Website Resmi Kedutaan  Besar Amerika Serikat di Jakarta, Indonesia


 

PETUNJUK UNTUK PROGRAM DIVERSITY IMMIGRANT VISA 2007 (DV-2007)  

halaman ( 1 | 2 | 3 | 4 )


English version

Program DV-2007 menyediakan visa menetap bagi mereka yang memenuhi persyaratan yang sederhana, namun ketat. Para pemohon "Diversity Visa" ini dipilih berdasarkan undian acak melalui komputer. Visa-visa tersebut dibagi rata diantara enam wilayah geografis dimana jumlah visa yang terbanyak akan jatuh pada wilayah-wilayah yang laju imigrasinya rendah, dan visa tidak diberikan kepada negara-negara yang mengirimkan sebanyak 50,000 imigran ke Amerika Serikat dalam lima tahun terakhir. Dalam setiap wilayah, tidak ada satupun negara yang dapat menerima visa "diversity" lebih dari tujuh persen dari yang tersedia dalam satu tahun.

Berikut adalah negara-negara yang tidak berhak mengajukan permohonan DV-2007, karena negara-negara tersebut telah mengirimkan sebanyak lebih dari 50,000 imigran ke Amerika Serikat dalam lima tahun terakhir:

KANADA, CHINA, KOLUMBIA, REPUBLIK DOMINIKA, EL SALVADOR, HAITI, INDIA, JAMAIKA, MEKSIKO, PAKISTAN, FILIPINA, KOREA SELATAN, INGGRIS (kecuali Irlandia Utara) SERTA DAERAH JAJAHANNYA, dan VIETNAM. Mereka yang lahir di Hong Kong SAR, Makau SAR dan Taiwan boleh mengikuti program ini.

Permohonan untuk program DV-2007 ini harus dikirim secara elektronik antara hari RABU, tanggal 5 OKTOBER 2005, sampai dengan MINGGU, tanggal 4 DESEmBER 2005. Pemohon dapat mengakses elektronik Diversity Visa meLalui DVLOTTERY.STATE.GOV selama masa pendaftaran yang dimulai pada tanggalt 5 OKTOBER 2005. Aplikasi melalui surat tidak akan diterima. PEMOHON SANGAT DISARANKAN UNTUK TIDAK MENUNDA PENDAFTARANNYA SAMPAI MINGGU TERAKHIR MASA PENDAFTARAN, KARENA PERMINTAAN YANG TERLALU BANYAK DAPAT MENGAKIBATKAN KETERLAMBATAN DITERIMANYA PERMOHONAN ANDA. PERMOHONAN YANG MASUK SETELAH JAM 12 SIANG PADA TANGGAL 4 DESEmBER 2005TIDAK akan DITERIMA

PERSYARATAN PERMOHONAN

*     Pemohon harus berasal dari negara yang yang tercantum di dalam daftar yang terdapat di halaman 12. Silahkan melihat "Daftar Negara-negara Yang Penduduknya Dapat Megajukan Aplikasi Diversity Visa"

Peserta dari negara-negara asal yang berhak: Pada umumnya berarti negara dimana pemohon dilahirkan. Akan tetapi, jikalau seseorang lahir dinegara yang tidak berhak mengikuti program DV namun suami/istri lahir dinegara yang berhak untuk mengikuti program DV, maka pemohon tersebut dapat mencantumkan negara kelahiran suami/istri pemohon dengan catatan jika visa kedua suami dan istri disetujui maka mereka harus masuk ke Amerika Serikat bersama-sama. Juga, jika pemohon lahir dinegara yang tidak berhak mengikuti program DV, akan tetapi tidak satupun dari kedua orang tua pemohon lahir atau menjadi penduduk dinegara tersebut pada waktu melahirkan anda, maka pemohon dapat mencantumkan salah satu dari negara asal orang tua pemohon.

*      Pemohon harus memenuhi persyaratan pendidikan atau latihan untuk program DV ini.

Pendidikan atau Latihan: seorang pemohon harus menyelesaikan pendidikan menengah atas atau yang sederajat yakni mengikuti pendidikan selama 12 tahun sekolah dasar dan sekolah menengah; atau dalam waktu lima tahun terakhir ini mempunyai dua tahun pengalaman kerja yang memerlukan latihan atau pengalaman dua tahun. O*Net OnLine (Database Departemen Perburuhan Amerika Serikat) akan dipergunakan untuk menentukan pengalaman kerja yang memenuhi syarat. Silahkan lihat http://online.onetcenter untuk informasi mengenai jenis pekerjaan. Pemohon juga bisa mendapatkan hubungan ke Departemen Perburuhan untuk melihat daftar pekerjaan yang memenuhi syarat pada situs Consular Affairs: http://travel.state.gov.  

Seandainya pemohon tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, maka pemohon tidak disarankan untuk mengikuti program DV ini.

Kalimat negara yang tercantum pada penjelasan diatas adalah negara negara yang tercantum dalam daftar negara pada halaman 4

PETUNJUK MENGAJUKAN PERMOHONAN PROGRAM DV-2007

*     Pemerintah hanya akan menerima Formulir Elektronik Diversity Visa yang telah diisi secara lengkap dan dikirim secara elektronik melalui dvlottery.state.gov selama masa pendaftaran yang akan dimulai pada jam 24.00 EST (GMT-5) tanggal 5 Oktober 2005 dan berakhir pada jam 24.00 tanggal 4 Desember 2005 .

*     Pemohon yang mengirim lebih dari satu aplikasi akan dinyatakan gugur. Pemohon boleh menyiapkan aplikasinya sendiri atau meminta bantuan orang lain.

*     Pemerintah Amerika akan memberikan konfirmasi secara elektronik kepada semua pemohon DV-2007 setelah aplikasi anda diterima. Pada konfirmasi tersebut akan tertulis nama, tanggal lahir, dan negara pemohon, pemohon juga dapat mencetak konfrmasi tersebut pada secarik kertas.

*     Permohonan melalui surat tidak diterima.

*     Permohonan akan dinyatakan gugur jika foto tidak dilampirkan. Foto terakhir dari setiap pemohon beserta suami/istri dan setiap anak dibawah usia 21 tahun yang belum menikah, termasuk semua anak kandung maupun anak yang secara sah diadopsi dan anak tiri (kecuali anak yang sudah menjadi Permanent Resident Amerika atau anak yang sudah menjadi warganegara Amerika), walaupun pemohon tidak lagi terikat pernikahan dengan orang tua anak pemohon, atau anak-anak tersebut tidak lagi tinggal bersama dengan pemohon atau tidak akan ikut berimigrasi bersama pemohon, anak tersebut harus dilampirkan bersama-sama dengan surat permohonan. Foto keluarga tidak dapat diterima, harus ada satu foto untuk masing masing pemohon. Foto digital dari masing-masing pemohon, suami/istri, dan anak-anak harus diserahkan secara on-line melalui Electronic Diversity Visa Entry Form. Foto dapat diambil dengan menggunakan kamera digital atau dengan men-scan photo menggunankan digital scanner.

 PETUNJUK MENGENAI FOTO DIGITAL

Format foto harus sesuai dan mengikuti spesifikasi komposisional dan spesifikasi tehnikal yang dapat diperoleh melalui cara berikut:

*      Melalui kamera digital.

*      Menggunakan digital scanner untuk men-scan foto.

 SPESIFIKASI KOMPOSISIONAL: digital foto yang dimasukkan harus mengikuti spesifikasi berikut ini, jika tidak maka secara otomatis permohonan anda akan gugur.

*      Posisi Kepala

*     Wajah pemohon harus menghadap lurus ke depan.

*     Kepala pemohon tidak boleh terlalu mendongak, menunduk atau menghadap ke arah lain.

*     Kepala pemohon harus meliputi 50% dari area foto.

*      Latarbelakang

*     Foto harus diambil dengan latar belakang berwarna netral atau muda.

*     Foto yang diambil dengan latar belakang gelap atau bercorak tidak akan diterima.

*      Fokus

*     Foto yang diambil dengan wajah yang tidak terfokus tidak akan diterima.

*      Aksesories

*     Foto yang diambil dengan memakai kacamata dengan lensa yang gelap atau perhisasan lainnya dimana wajah orang tersebut tidak terlihat jelas, tidak akan diterima.

*      Penutup Kepala dan Topi

*     Foto pemohon yang memakai tutup kepala atau topi hanya dapat diterima karena kepercayaan agama, itupun tidak boleh mengaburkan bagian wajah pemohon.

*     Foto pemohon dengan tutup kepala suku tertentu yang tidak ada hubungan dengan agama tidak dapat diterima.

*     Foto dengan topi militer, penerbangan dan lain-lain tidak dapat diterima

 

SPESFIKASI TEHNICAL: digital foto yang dimasukkan harus mengikuti spesifikasi berikut ini, jika foto tidak memenuhi persyaratan seperti yang tertera di bawah ini, maka secara otomatis system akan menolak permohonan Elektronik Diversity Visa anda.

*     Memotret dengan Kamera Digital. Jika menggunakan kamera digital, maka harus mengikuti ketentuan berikut:

*     Format Image File: Foto harus dalam format JPEG (Joint Photographic Experts Group)

*     Ukuran Image File: Ukuran maksimal yang dapat diterima adalah 62.500 bytes.

*     Resolution Image: 320 x 240 pixels.

*     Image Color Depth: 24-bit color, atau 8-bit color, atau 8-bit grayscale. (Catatan: monochrome image (2-bit color depth) tidak dapat diterima)

*      Men-scan foto. Sebelum foto di scan, scanner harus sesusai dengan spesifikasi berikut:

*     Scanner Resolution: Foto harus di-scan dengan menggunakan scanner beresolusi 150 dpi (dots per inch).

*     Image File Format: Foto harus dalam format JPEG (Joint Photographic Experts Group)

*     Image File Size: Ukuran maksimal yang dapat diterima adalah 62.500 bytes

*     Image Resolution:300 x 300 pixels

*     Image Color Depth: 24-bit color, atau 8-bit color, atau 8-bit grayscale. (Catatan: monochrome image (2-bit color depth) tidak dapat diterima)  

halaman ( 1 | 2 | 3 | 4 )

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika 
bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut   pandang organisasi tersebut.

 

 

Home Page Kedutaan AS
Pusat Informasi Kedutaan AS | Informasi Visa | American Citizen Services

Ke atas | Umpan balik

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut.

Home page ini dibuat dan dipelihara oleh Pusat Informasi Kedutaan Amerika, pusat informasi terlengkap untuk kebijakan luar negeri Amerika, dengan akses ke sumber-sumber informasi cetak dan elektronik yang sangat beraneka ragam.