Website Resmi Kedutaan  Besar Amerika Serikat di Jakarta, Indonesia


 

INFORMASI UNTUK 
VISA BERKUNJUNG UNTUK BISNIS
ATAU BERLIBUR

Pada umumnya, seorang warganegara dari suatu negara yang akan mengunjungi AS, pertama-tama harus mendapatkan visa, apakah itu visa nonimigran untuk kunjungan sementara, atau imigran visa untuk menetap. Visa "kunjungan" adalah visa bagi mereka yang akan mengadakan kunjungan sementara di Amerika untuk bisnis(B-1) atau untuk berlibur(B-2). Bagi mereka yang akan berkunjung ke Amerika untuk tujuan yang berbeda, seperti bersekolah, bekerja sementara, pelaut, jurnalistik/wartawan, dll, harus mengajukan visa yang berbeda disesuaikan dengan kategori yang tepat.

Dokumen yang diperlukan: Setiap pemohon dikenakan biaya permohonan sebesar $45(tidak dapat dikembalikan), pembayaran hanya dalam rupiah disesuaikan dengan kurs yang berlaku. Persyaratan dokumen-dokumennya adalah sbb:

Formulir OF-156, diisi/dijawab setiap pertanyaan dan ditanda-tangani. PERHATIAN: Dengan menanda-tangani formulir permohonan visa, berarti anda menyetujui semua informasi yang tertulis dalam formulir, adalah benar dan yang sebenarnya. Apabila ditemukan/diketahui bahwa sipemohon menyimpang dari informasi yang ada, dia akan selamanya dilarang/tidak diizinkan masuk Amerika;

Phtmlor yang masa berlakunya enam bulan terhitung mulai dari berakhirnya kunjungan di Amerika; dan

Photo terbaru, hitam-putih atau berwarna (ukuran 37mm x 37mm atau 4cm x 4xm).

Wawancara: Setiap pemohon harus dapat menunjukkan bahwa dia adalah penduduk/berdomisili diluar Amerika yang mana dia tidak mempunyai niatan untuk meninggalkannya. Biasanya dimintakan menunjukkan bukti-bukti bahwa dia mempunyai ikatan ekonomi, sosial, atau ikatan keluarga didalam negeri yang memaksakan diri untuk kembali dari Amerika setelah masa kunjungan berakhir. Ketetapan Undang-Undang Keimigrasian dan Kebangsaan, bab 291, jelas menyatakan adalah beban pemohon untuk dapat memastikan bahwa dia tidak akan tinggal di Amerika. Situasi keluarga, sosial, profesi dan ekonomi amat berpengaruh, dan adalah tanggung-jawab setiap pemohon untuk menunjukkan bukti-bukti yang kuat/yang meyakinkan. Berdasarkan Undang-Undang AS, setiap pemohon diharuskan membuktikan bahwa dia adalah yang tergolong patut untuk sebuah visa kunjungan. Segala bentuk persiapan yang berkaitan dengan sifat kunjungan anda, alasan untuk meninggalkan Amerika dan persiapan tentang pembiayaan boleh diperlihatkan. Kami tidak dapat menentukan surat-surat apa yang harus diperlihatkan oleh pemohon karena situasi setiap pemohon berbeda. Berikut ini adalah jenis dari beberapa macam bukti yang dapat diperlihatkan sebagai bukti ikatan ekonomi, famili dan sosial:

1. Aset keuangan: (a.l. Deposito Berjangka, Rekening Koran, Tabungan, Promes). Ada kemungkinan pemohon akan ditanyakan perihal buku tabungan, atau, kalau soal rekening, kami ingin melihat saldo enam bulan terakhir. Apabila memperlihatkan rekening kantor dan tidak ada indikasi bahwa pemohon ikut bagian/andil dari rekening tersebut, pemohon akan diminta untuk memperlihatkan bukti dari kepemilikkan usaha, perkongsiannya, atau yang serupa

2. Bukti pekerjaan: Pemohon akan diminta untuk memperlihatkan surat dari tempat kerja yang menjelaskan tentang dimulainya bekerja, gaji atau pembayaran lainnya, apakah posisi diduduki permanen atau temporer, dan berapa lama diberi izin cuti. Pegawai negeri harus memperlihatkan izin cuti resmi. Wiraswastawan/wati harus memperlihatkan keterangan lengkap mencakup seperti diatas. Bagi kunjungan bisnis, supaya memperlihatkan surat dari pihak Amerika. 3. Bagi pelajar agar memperlihatkan kartu pelajar dari sekolah/universitas.

4. Bagi mereka yang hendak ke Amerika untuk alasan berobat, supaya memperlihatkan surat dari dokter di AS, yang akan memeriksa/memberikan pelayanan kesehatan. Surat tersebut agar menjelaskan pula tentang biaya pengobatan, dan pemohon supaya dapat membuktikan kemampuan keuangannya selama menjalani masa berobat.

Bukti visa Amerika yang terdahulu yang pernah anda dapat dan digunakan dengan baik, akan banyak membantu pejabat konsuler untuk memberi keputusan dari suatu permohonan. Maka dari itu, ada baiknya melampirkan phtmlor lama pada waktu mengajukan.

Bagian Konsuler menerima permohonan visa imigran dari jam 0730 sampai jam 1030, setiap hari Senin sampai Jum’at, kecuali hari libur. Jika permohonan dikabulkan, anda diberitahu untuk mengambil phtmlor jam 1500 pada hari kerja berikut.

 

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika 
bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut   pandang organisasi tersebut.

 

 

Home Page Kedutaan AS
Pusat Informasi Kedutaan AS | Informasi Visa | American Citizen Services

Ke atas | Umpan balik

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut.

Home page ini dibuat dan dipelihara oleh Pusat Informasi Kedutaan Amerika, pusat informasi terlengkap untuk kebijakan luar negeri Amerika, dengan akses ke sumber-sumber informasi cetak dan elektronik yang sangat beraneka ragam.