| |
SIARAN PERS
KEDUBES AMERIKA SERIKAT
|

|
|
|
PUBLIC
AFFAIRS SECTION |
29 January 2008
AS Hadiri Konferensi Antikorupsi
PBB di Bali
English
Bali, 28 Januari – Amerika Serikat akan menghadiri Konvensi Antikorupsi
PBB di Bali, Indonesia, yang diselenggarakan mulai 28 Januari sampai 1
Februari. Delegasi AS dipimpin oleh Deputi Asisten Menteri Luar Negeri
Elizabeth Verville, yang mengepalai Biro Internasional Masalah Narkotika
dan Penegakan Hukum Departemen Luar Negeri AS untuk masalah menyangkut
kejahatan internasional
Keikutsertaan Amerika Serikat menegaskan komitmen negara tersebut untuk
mencegah dan memerangi korupsi. Dalam beberapa tahun terakhir, AS telah
memberikan kontribusi senilai lebih dari 2,5 juta dolar AS kepada Kantor
PBB Masalah Obat-obatan Terlarang dan Tindak Kejahatan menuju
pelaksanaan Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC). Selain itu, lebih dari 335
juta dolar AS pada tahun fiskal yang lalu telah diberikan untuk bantuan
penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan antikorupsi pada tingkat
global.
John Brandolino, Penasihat Senior Misi AS untuk Organisasi Internasional
di Wina (Biro Internasional Masalah Narkotika dan Penegakan Hukum) akan
bertindak sebagai wakil utusan AS pada Konvensi ini. Turut sebagai
anggota delegasi AS para penasihat dari sejumlah lembaga pemerintah AS,
antara lain Departemen Kehakiman AS, Badan Pembangunan Internasional
Pemerintah AS (USAID), dan Badan Masalah Etika Pemerintahan AS.
Konferensi Ke-2 Negara-negara Peserta Konvensi Antikorupsi PBB ini akan
membahas berbagai upaya untuk menciptakan suatu sistem pengembalian aset
yang efektif serta membangun kapasitas nasional dalam memerangi korupsi.
Konferensi ini juga akan membahas penerapan prinsip-prinsip UNCAC pada
organisasi-organisasi internasional beserta para pejabatnya. Para
anggota delegasi AS akan terlibat dalam pembahasan substantif untuk
menciptakan sebuah mekasnisme pemeriksaan yang efektif berkaitan dengan
pengembalian aset, penyuapan terhadap pejabat organisasi internasional,
dan masalah bantuan teknis. Lebih dari 130 negara ikut serta dalam
serangkaian perundingan Konvensi Antikorupsi PBB yang berlangsung selama
dua tahun, yang berakhir pada Oktober 2003. Sejak saat itu, 107 negara
telah bergabung menjadi peserta Konvensi, termasuk Amerika Serikat.
Untuk keterangan mengenai kebijakan Pemerintah Amerika Serikat, silakan
kunjungi situs web Kedutaan Besar Amerika Serikat di
http://jakarta.usembassy.gov.
# # #
|
|