Website Resmi Kedutaan  Besar Amerika Serikat di Jakarta, Indonesia


 

SIARAN PERS
KEDUBES AMERIKA SERIKAT

 

PUBLIC AFFAIRS SECTION

11 Desember 2007

Pernyataan AS-Indonesia tentang Debt-for-Nature

English

Wakil Menteri Keuangan AS untuk Hubungan Luar Negeri David McCormick dan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Indonesia Rahmat Waluyanto mengeluarkan sebuah pernyataan bersama pada 11 Desember menyatakan harapan mereka untuk mencapai sebuah kesepakatan pelaksanaan program pengalihan utang untuk pelestarian alam (debt-for-nature) guna mendanai upaya pelestarian hutan tropis di Indonesia. Pernyataan ini dikeluarkan dalam rangka Konferensi ke-13 Para Pihak dalam Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim yang sedang berlangsung di Bali saat ini.

Di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis AS (Tropical Forest Conservation Act/TFCA), sejumlah utang Indonesia yang memenuhi syarat akan dikurangi dan dialihkan untuk melestarikan hutan tropis. Pemerintah Amerika Serikat akan menyediakan alokasi dana sementara sebesar 19,6 juta dolar AS untuk pengelolaan utang yang memenuhi syarat tersebut.

Sejak tahun 2000, 12 negera di Afrika, Asia, dan Amerika Latin telah ikut ambil bagian dalam perjanjian di bawah TFCA. Perjanjian ini akan menghasilkan lebih dari 163 juta dolar AS untuk melestarikan hutan tropis penting di negara-negara tersebut selama 10 sampai 25 tahun.

Wakil Menteri Keuangan AS McCormick berkata, “Hutan Indonesia dikenal sebagai salah satu hutan yang paling penting dan secara hayati paling beragam di dunia. Pemerintah AS menyambut baik peluang ini untuk bekerjasama dengan Indonesia melindungi sumber daya yang penting ini.” 

Informasi media silakan hubungi Kantor Urusan Pers Kedutaan Besar AS di nomor (021) 3435-9566, Faks (021) 381-0243.  


 

PERNYATAAN OLEH
PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT DAN REPUBLIK INDONESIA
Tentang
 Pengembangan Perjanjian Debt for Nature
Bali, Indonesia; 11 Desember 2007

Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia:

 Menimbang memfasilitasi upaya pelestarian, perlindungan, perbaikan, dan pengelolaan serta pemanfaatan hutan secara berkesinambungan di Indonesia yang memberikan beragam manfaat bagi manusia,

 Mencatat bahwa laju deforestasi dan degradasi hutan yang cepat terus menjadi masalah serius di berbagai belahan dunia,

 Mengakui bahwa restrukturisasi utang luar negeri dalam konteks reformasi ekonomi yang lebih luas oleh Pemerintah Republik Indonesia dapat meningkatkan perlindungan hutan tropis,

 Mengharapkan memungkinkan sumber daya yang berasal dari pembayaran utang digunakan untuk upaya pelestarian hutan tropis,  

Dengan ini menyatakan niat mereka untuk secara aktif menjajaki dengan tujuan menyelesaikan perundingan perjanjian pengalihan utang untuk pelestarian alam (debt-for-nature) di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis AS untuk membantu Indonesia melindungi hutannya.

 

# # #

 

 

Home Page Kedutaan AS
Pusat Informasi Kedutaan AS | Informasi Visa | American Citizen Services

Ke atas | Umpan balik

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut.