Website Resmi Kedutaan  Besar Amerika Serikat di Jakarta, Indonesia


 

PETUNJUK UNTUK PROGRAM DIVERSITY IMMIGRANT VISA 2008 (DV-2008)  

halaman ( 1 | 2 | 3 | 4 )


English version

Program DV-2008 menyediakan visa menetap bagi mereka yang memenuhi persyaratan yang sederhana, namun ketat. Para pemohon "Diversity Visa" ini dipilih berdasarkan undian acak melalui komputer. Visa-visa tersebut dibagi rata diantara enam wilayah geografis dimana jumlah visa yang terbanyak akan jatuh pada wilayah-wilayah yang laju imigrasinya rendah, dan visa tidak diberikan kepada negara-negara yang mengirimkan sebanyak 50,000 imigran ke Amerika Serikat dalam lima tahun terakhir. Dalam setiap wilayah, tidak ada satupun negara yang dapat menerima visa "diversity" lebih dari tujuh persen dari yang tersedia dalam satu tahun. 

Berikut adalah negara-negara yang tidak berhak mengajukan permohonan DV-2008 karena negara-negara tersebut telah mengirimkan sebanyak lebih dari 50,000 imigran ke Amerika Serikat dalam lima tahun terakhir:

BRAZIL, KANADA, CHINA, KOLUMBIA, REPUBLIK DOMINIKA, EL SALVADOR, HAITI, INDIA, JAMAIKA, MEKSIKO, PAKISTAN, PHILIPINA, PERU, POLANDIA, RUSIA, KOREA SELATAN, INGGRIS (kecuali Irlandia Utara) SERTA DAERAH JAJAHANNYA, dan VIETNAM. Mereka yang lahir di Hong Kong SAR, Makau SAR dan Taiwan boleh mengikuti program ini.

PERMOHONAN PROGRAM DV-2008 HARUS DIKIRIM SECARA ELEKTRONIK. PROGRAM AKAN BERLANGSUNG PADA HARI RABU, TANGGAL 4 OKTOBER 2006, DAN BERAKHIR PADA HARI MINGGU, TANGGAL 3 DESEMBER 2006. PEMOHON DAPAT MENGAKSES ELEKTRONIK DIVERSITY VISA MELALUI WWW.DVLOTTERY.STATE.GOV SELAMA MASA PENDAFTARAN YANG DIMULAI PADA TANGGAL 4 OCTOBER 2006. APLIKASI MELALUI SURAT TIDAK AKAN DITERIMA. PEMOHON SANGAT DISARANKAN UNTUK TIDAK MENUNDA PENDAFTARANNYA SAMPAI MINGGU TERAKHIR MASA PENDAFTARAN, KARENA PERMINTAAN YANG TERLALU BANYAK DAPAT MENGAKIBATKAN KETERLAMBATAN DITERIMANYA PERMOHONAN ANDA. PERMOHONAN YANG MASUK SETELAH JAM 12 SIANG PADA TANGGAL 3 DESEMBER 2006 TIDAK AKAN DITERIMA

Pemerintah Amerika Serikat telah mengimplementasikan system pendaftaran secara elektronik yang telah dimulai pada program DV-2005 dengan tujuan agar proses aplikasi Diversity Visa dapat berjalan lebih efisien dan aman. Pemerintah Amerika Serikat menggunakan teknologi special untuk mengidentifikasi pemohon yang melakukan penipuan sehubungan dengan status keimigrasiannya atau pemohon yang memasukkan dua kali permohonan.


PERSYARATAN PERMOHONAN

*     Untuk dapat mengikuti Program DV-2008, pemohon harus berasal dari negara-negara yang tercantum di dalam "Daftar Negara-negara Yang Penduduknya Dapat Megajukan Aplikasi Diversity Visa" (silahkan lihat tabel daftar negara yang penduduknya dapat mengajukan aplikasi diversity visa).

*     Peserta dari negara-negara asal yang berhak: Pada umumnya berarti negara dimana pemohon dilahirkan. Akan tetapi, jika seseorang lahir dinegara yang tidak berhak mengikuti program DV namun suami/istri lahir dinegara yang berhak untuk mengikuti program DV, maka pemohon tersebut dapat mencantumkan negara kelahiran suami/istri pemohon dengan catatan jika visa kedua suami dan istri disetujui maka mereka harus masuk ke Amerika Serikat bersama-sama. Jika pemohon lahir dinegara yang tidak berhak mengikuti program Diversity Visa, akan tetapi tidak satupun dari kedua orang tua pemohon lahir atau menjadi penduduk dinegara tersebut pada waktu melahirkan anda, maka pemohon dapat mencantumkan salah satu dari negara asal orang tua pemohon, selama negara tersebut berhak mengikuti program Diversity Visa 2008.

*     Untuk dapat mengikuti Program DV-2008, pemohon harus memenuhi persyaratan pendidikan atau latihan untuk program DV ini.

Pendidikan atau Latihan: setiap pemohon harus menyelesaikan pendidikan menengah atas atau yang sederajat yakni mengikuti pendidikan selama 12 tahun yaitu sekolah dasar dan sekolah menengah; ATAU dalam waktu lima tahun terakhir ini mempunyai dua tahun pengalaman kerja yang memerlukan latihan atau pengalaman dua tahun. O*Net OnLine (Database Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat) akan dipergunakan untuk menentukan apakah pengalaman kerja yang anda miliki memenuhi syarat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pegalaman kerja, silahkan lihat daftar rertanyaan-pertanyaan Umum mengenai DV-2008. 

Silahkan lihat http://online.onetcenter.org untuk informasi mengenai jenis pekerjaan. Pemohon juga bisa mendapatkan hubungan ke Departemen Tenaga Kerja untuk melihat daftar pekerjaan yang memenuhi syarat pada situs Consular Affairs: http://travel.state.gov.

Seandainya pemohon tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, maka pemohon tidak disarankan untuk mengikuti program DV ini.

PETUNJUK MENGAJUKAN PERMOHONAN PROGRAM DV-2008

*     Pemerintah hanya akan menerima Formulir Elektronik Diversity Visa yang telah diisi secara lengkap dan dikirim secara elektronik melalui WWW.DVLOTTERY.STATE.GOV selama masa pendaftaran.

*    Pemohon yang mengirim lebih dari satu aplikasi akan dinyatakan gugur. Pemohon boleh menyiapkan aplikasinya sendiri atau meminta bantuan orang lain.

*     Pemerintah Amerika akan memberikan konfirmasi secara elektronik kepada semua pemohon DV-2008 setelah aplikasi anda diterima. Pada konfirmasi tersebut akan tertulis nama pemohon, tanggal lahir, negara pemohon, serta tanggal/jam permohonan anda diterima. Pemohon juga dapat mencetak konfrmasi tersebut pada secarik kertas.

*     Permohonan melalui surat tidak diterima.

*     Permohonan akan dinyatakan gugur jika foto tidak dilampirkan. Foto terbaru dari daftar berikut harus dilampirkan bersamaan dengan formulir elektronik diversity visa: 
* pemohon 
* suami/istri pemohon 
* setiap anak dibawah usia 21 tahun yang belum menikah, termasuk semua anak kandung maupun anak yang secara sah telah diadopsi dan anak tiri walaupun anak-anak tersebut tidak lagi tinggal bersama dengan pemohon atau tidak akan ikut berimigrasi bersama pemohon, 

Anda tidak perlu mencantumkan foto anak anda yang sudah menjadi Permanent Resident Amerika atau yang sudah menjadi warganegara Amerika. 

Foto keluarga tidak dapat diterima, harus ada satu foto untuk masing masing pemohon. Jika anda tidak mencantumkan foto suami/istri anda dan setiap anak anda, berarti permohonan E-DV anda tidak lengkap. Permohonan tersebut tidak dapat diterima dan anda harus mengulangnya kembali. Jika anda tidak mencantumkan foto sesuai dengan syarat yang diminta pada sistem E-DV, dapat mengakibatkan gugurnya aplikasi anda, dan visa dapat ditolak pada waktu anda di interview.

*     Foto digital dari masing-masing pemohon, suami/istri, dan anak-anak harus diserahkan secara on-line melalui Electronic Diversity Visa Entry Form. Foto dapat diambil dengan menggunakan kamera digital atau dengan memindai (men-scan) photo menggunakan pemindai (digital scanner).

*     Permohonan anda bisa dinyatakan gugur, jika foto yang anda serahkan bukan foto terbaru anda atau foto tersebut tidak sesuai dengan syarat-syarat yang diminta.

 PETUNJUK MENGENAI FOTO DIGITAL

Format foto harus sesuai dan mengikuti spesifikasi komposisional dan spesifikasi tehnikal yang dapat diperoleh melalui cara berikut:

*      Melalui kamera digital.

*      Menggunakan digital scanner untuk men-scan foto.

SPESIFIKASI KOMPOSISIONAL: digital foto yang dimasukkan harus mengikuti spesifikasi berikut ini, jika tidak maka secara otomatis permohonan anda akan gugur.

*      Posisi Kepala

*     Wajah pemohon harus menghadap lurus ke depan.

*     Kepala pemohon tidak boleh terlalu mendongak, menunduk atau menghadap ke arah lain.

*     Kepala pemohon harus meliputi 50% dari area foto.

*      Latarbelakang

*     Foto harus diambil dengan latar belakang berwarna netral atau muda.

*     Foto yang diambil dengan latar belakang gelap atau bercorak tidak akan diterima.

*      Fokus

*     Foto yang diambil dengan wajah yang tidak terfokus tidak akan diterima.

*      Aksesories

*     Foto yang diambil dengan memakai kacamata dengan lensa yang gelap atau perhisasan lainnya dimana wajah orang tersebut tidak terlihat jelas, tidak akan diterima.

*      Penutup Kepala dan Topi

*     Foto pemohon yang memakai tutup kepala atau topi hanya dapat diterima karena kepercayaan agama, itupun tidak boleh mengaburkan bagian wajah pemohon.

*     Foto pemohon dengan tutup kepala suku tertentu yang tidak ada hubungan dengan agama tidak dapat diterima.

*     Foto dengan topi militer, penerbangan dan lain-lain tidak dapat diterima  

*     Komposisi Foto

*    Disarankan untuk menggunakan foto berwarna dengan kedalaman 24-bit. Foto dapat anda download dari kamera digital, atau bisa anda pindai (scan). Jika anda menggunakan pemindai (scanner), setting scanner anda harus True Color atau 24-bit color mode. Foto berwarna atau hitam putih harus di pindai (scan) sesuai dengan ketentuan. Untuk foto hitam putih atau grayscale yang di pindai (scan) di 24-bit color mode, hanya 3 warna atau image bands yang digunakan, dan hasilnya akan tetap hitam, putih dan abu-abu. Silahkan lihat informasi lebih lanjut mengenai pemindai (scanner).

SPESIFIKASI TEHNICAL: digital foto yang dimasukkan harus mengikuti spesifikasi berikut ini, jika foto tidak memenuhi persyaratan seperti yang tertera di bawah ini, maka secara otomatis system akan menolak permohonan Elektronik Diversity Visa anda.

*     Memotret dengan Kamera Digital. Jika menggunakan kamera digital, maka harus mengikuti ketentuan berikut:

*     Format Image File: Foto harus dalam format JPEG (Joint Photographic Experts Group)

*     Ukuran Image File: Ukuran maksimal yang dapat diterima adalah 62.500 bytes.

*     Resolution Image: 320 x 240 pixels.

*     Image Color Depth: 24-bit color, atau 8-bit color, atau 8-bit grayscale. (Catatan: monochrome image (2-bit color depth) tidak dapat diterima)

*      Me-mindai (scan) foto. Sebelum foto di scan, scanner harus sesusai dengan spesifikasi berikut:

*     Print Size: 2 inci x 2 inci (50mm x 50 mm)

*     Print Color: Disarankan untuk menggunakan foto berwarna untuk program DV. Tetapi jika menggunakan foto hitam putih, maka anda harus menggunakan 24-bit setting mode.

         Printer yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi komposisional. Apabila foto sesuai dengan Print Size, Print Color dan spesifikasi komposisional, maka anda bisa men-scan photo dengan menggunakan kualifikasi scanner sebagai berikut:

*     Scanner Resolution: Foto harus di-scan dengan menggunakan scanner beresolusi 150 dpi (dots per inch).

*     Image File Format: Foto harus dalam format JPEG (Joint Photographic Experts Group)

*     Image File Size: Ukuran maksimal yang dapat diterima adalah 62.500 bytes

*     Image Resolution: 300 x 300 pixels

*    Image Color Depth: 24-bit color [catatan: foto hitam putih harus di pindai (scan) dengan 24-bit color mode. Image Monochrome (2-bit color depth) 8-bit color, atau 8-bit grayscale tidak dapat diterima)

halaman ( 1 | 2 | 3 | 4 )

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika 
bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut   pandang organisasi tersebut.

 

 

Home Page Kedutaan AS
Pusat Informasi Kedutaan AS | Informasi Visa | American Citizen Services

Ke atas | Umpan balik

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut.