tujuan-tujuan penghambaan, peonasi,  penjeratan hutang (ijon), atau perbudakan.”

 

Bagaimana Para Pelaku Perdagangan beroperasi?
(barsambung ke bagian II)

 

 

Home Page Kedutaan AS
Pusat Informasi Kedutaan AS | Informasi Visa | American Citizen Services

Ke atas | Umpan balik

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut.