|
PETUNJUK UNTUK PROGRAM DIVERSITY IMMIGRANT VISA
2008 (DV-2008)
halaman
(
1 | 2 | 3
| 4 )
English
version
Program
DV-2008 menyediakan visa menetap bagi mereka yang memenuhi
persyaratan yang sederhana, namun ketat. Para pemohon
"Diversity Visa" ini dipilih berdasarkan undian acak
melalui komputer. Visa-visa tersebut dibagi rata diantara enam
wilayah geografis dimana jumlah visa yang terbanyak akan jatuh
pada wilayah-wilayah yang laju imigrasinya rendah, dan visa
tidak diberikan kepada negara-negara yang mengirimkan sebanyak
50,000 imigran ke Amerika Serikat dalam lima tahun terakhir.
Dalam setiap wilayah, tidak ada satupun negara yang dapat
menerima visa "diversity" lebih dari tujuh persen
dari yang tersedia dalam satu tahun.
Berikut
adalah negara-negara yang tidak berhak mengajukan permohonan
DV-2008 karena negara-negara tersebut telah mengirimkan
sebanyak lebih dari 50,000 imigran ke Amerika Serikat dalam
lima tahun terakhir:
BRAZIL,
KANADA, CHINA, KOLUMBIA, REPUBLIK DOMINIKA, EL SALVADOR,
HAITI, INDIA, JAMAIKA, MEKSIKO, PAKISTAN, PHILIPINA, PERU,
POLANDIA, RUSIA, KOREA SELATAN, INGGRIS (kecuali Irlandia
Utara) SERTA DAERAH JAJAHANNYA, dan VIETNAM. Mereka yang lahir
di Hong Kong SAR, Makau SAR dan Taiwan boleh mengikuti program
ini.
PERMOHONAN
PROGRAM DV-2008 HARUS DIKIRIM SECARA ELEKTRONIK. PROGRAM AKAN
BERLANGSUNG PADA HARI RABU, TANGGAL 4 OKTOBER 2006, DAN
BERAKHIR PADA HARI MINGGU, TANGGAL 3 DESEMBER 2006. PEMOHON
DAPAT MENGAKSES ELEKTRONIK DIVERSITY VISA MELALUI WWW.DVLOTTERY.STATE.GOV
SELAMA MASA PENDAFTARAN YANG DIMULAI PADA TANGGAL 4 OCTOBER
2006. APLIKASI MELALUI SURAT TIDAK AKAN DITERIMA. PEMOHON
SANGAT DISARANKAN UNTUK TIDAK MENUNDA PENDAFTARANNYA SAMPAI
MINGGU TERAKHIR MASA PENDAFTARAN, KARENA PERMINTAAN YANG
TERLALU BANYAK DAPAT MENGAKIBATKAN KETERLAMBATAN DITERIMANYA
PERMOHONAN ANDA. PERMOHONAN YANG MASUK SETELAH JAM 12 SIANG
PADA TANGGAL 3 DESEMBER 2006 TIDAK AKAN DITERIMA
Pemerintah
Amerika Serikat telah mengimplementasikan system pendaftaran
secara elektronik yang telah dimulai pada program DV-2005
dengan tujuan agar proses aplikasi Diversity Visa dapat
berjalan lebih efisien dan aman. Pemerintah Amerika Serikat
menggunakan teknologi special untuk mengidentifikasi pemohon
yang melakukan penipuan sehubungan dengan status
keimigrasiannya atau pemohon yang memasukkan dua kali
permohonan.
PERSYARATAN
PERMOHONAN
Untuk
dapat mengikuti Program DV-2008, pemohon harus berasal dari
negara-negara yang tercantum di dalam "Daftar
Negara-negara Yang Penduduknya Dapat Megajukan Aplikasi
Diversity Visa" (silahkan lihat tabel daftar negara
yang penduduknya dapat mengajukan aplikasi diversity visa).
Peserta
dari negara-negara asal yang berhak: Pada umumnya berarti
negara dimana pemohon dilahirkan. Akan tetapi, jika seseorang
lahir dinegara yang tidak berhak mengikuti program DV namun
suami/istri lahir dinegara yang berhak untuk mengikuti program
DV, maka pemohon tersebut dapat mencantumkan negara kelahiran
suami/istri pemohon dengan catatan jika visa kedua suami dan
istri disetujui maka mereka harus masuk ke Amerika Serikat
bersama-sama. Jika pemohon lahir dinegara yang tidak berhak
mengikuti program Diversity Visa, akan tetapi tidak satupun
dari kedua orang tua pemohon lahir atau menjadi penduduk
dinegara tersebut pada waktu melahirkan anda, maka pemohon
dapat mencantumkan salah satu dari negara asal orang tua
pemohon, selama negara tersebut berhak mengikuti program
Diversity Visa 2008.
Untuk dapat mengikuti Program
DV-2008, pemohon harus memenuhi persyaratan pendidikan atau
latihan untuk program DV ini.
Pendidikan
atau Latihan: setiap pemohon harus menyelesaikan pendidikan
menengah atas atau yang sederajat yakni mengikuti pendidikan
selama 12 tahun yaitu sekolah dasar dan sekolah menengah; ATAU
dalam waktu lima tahun terakhir ini mempunyai dua tahun
pengalaman kerja yang memerlukan latihan atau pengalaman dua
tahun. O*Net OnLine (Database Departemen Tenaga Kerja Amerika
Serikat) akan dipergunakan untuk menentukan apakah pengalaman
kerja yang anda miliki memenuhi syarat. Untuk informasi lebih
lanjut mengenai pegalaman kerja, silahkan lihat daftar
rertanyaan-pertanyaan Umum mengenai DV-2008.
Silahkan
lihat http://online.onetcenter.org
untuk informasi mengenai jenis pekerjaan. Pemohon juga bisa
mendapatkan hubungan ke Departemen Tenaga Kerja untuk melihat
daftar pekerjaan yang memenuhi syarat pada situs Consular
Affairs: http://travel.state.gov.
Seandainya pemohon tidak dapat memenuhi
persyaratan-persyaratan tersebut, maka pemohon tidak
disarankan untuk mengikuti program DV ini.
PETUNJUK
MENGAJUKAN PERMOHONAN PROGRAM DV-2008
Pemerintah
hanya akan menerima Formulir Elektronik Diversity Visa yang
telah diisi secara lengkap dan dikirim secara elektronik
melalui WWW.DVLOTTERY.STATE.GOV
selama masa pendaftaran.
Pemohon
yang mengirim lebih dari satu aplikasi akan dinyatakan gugur.
Pemohon boleh menyiapkan aplikasinya sendiri atau meminta
bantuan orang lain.
Pemerintah
Amerika akan memberikan konfirmasi secara elektronik kepada
semua pemohon DV-2008 setelah aplikasi anda diterima. Pada
konfirmasi tersebut akan tertulis nama pemohon, tanggal lahir,
negara pemohon, serta tanggal/jam permohonan anda diterima.
Pemohon juga dapat mencetak konfrmasi tersebut pada secarik
kertas.
Permohonan melalui surat tidak
diterima.
Permohonan
akan dinyatakan gugur jika foto tidak dilampirkan. Foto
terbaru dari daftar berikut harus dilampirkan bersamaan dengan
formulir elektronik diversity visa:
* pemohon
* suami/istri pemohon
* setiap anak dibawah usia 21 tahun yang belum menikah,
termasuk semua anak kandung maupun anak yang secara sah telah
diadopsi dan anak tiri walaupun anak-anak tersebut tidak lagi
tinggal bersama dengan pemohon atau tidak akan ikut
berimigrasi bersama pemohon,
Anda tidak perlu mencantumkan foto anak anda yang sudah
menjadi Permanent Resident Amerika atau yang sudah menjadi
warganegara Amerika.
Foto keluarga tidak dapat diterima, harus ada satu foto untuk
masing masing pemohon. Jika anda tidak mencantumkan foto
suami/istri anda dan setiap anak anda, berarti permohonan E-DV
anda tidak lengkap. Permohonan tersebut tidak dapat diterima
dan anda harus mengulangnya kembali. Jika anda tidak
mencantumkan foto sesuai dengan syarat yang diminta pada
sistem E-DV, dapat mengakibatkan gugurnya aplikasi anda, dan
visa dapat ditolak pada waktu anda di interview.
Foto
digital dari masing-masing pemohon, suami/istri, dan anak-anak
harus diserahkan secara on-line melalui Electronic Diversity
Visa Entry Form. Foto dapat diambil dengan menggunakan kamera
digital atau dengan memindai (men-scan) photo menggunakan
pemindai (digital scanner).
Permohonan
anda bisa dinyatakan gugur, jika foto yang anda serahkan bukan
foto terbaru anda atau foto tersebut tidak sesuai dengan
syarat-syarat yang diminta.
PETUNJUK
MENGENAI FOTO DIGITAL
Format
foto harus sesuai dan mengikuti spesifikasi komposisional dan
spesifikasi tehnikal yang dapat diperoleh melalui cara berikut:
Melalui
kamera digital.
Menggunakan digital scanner untuk men-scan foto.
SPESIFIKASI
KOMPOSISIONAL: digital foto
yang dimasukkan harus mengikuti spesifikasi berikut ini, jika
tidak maka secara otomatis permohonan anda akan gugur.
Posisi Kepala
Wajah pemohon harus menghadap lurus ke depan.
Kepala pemohon tidak boleh terlalu mendongak, menunduk
atau menghadap ke arah lain.
Kepala pemohon harus meliputi 50% dari area foto.
Latarbelakang
Foto harus diambil dengan latar belakang berwarna
netral atau muda.
Foto yang diambil dengan latar belakang gelap atau
bercorak tidak akan diterima.
Fokus
Foto yang diambil dengan wajah yang tidak terfokus
tidak akan diterima.
Aksesories
Foto yang diambil dengan memakai kacamata dengan lensa
yang gelap atau perhisasan lainnya dimana wajah orang tersebut
tidak terlihat jelas, tidak akan diterima.
Penutup Kepala dan Topi
Foto pemohon yang memakai tutup kepala atau topi hanya
dapat diterima karena kepercayaan agama, itupun tidak boleh
mengaburkan bagian wajah pemohon.
Foto pemohon dengan tutup kepala suku tertentu yang
tidak ada hubungan dengan agama tidak dapat diterima.
Foto dengan topi militer, penerbangan dan lain-lain
tidak dapat diterima
Komposisi
Foto
Disarankan
untuk menggunakan foto berwarna dengan kedalaman 24-bit. Foto
dapat anda download dari kamera digital, atau bisa anda pindai
(scan). Jika anda menggunakan pemindai (scanner), setting
scanner anda harus True Color atau 24-bit color mode. Foto
berwarna atau hitam putih harus di pindai (scan) sesuai dengan
ketentuan. Untuk foto hitam putih atau grayscale yang di
pindai (scan) di 24-bit color mode, hanya 3 warna atau image
bands yang digunakan, dan hasilnya akan tetap hitam, putih dan
abu-abu. Silahkan lihat informasi lebih lanjut mengenai
pemindai (scanner).
SPESIFIKASI
TEHNICAL: digital foto yang dimasukkan harus
mengikuti spesifikasi berikut ini, jika foto tidak memenuhi
persyaratan seperti yang tertera di bawah ini, maka secara
otomatis system akan menolak permohonan Elektronik Diversity
Visa anda.
Memotret dengan Kamera Digital. Jika menggunakan
kamera digital, maka harus mengikuti ketentuan berikut:
Format Image File: Foto harus dalam format JPEG (Joint
Photographic Experts Group)
Ukuran Image File: Ukuran maksimal yang dapat diterima
adalah 62.500 bytes.
Resolution Image: 320 x 240 pixels.
Image Color Depth: 24-bit color, atau 8-bit color, atau
8-bit grayscale. (Catatan: monochrome image (2-bit color
depth) tidak dapat diterima)
Me-mindai (scan) foto. Sebelum foto di scan, scanner
harus sesusai dengan spesifikasi berikut:
Print Size: 2 inci x 2 inci (50mm x 50 mm)
Print Color: Disarankan untuk menggunakan foto berwarna
untuk program DV. Tetapi jika menggunakan foto hitam putih,
maka anda harus menggunakan 24-bit setting mode.
Printer yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi
komposisional. Apabila foto sesuai dengan Print Size, Print
Color dan spesifikasi komposisional, maka anda bisa men-scan
photo dengan menggunakan kualifikasi scanner sebagai berikut:
Scanner Resolution: Foto harus di-scan dengan
menggunakan scanner beresolusi 150 dpi (dots per inch).
Image File Format: Foto harus dalam format JPEG (Joint
Photographic Experts Group)
Image File Size: Ukuran maksimal yang dapat diterima
adalah 62.500 bytes
Image Resolution: 300 x 300 pixels
Image
Color Depth: 24-bit color [catatan: foto hitam putih harus di
pindai (scan) dengan 24-bit color mode. Image Monochrome
(2-bit color depth) 8-bit color, atau 8-bit grayscale tidak
dapat diterima)
halaman
(
1 | 2 | 3
| 4 )
Link ke situs Internet
yang bukan milik pemerintah Amerika
bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut
pandang organisasi tersebut.
|