2 Mei 2008 Perwakilan Dagang AS dan Menteri Perdagangan RI Bahas Masalah Perdagangan dan Investasi di Bali Perwakilan Dagang AS Susan C. Schwab melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI Mari Pangestu untuk membahas Rencana Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (TIFA) Amerika Serikat-Indonesia. Mereka juga membahas cara-cara untuk lebih meningkatkan hubungan ekonomi antara AS dan Indonesia dan kerjasama dalam isu-isu regional serta perundingan Putaran Doha WTO. “Saya merasa senang dengan rencana kita mengintensifkan kerjasama kita dalam masalah yang sangat mendesak dalam hubungan bilateral ini,” kata Schwab. “Indonesia adalah mitra dagang utama di kawasan yang sangat strategis dan komersial ini.” Kedua pejabat tinggi perdagangan tersebut juga melakukan pembicaraan tentang pentingnya upaya bersama kedua negara memajukan perundingan Agenda Perkembangan Doha di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang juga dikenal sebagai Putaran Doha. “Indonesia merupakan negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan memainkan peran penting dalam Putaran Doha,” kata Schwab. “Kami berharap Indonesia dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi kesepakatan pembukaan pasar.” Schwab dan Menteri Perdagangan RI menyambut baik kemajuan yang dicapai dalam pelaksanaan nota kesepahaman bilateral dalam Perang Melawan Pembalakan Liar dan Perdagangan Yang Berkaitan dengan Pembalakan Liar. Pertemuan antara Schwab dan Menteri Perdagangan RI ini mengakhiri Pertemuan TIFA antara delegasi kedua negara yang berlangsung selama dua hari. Pertemuan tersebut membahas banyak hal seperti investasi, hak kekayaan intelektual (HAKI), pertanian, produk-produk industri, dan masalah transshipment tekstil dan produk tekstil (TPT). Investasi menjadi pokok pembicaraan di mana Indonesia melaporkan perubahan dalam aturan investasinya baru-baru ini dan Amerika Serikat meminta penjelasan lebih lanjut mengenai syarat dan peraturan yang berlaku dalam sektor-sektor utama. # # #
|
|
Home Page Kedutaan AS Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut. |