|
VISA BISNIS
English Version
Bisnis visa (B1 visa) diperuntukkan bagi orang-orang yang ingin pergi ke Amerika dengan tujuan berbisnis atau melakukan transaksi komersial, perundingan kontrak, menghadiri proses pengadilan, konsultasi dengan rekan bisnis, berpartisipasi dalam bidang ilmiah, pendidikan, profesional atau rapat bisnis, konfrensi, atau seminar, dll. Memfasilitasi dan mempromosikan perjalanan internasional adalah kebijaksanaan pemerintah Amerika dan kemudahan berkunjung bagi warga negara manapun ke Amerika Serikat, juga untuk mempromosikan perdagangan di antara negara-negara lain. Dalam hal ini, pemohon yang memenuhi syarat untuk visa bisnis akan menerima visa kombinasi B1/B2 (visa untuk berkunjung dan bisnis).
Pemohon untuk visa bisnis juga dapat memenuhi syarat untuk menggunakan Bisnis Visa Program kami untuk memohon visa B1. Kunjungi situs kami untuk informasi lebih lanjut.
PERSYARATAN
Pemohon bisnis visa harus membuktikan kepada pejabat konsuler bahwa mereka memiliki hubungan yang kuat di tempat tinggalnya di luar negri yang mana mereka tidak memiliki keinginan untuk menelantarkan, dan akan meninggalkan Amerika setelah mereka selesai melakukan kunjungan. Sangatlah tidak mudah untuk mengkhususkan suatu format bukti yang harus dibuat karena keadaan pemohon yang sangatlah berbeda-beda. Pada umumnya, pejabat konsuler ingin melihat surat dari perusahaan di Indonesia yang menyatakan tujuan kepergian pemohon ke Amerika dan, apabila memungkinkan, surat undangan dari perusahaan di, atau orang yang dapat dihubungi di Amerika.
Pada saat wawancara visa, pejabat konsuler mencoba untuk menentukan bahwa pemohon tersebut memiliki dana yang cukup untuk menghindari perekrutan pekerja secara tidak sah selama berada di Amerika Serikat, dukungan yang kuat untuk diri pemohon sendiri selama di Amerika Serikat, rencana perjalanan yang khusus dan nyata, ikatan kuat di negara asal, dan dukungan yang kuat pula dari keluarga pemohon yang tinggal di Indonesia.
PROSES PERMOHONAN
Di Indonesia, permohonan untuk visa kunjungan ke Amerika hanya dapat dibuat di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, yang berlokasi di Jl. Merdeka Selatan No.5, Jakarta Pusat, atau di Konsulat Jendral Amerika Serikat di Surabaya, yang berlokasi di Jl. Raya Dr. Soetomo33. Konsular Agen di Bali dan Konsulat di Medan hanya dapat menyediakan informasi umum dan informasi tentang permohonan visa, akan tetapi, semua permohonan visa harus diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta atau Konsulat Jendral Amerika Serikat di Surabaya dengan membuat perjanjian wawancara terlebih dahulu.
MEMOHON JADWAL PERJANJIAN WAWANCARA
Pemohon yang ingin membuat jadwal perjanjian wawancara untuk visa non-imigran terlibih dahulu harus mengisi Formulir Elektronik Permohonan Visa. Setelah formulir dicetak, pemohon harus log-on ke sistem pendaftaran online kami sebagai berikut, untuk membuat jadwal perjanjian wawancara:
- pada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta;
- pada Konsulat Jendral Amerika Serikat di Surabaya;
Untuk menggunakan sistem ini, pemohon harus masuk ke sistem pendaftaran online dengan memasukkan nomor barcode yang tertera pada halaman ketiga di formulir elektronik permohonan visa dan serta memasukkan juga data pribadi lainnya. Setelah membuat jadwal perjanjian wawancara online, pemohon akan mendapatkan lembar konfirmasi jadwal perjanjian yang harus dicetak dan dibawa saat datang untuk wawancara.
Perjanjian jadwal wawancara hanya pada hari kerja kecuali pada hari libur nasional. Waktu perjanjian wawancara tidak serentak; pemohon harus datang ke Kedutaan pada waktu yang telah ditentukan. Pemohon yang memenuhi persyaratan untuk business visa program di Jakarta, dapat melihat halaman Business Visa Program kami untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana persiapan untuk wawancara.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Konsulat Jendral Amerika Serikat di Surabaya akan menampung permintaan untuk jadwal perjanjian wawancara visa lebih awal, apabila tempat tersedia, berdasarkan alasan kemanusian atau untuk perjalanan bisnis yang benar-benar penting. Kelalaian perencanaan untuk perjalanan bisnis rutin tidak dianggap darurat. Konferensi dan seminar dianggap bukan keadaan darurat. Bagi pengunjung bisnis yang memenuhi syarat, memohon dengan kartu Business Travel APEC bisa mendapatkan jadwal perjanjian wawancara lebih awal.
Permintaan untuk jadwal perjanjian wawancara lebih awal di Jakarta dapat disampaikan melalui email ke jakconsul@state.gov atau melalui faks ke nomor: +62 (21) 385 7189. Permintaan untuk jadwal perjanjian wawancara lebih awal di Surabaya dapat disampaikan melalui email ke consurabaya@state.gov. Mohon dengan sangat agar mencantumkan nomor paspor dan alasan tertulis “pentingnya perjalanan ini” dan informasi dari orang yang bisa dihubungi oleh staf konsuler untuk memeriksa kebenaran dari situasi perjalanan darurat anda. Semua permohonan harus mencantumkan nomor telepon atau alamat email si pemohon.
di Indonesia
Apabila anda ingin mengganti jadwal perjanjian wawancara, atau ketinggalan jadwal perjanjian wawancara, anda harus mendaftar ulang jadwal perjanjian wawancara anda melalui sistem pendaftaran online. Dimohon untuk tidak datang ke Kedubes tanpa membuat jadwal ulang untuk wawancara.
Pelamar hanya diperbolehkan memiliki satu perjanjian wawancara. Pelamar yang memiliki perjanjian lebih dari satu dengan tanggal yang berbeda hanya akan diperbolehkan wawancara pada jadwal perjanjian yang pertama kali Anda buat. Semua perjanjian lainnya akan dihapus dari sistem kami.
Semua pemohon visa harus menggunakan sistem pendaftaran online sebagaimana yang telah disebutkan diatas. Namun, pemohon yang berusia dibawah 14 tahun atau diatas 80 tahun dapat memohon visa tanpa harus datang ke Kedutaan untuk wawancara. Biasanya, petugas konsuler akan memperbolehkan pemohon yang berusia dibawah 14 tahun untuk tidak hadir pada saat wawancara visa. Contohnya, apabila dalam satu keluarga pergi liburan ke Amerika Serikat, anak-anak usia dibawah 14 tahun tidak perlu datang menemani orang tuanya untuk wawancara visa. Setiap pemohon berusia 14 tahun atau lebih harus menanda tangani formulir permohonan mereka masing-masing dan akan diambil sidik jarinya pada saat datang untuk wawancara.
PERMOHONAN VISA DAN WAWANCARA
Wawancara visa dilaksanakan langsung antara petugas konsuler dan pemohon visa. Orang ketiga, termasuk pengacara, biasanya tidak diperkenankan untuk hadir pada saat wawancara, meskipun pengecualian diberikan pada orang-orang yang tidak dapat berbicara bahasa Inggris ataupun Indonesia dan membutuhkan penterjemah, atau orang-orang yang membutuhkan bantuan secara fisik. Semua pemohon visa usia antara 14th dan 80th (kecuali pemohon visa diplomatic) akan diambil sidik jarinya pada saat wawancara
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Konsulat Jendral Amerika Serikat di Surabaya meminta penggunaan formulir elektronik permohonan visa (EVAF). EVAF adalah formulir permohonan visa yang sederhana dan dapat di ambil dari situs internet kami. Anda dapat mengakses, men-download, dan mengisi formulir tersebut langsung dari internet. Penggunaan EVAF ini dapat mengurangi panjangnya barisan antrian dan waktu tunggu anda karena visa staf kami tidak membutuhkan waktu yang lama untuk memasukkan data anda ke sistem komputer kami. Formulir yang diisi dengan tulisan tangan atau dengan mesin ketik tidak dapat diterima lagi.
Pada saat wawancara, pemohon harus menyerahkan syarat-syarat sbb:
- Formulir DS-156 EVAF yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh masing-masing pemohon (termasuk anak-anak);
- Formulir DS-157 yang telah diisi lengkap oleh pemohon laki-laki berusia 16 sampai dengan 45 tahun;
- Paspor yang masih berlaku minimum 6 bulan (catatan: apabila lebih dari satu orang tergabung dalam satu paspor, setiap orang harus mengisi formulir permohonan secara terpisah);
- Paspor lama;
- Membawa uang pembayaran proses dalam bentuk Rupiah yang jumlahnya setara dengan US$131. (termasuk anak-anak);
- Foto (lihat ketentuan untuk foto);
- Segala bentuk dokumen yang dapat menunjukkan situadi pribadi pemohon di Indonesia dan hasrat untuk kembali ke Indonesia setelah kunjungan sementara di Amerika Serikat. Sebelumnya, banyak pemohon yang menganggap hal-hal berikut ini sangat membantu: surat pernyataan dari perusahaan yang memberikan keterangan tentang pekerjaan pemohon, lama bekerja, dan gaji, bukti pembayaran slip gaji dari pemohon, rekening koran dari bank yang menunjukkan kegiatan keuangan pemohon, kartu nama pemohon, surat ijin dari Departemen Perdagangan untuk pengesahan ijin bisnis pemohon, bukti pembayaran pajak yang terkini, surat ijin penyewaan perusahaan, akte nikah, akte kelahiran, kartu keluarga pemohon, dan sertifikat kepemilikan tanah. Mohon dicatat bahwa bila anda membawa semua dokumen yang diperlukan tidak menjamin visa anda disetujui;
- Pemohon untuk visa bisnis harus membawa surat dari perusahaan tempat mereka bekerja yang menyatakan mengapa anda harus bepergian ke Amerika. Apabila ada, surat undangan dari sponsor di Amerika bisa berguna.
Mohon diingat bahwa $131 untuk biaya permohonan visa berlaku bagi semua pemohon visa Amerika diseluruh dunia dan menutup pengeluaran dari wawancara dan proses permohonan visa. Uang pembayaran tersebut tidak dapat dikembalikan, walaupun visa ditolak.
Permohonan visa biasanya diputuskan berdasarkan kesimpulan hasil wawancara. Pemohon tertentu akan diminta hadir untuk informasi tambahan, atau menunggu proses selanjutnya sebelum permohonan pada akhirnya diputuskan. Jadi semua pemohon dianjurkan untuk memohon secepatnya sebelum hari keberangkatan, agar ada cukup waktu untuk menjawab segala masalah prosedural yang terjadi. Kedutaan tidak menyarankan anda untuk membeli tiket pesawat sampai visa di keluarkan.
PENGELUARAN VISA
Setelah visa disetujui, pemohon umumnya diberitahu untuk kembali dalam waktu 2 atau 3 hari lagi untuk mengambil paspor yang sudah diberi visa. Pemohon yang menginginkan visa mereka diambil lebih awal dari hari yang ditentukan, agar memberitahu pejabat konsuler pada saat wawancara. Kemungkinan pejabat konsuler dapat mempercepat pengeluaran visa; namun, karena proses untuk pembuatan Visa nonImigran membutuhkan waktu, maka sangatlah tidak mungkin untuk mengeluarkan visa dalam waktu 24 jam atau kurang dari itu.
INFORMASI PENGAMBILAN VISA
Pemohon yang visanya dikenakan proses administrasi tambahan dan yang visanya sudah siap di proses akan dihubungi oleh pegawai konsuler melalui nomor yang tertera di formulir permohonan.
Bagi mereka yang dikenakan proses administrasi tambahan, silahkan kunjungi halaman NSEER; juga untuk saran lebih lanjut perihal masuk dan keluar dari Amerika Serikat.
VISA
Bagi mereka yang sudah menerima visa Amerika Serikat agar memeriksa kembali ketepatan seluruh data yang terdapat di visa tersebut, termasuk nama, tanggal lahir, nomor paspor, jenis kelamin dan foto. Segera beritahu pegawai konsuler apabila terdapat kesalahan pada visa sebelum anda meninggalkan kedutaan.
MASA BERLAKU VISA
Masa berlaku visa B1 paling lama untuk warga negara Indonesia adalah 5 tahun. Ada beberapa visa yang dikeluarkan dengan jangka waktu lebih pendek dan ada beberapa visa B1 yang diberi catatan khusus perjalanan ke Amerika. Tanggal kadaluarsa visa adalah tanggal terakhir anda dapat menggunakan visa tersebut untuk masuk ke Amerika Serikat. Tanggal kadaluarsa visa bukanlah tanggal terakhir anda tinggal di Amerika Serikat. Setiap saat anda berencana untuk pergi ke Amerika, mohon diingat agar paspor anda harus berlaku sedikitnya 6 bulan dari waktu rencana perjalananan keberangkatan anda ke Amerika. Akan tetapi, anda bisa bepergian dengan 2 paspor—salah satunya paspor yang sudah tidak berlaku lagi tetapi masih memiliki visa yang berlaku dan paspor baru anda.
WAWANCARA DI PINTU MASUK IMIGRASI
Memiliki visa yang berlaku tidak berarti anda dijamin dapat ijin masuk ke Amerika Serikat. Petugas imigrasi Amerika yang mewawancarai anda pada saat anda tiba di Amerika akan memutuskan apakah anda berhak masuk Amerika dan berapa lama anda tinggal. Apabila petugas imigrasi menganggap anda tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika, maka anda akan diberangkatkan kembali meninggalkan Amerika pada saat itu juga. Pada saat anda memasuki Amerika, petugas imigrasi akan mengambil foto anda dengan kamera elektronik beserta sidik jari anda.
JANGKA WAKTU TINGGAL DI AMERIKA SERIKAT
Petugas Imigrasi Amerika Serikat di pintu kedatangan (dimana anda tiba di Amerika) biasanya akan memberi catatan berapa lama anda diperbolehkan tinggal di Amerika. Visa anda tidak membolehkan anda untuk tinggal di Amerika selama jangka waktu 5 tahun. Anda diharapkan meninggalkan Amerika sebelum cap tanda masa berlaku pada saat kedatangan telah habis kecuali anda mengajukan perpanjangan ijin tinggal dari Department of Homeland Security (DHS).
CATATAN: Turis yang melebihi ijin tinggal di Amerika akan mendapat kesulitan pada saat kembali ke Amerika nantinya dan kesulitan pada saat meminta visa yang baru.
DI AMERIKA SERIKAT
Warga negara asing di Amerika Serikat dengan status visa B-1 diijinkan untuk mengadakan perundingan, mengurus bisnis, bertemu dengan rekan bisnis, dll. Akan tetapi mereka tidak boleh melakukan pekerjaan yang membutuhkan atau tidak membutuhkan ketrampilan, ataupun latihan kerja (on the job training). Ini berarti bahwa mereka tidak diperbolehkan memiliki kegiatan yang dibayar oleh penduduk tetap Amerika. Warga negara asing dengan visa B-1 apabila kedapatan melakukan kegiatan tersebut diatas, maka akan mendapat kesulitan pada waktu memohon kembali visa untuk bisnis (atau visa jenis lain) dimasa yang akan datang.
Kami harap anda menikmati kunjungan anda ke Amerika Serikat!
Masih bingung? Sering-sering buka situs kami untuk pertanyaan . Atau untuk informasi lebih lanjut, hubungi visa asisten di +62-21-435-9000 atau e-mail ke jakconsul@state.gov atau fax ke +62-21-385 7189 |